TANA TIDUNG – Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tana Tidung (KTT) terus genjot berbagai program selain bagian dari tugas, program yang dijalankan sesuai dengan arahan dan visi misi Bupati Ibrahim Ali – Hendrik.
Bonda Harismatarko selaku Kabid Pengelolaan Sampah, Limbah B3 dan Pengendalian Pencemaran mengatakan berdasarkan peraturan Bupati nomor 59
Tahun 2020 tentang kedudukan tugas, fungsi dan susunan organisasi, perangkat daerah Kabupaten Tana Tidung.
Dinas Lingkungan Hidup memiliki tugas membantu Bupati melaksanakan urusan pemerintahan Bidang Lingkungan Hidup yang menjadi kewenangan daerah dan tugas pembantuan yang diberikan kepada kabupaten.

“Salah satu tugas yang dilaksanakan adalah meningkatkan kelestarian lingkungan hidup melalui upaya menjaga kebersihan lingkungan sekitar, sesuai dengan misi Kepala Daerah yang ke-4 yaitu, Meningkatkan Kelestarian Lingkungan Hidup,” katanya.



Dalam rangka mewujudkan KTT yang bersih sesuai dengan visi misi Bupati – Wakil Bupati Dinas lingkungan hidup memiliki sumber daya petugas kebersihan yang dibagi menjadi 6 kelompok salah satunya yakni kelompok petugas pengangkutan sampah, dan petugas kebersihan.
Baca Juga : Bupati Tana Tidung Lantik 7 Pejabat Tinggi PratamaÂ

“Tidak jarang selain melaksanakan tugas rutinitas, mereka juga diminta melaksanakan tugas kebersihan lainnya yang bersifat insidental seperti penebangan pohon yang membahayakan jaringan listrik, pengangkutan batang pohon, pembersihan lokasi event dan lain-lain,” sambungnya.
Kadis DLH menegaskan bahwa menjaga kebersihan lingkungan bukan semata-mata menjadi tanggung jawab pemerintah melainkan adalah tanggung jawab kita semua.
“Demi terciptanya Kabupaten Tana Tidung yang bersih dan indah perlu dukungan semua pihak baik internal DLH Kabupaten Tana Tidung maupun lingkungan eksternal dan stakeholder terkait serta seluruh warga masyarakat Kabupaten Tana Tidung,” pungkasnya. (her/Iik)