TIDENG PALE – Kegiatan penanaman perdana kelapa sawit kebun plasma PT. Pipit Citra Perdana dilaksanakan Minggu (19/3/2023), hal ini diharapkan agar kedepannya bisa membantu memberikan kesejahteraan masyarakat yang berada disekitar perusahaan.
Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati KTT Ibrahim Ali, pimpinan dan jajaran PT. PCP, Kades Sengkong, Kades Manjelutung, Kades Sepala Dalung, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda dan undangan.
Dalam peraturan menteri pertanian nomor 98 tahun 2013 tentang perizinan usaha perkebunan telah dijelaskan bahwa setiap perusahaan yang memiliki wilayah kerja 250 hektare lebih wajib membangun plasma sebesar 20 persen dari inti. Untuk itu, menurut Ibrahim Ali tidak ada alasan apapun bagi setiap perusahaan tidak memenuhi kewajiban tersebut.
![width"450"](https://fokusborneo.com/wp-content/uploads/2024/07/IMG_20240718_195053_600_x_1100_piksel.jpg)
“Pemda KTT terus berupaya dan bekerja keras untuk memberikan kepastian kepada masyarakat atas kegiatan perusahaan yang masuk di wilayah KTT agar dapat menyelesaikan kewajibannya kepada masyarakat sesuai aturan yang ada, sehingga masyarakat mendapat hak dari perusahaan yang beroperasi dilingkungan masyarakat setempat,” ujar Bupati.
Baca Juga : Sosialisasikan Raperda Keolahragaan, Supaya Berharap Masukan Masyarakat
Dalam kesempatan ini, Bupati juga mengajak dan mengimbau perusahaan yang anda di wilayah KTT untuk membantu peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui Coorporate Social Responbility (CSR) dan melalui program tanggung jawab sosial lingkungan.
“Terimakasih kepada perusahaan yang sudah ikut berkontribusi dan bersinergi dengan Pemda membantu meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat di Bumi Upun Taka,” pungkasnya. (her/Iik)