TARAKAN, Fokusborneo.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan mengambil langkah dengan menutup sementara akses Jalan Pantai Amal Lama, Kelurahan Pantai Amal, Kecamatan Tarakan Timur, Senin (24/8/26).
Langkah ini diambil menyusul fenomena kebakaran batubara bawah tanah (coal seam fire) pasca-kebakaran hutan dan lahan yang kian mengancam keselamatan pengguna jalan dan masyarakat sekitar.
Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes., menegaskan kondisi jalan yang berada di depan Kampus Universitas Borneo Tarakan (UBT) tersebut sangat berisiko jika terus dilintasi kendaraan.
“Kondisinya ini kemungkinan sangat berisiko kalau tetap dilewati, karena sebenarnya sudah tipis sekali jalan yang masih tersisa di atas. Dan tentu perlu penanganan segera. Mulai hari ini kita tutup,” tegas Wali Kota Tarakan, dr. Khairul, saat memimpin tinjauan lapangan bersama Forkopimda dan dinas terkait, Senin (24/8/26).
Khairul membeberkan kewenangan penanganan jalan tersebut kini sepenuhnya ada di tangan Pemkot Tarakan.
“Ternyata ini bukan jalan provinsi lagi, sejak Desember 2025 lalu sudah resmi diserahkan pengelolaannya ke Kota Tarakan,” ungkapnya.
Untuk menjaga mobilitas warga, Pemkot Tarakan telah menyiapkan sejumlah jalan alternatif bagi masyarakat.
“Jalan alternatif itu bisa melewati, nanti kalau yang menuju ke Amal Lama bisa melewati jalan rigid yang sudah pernah dibangun oleh Pemkot juga, melalui depan Marinir turun ke sana. Dan sebaliknya, dari Pantai Amal bisa melewati jalan TMMD yang sudah pernah kita buat beberapa tahun lalu. Termasuk dari RT 21/RT 01 mungkin lebih dekat kalau melewati Mamburungan,” terang Khairul.
Khairul juga memberikan perhatian khusus bagi akses layanan kesehatan darurat. Pihaknya menginstruksikan Kepala Puskesmas Pantai Amal agar armada ambulans menyesuaikan rute pengangkutan pasien.
“Untuk rute ambulans dari Puskesmas Pantai Amal, saya arahkan bisa menggunakan jalan alternatif tadi atau melewati jalur Mamburungan agar akses medis tetap cepat,” tambahnya.
Dalam upaya mengatasi ancaman ini, Wali Kota mengarahkan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Tarakan untuk memimpin langkah teknis lapangan.
“Termasuk nanti juga perbaikan jalannya secara utuh dengan beberapa teknik penanganan batubara oleh DPUTR. Kita butuh dukungan dari semua pihak, jangan sampai ada kejadian korban,” pesan dr. Khairul.
Sementara itu, berdasarkan Laporan Hasil Asesmen Lapangan dari Tim Gabungan BPBD, DLH, Satpol PP, dan Babinpotmar, asap pekat dari bawah tanah teridentifikasi mengandung gas berbahaya (\text{SO}_2, \text{CO}, dan metan) dengan bau belerang menyengat.
Kondisi ini berpotensi tinggi memicu Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) bagi warga RT 04, siswa SMPN 10, hingga mahasiswa UBT.
Menanggapi bahaya polusi udara tersebut, Wali Kota meminta jajaran Camat Tarakan Timur, Lurah Pantai Amal, Kepala Puskesmas Pantai Amal, hingga Kepala Sekolah SMPN 10 Tarakan untuk masif mengimbau masyarakat dan para siswa agar disiplin memakai masker.
Berdasarkan rekomendasi teknis BPBD dan DLH, penyiraman batubara menggunakan air biasa tidak lagi dianjurkan karena memicu pengkayaan oksigen (oxygen enrichment) yang justru memperparah kebakaran.
Sebagai gantinya, penanganan akan dilakukan dengan menyemprotkan atau menginjeksikan cairan kimia khusus penahan oksidasi (seperti Venom 2000) langsung ke pusat titik panas utama.(*/mt)












Discussion about this post