Menu

Mode Gelap

Daerah

Sempat Terhenti, Pemerintah Pusat Kembali Membuka Program Transmigrasi


					Warga beraktivitas di salah satu permukiman transmigrasi di Kabupaten Bulungan.Foto : Dkisp Kaltara Perbesar

Warga beraktivitas di salah satu permukiman transmigrasi di Kabupaten Bulungan.Foto : Dkisp Kaltara

TANJUNG SELOR – Program transmigrasi di Kaltara sempat terhenti selama dua tahun. Salah satu penyebabnya adalah dampak pandemi Covid-19 yang membuat pemerintah urung memobilisasi masyarakat melalui program tersebut.

Kepala Bidang Transmigrasi pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kalimantan Utara, Denny Prayudi mengatakan, pemerintah pusat telah kembali membuka program transmigrasi di Kaltara tahun ini.

Kuota yang disediakan sebanyak 20 Kepala Keluarga (KK). Adapun lokasi penempatan di Kawasan SP 10, Tanjung Buka, Desa Salimbatu, Kabupaten Bulungan. “20 kuota yang disediakan dibagi untuk kategori Transmigran Penduduk Asal (TPA) sebanyak 10 KK. Terdiri dari Jawa Tengah sebanyak 4 KK dan Daerah Istimewa Yogyakarta sebanyak 6 KK. Sementara 10 lainnya TPS (Transmigran Penduduk Setempat), dari sini,” kata Denny belum lama ini.

width"250"

Calon transmigran harus mengikuti tahap pendaftaran dan seleksi di daerah asal masing-masing. Teknisnya dilaksanakan oleh Disnakertrans tingkat kabupaten dan kota. “Untuk memenuhi kriteria dan persyaratan, itu di daerah asal mereka. Teknisnya untuk yang TPS bisa ke Disnaker Bulungan,” jelasnya.

width"400"
width"450"
width"400"

Denny memaparkan, Kaltara memiliki 2 lokasi yang masuk daftar 52 kawasan revitalisasi transmigrasi se-Indonesia. Ini merupakan program nasional yang dijalankan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi. “Kawasan itu ada di Seimenggaris (Kabupaten Nunukan) dan Salimbatu (Kabupaten Bulungan), masuk prioritas nasional,” kata Denny.

Program transmigrasi sendiri disebut memiliki dampak positif bagi pembangunan daerah penempatan. Antara lain mempercepat pemerataan pembangunan, mendukung pengembangan kawasan dan meningkatkan ketahanan pangan daerah. “Artinya, transmigrasi bukan hanya perpindahan penduduk, tapi juga ke upaya pengembangan kawasan di lokasi penempatan,” jelasnya.

width"300"

Keberadaan transmigran dinilai tidak akan menjadi beban bagi daerah penempatan. Ini dikarenakan mereka telah dibekali kemampuan dan keahlian untuk bertahan hidup. Khususnya pada berbagai subbidang di sektor pertanian.

“Mereka datang ke sini sudah didampingi dan dibekali ilmu pertanian. Supaya bisa memiliki taraf hidup yang baik. Apalagi mereka ini, istilahnya dari Jateng dan DIY ke Kaltara dengan tujuan ke tanah harapan,” tuntasnya. (dkisp)

Artikel ini telah dibaca 461 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Kesbangpol Tarakan Akan Sosialisasi Larangan Ormas Gunakan Atribut Mirip TNI/Polri 

19 Juni 2025 - 15:03

Pengawasan Lingkungan Hidup di Tana Tidung Ditingkatkan, Perusahaan Diminta Patuh

19 Juni 2025 - 12:40

Perkuat Peran Aktif Masyarakat, PT Pertamina EP Tanjung Gelar Edukasi Kesehatan dan Kesadaran Lingkungan

18 Juni 2025 - 21:51

Pemprov Kaltara Kembali Gulirkan Program Listrik Gratis, Wujudkan Keadilan Energi Kaltara

18 Juni 2025 - 17:25

Pemprov Kaltara Bentuk Tim Kaji Cepat untuk Tangani Wilayah Terisolasi di Krayan

18 Juni 2025 - 16:12

Jajaki Kerjasama Strategis Sosek Malindo, Kaltara Kembangkan Komoditas Unggulan

18 Juni 2025 - 15:06

Trending di Daerah