TANA TIDUNG – Penyerahan Sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap Berbasis Partisipasi Masyarakat (PTSL-PM) Tahun 2024 dilaksanakan di Baloi Adat Tidung, Selasa (7/5/ 24).
Kegiatan dihadiri Bupati Tana Tidung Ibrahim Ali Kepala Kantor Pertanahan Bulungan, Asisten, Kepala OPD, Camat, Kepala Desa serta Masyarakat Sesayap Hilir.
Pada kegiatan tersebut Bupati Tana Tidung Ibrahim Ali menyampaikan bahwa program percepatan reforma agraria berhasil berjalan dengan gan baik di Kabupaten Tana Tidung dengan capaian dan manfaat yang besar untuk masyarakat.

“Program yang salah satunya diimplementasikan melalui PTSL-Bpm di Kabupaten Tana Tidung dengan usulan hasil ukur yang terbit sertifikat hak atas tanah berjumlah 4.040 bidang yang terbagi di 5 kecamatan,” jelas Bupati.

Baca Juga : Bupati Ibrahim Ali Monev Pelaksanaan Pembangunan Di Lapangan
Adapun data sertifikat yang dibagikan yakni, di Kecamatan Sesayap : 833 Sertifikat, Kecamatan Sesayap Hilir : 642 Sertifikat, Kecamatan Betayau : 303 Sertifikat, Kecamatan Tana Lia : 1.159 Sertifikat, dan Kecamatan Muruk Rian : 1.103 Sertifikat
“Dan Alhamdulillah hari ini kita akan membagikan 642 sertifikat tanah milik masyarakat khusus di Kecamatan Sesayap Hilir, diantaranya: Desa Sesayap 239 Sertifikat, Desa Seludau 34 Sertifikat, Desa Sepala Dalung 154 Sertifikat, Desa Sesayap Selor 56 Sertifikat, Desa Bandan Bikis 92 Sertifikat, dan Desa Sengkong 67 Sertifikat,” ungkapnya.
Kemudian, ada 1.553 yang terkendala pada administrasi, luas ukuran tanah dan sengketa di lapangan. Dan potensi sertifikat kembali dari 1.553 bidang yaitu 700 bidang tanah.
“Semoga serifikat tanah yang diterima hari ini dapat dipergunakan dengan sebaik-baiknya dan di jaga, pesan Bupati. (her/Iik)