Menu

Mode Gelap
Capaian WTP Harus Berkorelasi dengan Pembangunan Daerah Gubernur Bantu Pembangunan Masjid Al Ikhlas Polairud Polda Kaltara Gubernur Santuni Pemilik Taman Pendidikan Alquran (TPA) Pantai Amal yang Terbakar Percepat Herd Immunity, Kodim Tarakan Gelar Serbuan Vaksin Untuk Pelajar Sinergikan Pemerintah Pusat dan Daerah, Pemprov Gelar Rakor GWPP

Daerah · 7 Mei 2024 15:18 WITA ·

Bupati Ibrahim Ali Serahkan Sertifikat Tanah Program PTSL-PM kepada Masyarakat


Penyerahan Sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap Berbasis Partisipasi Masyarakat (PTSL-PM) Tahun 2024 dilaksanakan di Baloi Adat Tidung, Selasa (7/5/ 24). Perbesar

Penyerahan Sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap Berbasis Partisipasi Masyarakat (PTSL-PM) Tahun 2024 dilaksanakan di Baloi Adat Tidung, Selasa (7/5/ 24).

TANA TIDUNG – Penyerahan Sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap Berbasis Partisipasi Masyarakat (PTSL-PM) Tahun 2024 dilaksanakan di Baloi Adat Tidung, Selasa (7/5/ 24).

Kegiatan dihadiri Bupati Tana Tidung Ibrahim Ali Kepala Kantor Pertanahan Bulungan, Asisten, Kepala OPD, Camat, Kepala Desa serta Masyarakat Sesayap Hilir.

Pada kegiatan tersebut Bupati Tana Tidung Ibrahim Ali menyampaikan bahwa program percepatan reforma agraria berhasil berjalan dengan gan baik di Kabupaten Tana Tidung dengan capaian dan manfaat yang besar untuk masyarakat.

width"400"

“Program yang salah satunya diimplementasikan melalui PTSL-Bpm di Kabupaten Tana Tidung dengan usulan hasil ukur yang terbit sertifikat hak atas tanah berjumlah 4.040 bidang yang terbagi di 5 kecamatan,” jelas Bupati.

width"400"

Baca Juga : Bupati Ibrahim Ali Monev Pelaksanaan Pembangunan Di Lapangan 

Adapun data sertifikat yang dibagikan yakni, di Kecamatan Sesayap : 833 Sertifikat, Kecamatan Sesayap Hilir : 642 Sertifikat, Kecamatan Betayau : 303 Sertifikat, Kecamatan Tana Lia : 1.159 Sertifikat, dan Kecamatan Muruk Rian : 1.103 Sertifikat

“Dan Alhamdulillah hari ini kita akan membagikan 642 sertifikat tanah milik masyarakat khusus di Kecamatan Sesayap Hilir, diantaranya: Desa Sesayap 239 Sertifikat, Desa Seludau 34 Sertifikat, Desa Sepala Dalung 154 Sertifikat, Desa Sesayap Selor 56 Sertifikat, Desa Bandan Bikis 92 Sertifikat, dan Desa Sengkong 67 Sertifikat,” ungkapnya.

Kemudian, ada 1.553 yang terkendala pada administrasi, luas ukuran tanah dan sengketa di lapangan. Dan potensi sertifikat kembali dari 1.553 bidang yaitu 700 bidang tanah.

“Semoga serifikat tanah yang diterima hari ini dapat dipergunakan dengan sebaik-baiknya dan di jaga, pesan Bupati. (her/Iik)

Artikel ini telah dibaca 55 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Tarakan Resmi Dimulai 

15 Februari 2025 - 11:54 WITA

Selaraskan Pembangunan Kaltara, Gubernur Zainal Siap Jalankan Program Presiden Prabowo

15 Februari 2025 - 10:58 WITA

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Dukung Kebijakan Efisiensi Anggaran

15 Februari 2025 - 08:53 WITA

Puluhan Orang Terjaring Razia Satpol PP di Kamar Hotel 

15 Februari 2025 - 08:50 WITA

Malam Perayaan Cap Go Meh, Wujud Harmonisasi Keberagaman Budaya Kaltara

15 Februari 2025 - 08:11 WITA

Perkuat Digitalisasi Pelayanan Pelanggan, PLN Dan BNI Teken MoU Penyediaan Layanan Perbankan untuk Layanan Kelistrikan di Kaltim dan Kaltara

14 Februari 2025 - 20:03 WITA

Trending di Daerah