TARAKAN – Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes., secara resmi melantik Abdul Azis Hasan sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tarakan. Prosesi pengambilan sumpah dan janji jabatan tersebut berlangsung di Gedung Serbaguna Pemerintah Kota Tarakan, Jumat (31/7/2026).
Dalam penyampaiannya, Khairul menegaskan pentingnya posisi Sekda sebagai pucuk pimpinan tertinggi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemerintah daerah. Mengingat peran vitalnya, proses pengisian jabatan ini ditempuh melalui jalur seleksi terbuka yang akuntabel serta diawasi ketat oleh berbagai instansi berwenang.
Khairul juga mengutarakan bahwa prosesi kali ini dikemas secara berbeda dibandingkan pelantikan pejabat pimpinan tinggi pratama pada umumnya. Kehadiran unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menjadi wujud penghormatan atas strategisnya kedudukan Sekda.
“Pelantikan Sekda hari ini terasa sangat istimewa karena disaksikan langsung oleh jajaran Forkopimda. Bagaimanapun, Sekretaris Daerah adalah posisi puncak karier ASN di daerah, sehingga keterlibatan Forkopimda sangat relevan,” tutur Khairul.
Rangkaian seleksi terbuka ini sejatinya telah bergulir sejak Mei 2026. Seluruh prosedur dilalui secara bertahap, mulai dari persetujuan Badan Kepegawaian Negara (BKN), pembentukan panitia seleksi (pansel), penyaringan tiga nama terbaik, pertimbangan Gubernur Kalimantan Utara, hingga terbitnya rekomendasi teknis BKN.
Menurut Wali Kota, durasi proses yang memakan waktu kurang lebih tiga bulan tersebut membuktikan komitmen transparansi dan akuntabilitas Pemkot Tarakan dalam menentukan pimpinan birokrasi.
“Perjalanannya panjang dan terstruktur. Otomatis, pejabat yang mengemban amanah ini memikul tanggung jawab moral yang besar untuk bekerja maksimal,” tegasnya.
Lebih lanjut, Wali Kota menjabarkan peran pokok Sekda yang tak hanya sebatas mengondisikan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), tetapi juga mengawal pengawalan program pembangunan agar senantiasa selaras dengan target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Tarakan 2025–2029.
Ia memandang Sekda sebagai mesin penggerak birokrasi yang sangat krusial, mengingat jajaran kepala daerah memiliki keterbatasan ruang untuk memantau detail teknis di setiap dinas secara mandiri.
“Tugas inti Sekda adalah menjadi pemersatu dan pengarah seluruh OPD demi terealisasinya RPJMD 2025–2029. Sekda bersama jajaran asisten wajib memantau perkembangan program prioritas dari hari ke hari,” imbuhnya.
Di samping itu, Abdul Azis Hasan juga diminta aktif melakukan peninjauan berkala terhadap capaian program strategis daerah. Fokus utamanya mencakup peningkatan berbagai Indikator Kinerja Utama (IKU), seperti reformasi birokrasi, Indeks Pelayanan Publik, hingga Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) yang menjadi tolok ukur penilaian pemerintah pusat.
Kematangan rekam jejak Abdul Azis Hasan di dunia birokrasi menjadi salah satu indikator utama keterpilihannya. Sebelum menduduki kursi Sekda, ia telah mengantongi rekam jejak kepemimpinan yang luas, mulai dari Lurah, Kasatpol PP, Kepala BPBD, Kepala DKPP, Kepala BKPSDM, hingga Inspektur Kota Tarakan.
“Rekam jejak beliau sangat komplit di pemerintahan. Berbagai posisi strategis telah dilalui, dan itu menjadi modal berharga dalam memimpin roda birokrasi Tarakan ke depan,” ungkap Khairul.
Menutup arahannya, Khairul membocorkan bahwa sebelum dilantik, Abdul Azis Hasan telah diberikan instruksi khusus berupa delapan tugas prioritas di luar agenda rutin Sekda. Tugas-tugas ini difokuskan pada percepatan penyelesaian isu-isu strategis daerah, khususnya dalam menyiasati keterbatasan anggaran.
“Dua hari lalu saya sudah memanggil beliau secara khusus. Ada delapan tugas mendesak yang harus segera dieksekusi di luar agenda harian. Langkah ini sangat krusial demi akselerasi pembangunan serta masa depan Kota Tarakan,” pungkasnya. (**)














Discussion about this post