• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

Kesbangpol Tarakan Akan Sosialisasi Larangan Ormas Gunakan Atribut Mirip TNI/Polri 

by Redaksi
19/06/2025
in Daerah
A A

Muhammad Haris, Kepala Kesbangpol Tarakan. Foto: fokusborneo.com

TARAKAN – Kementerian dalam negeri (Kemendagri) mengeluarkan larangan atau penertiban organisasi masyarakat (Ormas) yang menggunakan atribut mirip TNI/Polri dan Kejaksaan.

Larangan tersebut, tertuang dalam Pasal 59 ayat 1 UU Nomor 16 tahun 2017. Di dalamnya mengatur ormas yang melanggar akan diberikan sanksi administratif bertahap, mulai dari peringatan tertulis hingga pencabutan SK Kemenkumham.

Baca Juga

Kaltara Run Semarakkan HUT ke-81 RI, Gubernur Ajak Warga Terapkan Hidup Sehat dengan Berolahraga

Lima Bulan di Tana Tidung, Yonif TP 922/Upun Taka Rayakan HUT RI Bersama Warga Betayau

Semangat Kemerdekaan dan QRIS, Kaltarun 8,1 Kilometer Sukses Sedot Ribuan Peserta

Tingkatkan Kenyamanan Masyarakat, Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Perkuat Layanan SPBU

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Tarakan, Muhammad Haris saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa di daerah sendiri pada dasarnya hanya menerima pelaporan, kemudian pembinaan dan pengawasan, sementara pendaftaran ormas dan dari aspek legalitas langsung dari pusat.

“Ormas datang ke Kesbangpol kota hanya melaporkan keberadaan dirinya, dengan mengisi foam persyaratan surat keterangan terdaftar (SKT) organisasi kemasyarakatan sesuai dengan Kemendagri Nomor 57 Tahun 2017,” jelasnya, Rabu (18/6/2026).

Ada 20 item persyaratan yang harus dipenuhi, diantaranya nama organisasi, surat permohonan SKT, salinan akta notaris, biodata pengurus, AD/ART, surat pernyataan, hingga pengunaan lambang, bendera, simbol, atribut, cap stempel yang digunakan dan lainnya.

“Syarat ini langsung dari pusat, kita tidak membuat sendiri,” sambungnya.

Kesbangpol Tarakan, akan terlebih dahulu melakukan sosialisasi kepada pengurus Ormas terkait aturan tersebut. Pihaknya juga masih menunggu arahan dari pusat.

Haris menegaskan, saat ini kondisi situasi di Tarakan sangat kondusif, pembinaan dan pengawasan terhadap ormas juga dilakukan secara rutin. Tidak hanya kegiatan resmi, dalam rangka peningkatan silaturahmi pihaknya juga melaksanakan pertemuan melalui pendekatan persuasif.

Muhammad Haris menambahkan, kepengurusan organisasi masyarakat saat ini juga dipermudah melalui surat korespondensi, artinya legal maupun tidak dan melapor ke Kesbangpol maka tetap diterima dan diberikan surat keterangan namun isinya berbeda.

“Ini untuk memudahkan kita melakukan pengawasan terhadap perkumpulan yang tidak punya akta legalitas, mereka juga dapat pembinaan, tetapi tidak mendapatkan fasilitas negara (bantuan),” pungkasnya.

Sebagai informasi, jumlah organisasi masyarakat di Tarakan terdaftar dan memiliki akta sekitar 120 organisasi, jika ditambah organisasi yang belum memiliki akta bisa mencapai 200. (**)

Tags: atribut TNI/polriborneoFokusHeadlineKalimantanKaltaralarang ormasOrmas

Berita Lainnya

Kaltara Run Semarakkan HUT ke-81 RI, Gubernur Ajak Warga Terapkan Hidup Sehat dengan Berolahraga
Daerah

Kaltara Run Semarakkan HUT ke-81 RI, Gubernur Ajak Warga Terapkan Hidup Sehat dengan Berolahraga

16 Agustus 2026 18:50
Lima Bulan di Tana Tidung, Yonif TP 922/Upun Taka Rayakan HUT RI Bersama Warga Betayau
Daerah

Lima Bulan di Tana Tidung, Yonif TP 922/Upun Taka Rayakan HUT RI Bersama Warga Betayau

16 Agustus 2026 18:10
Daerah

Semangat Kemerdekaan dan QRIS, Kaltarun 8,1 Kilometer Sukses Sedot Ribuan Peserta

16 Agustus 2026 12:08
Daerah

Tingkatkan Kenyamanan Masyarakat, Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Perkuat Layanan SPBU

16 Agustus 2026 08:49
Kaltara Run Semarakkan HUT ke-81 RI, Gubernur Ajak Warga Terapkan Hidup Sehat dengan Berolahraga
Daerah

Karhutla di Sejumlah Wilayah Kaltara Berhasil Dipadamkan, Dishut Perkuat Kesiapsiagaan

16 Agustus 2026 08:01
Kaltara Run Semarakkan HUT ke-81 RI, Gubernur Ajak Warga Terapkan Hidup Sehat dengan Berolahraga
Daerah

Semarak HUT ke-81 RI, Gubernur Dorong Perayaan Sederhana dan Peduli Sesama

15 Agustus 2026 19:45
Next Post

Pemeliharaan Rutin Dimulai, Kilang Pertamina Unit Balikpapan Utamakan Keselamatan Kerja

Tim Respon Bencana Satbrimob Polda Kaltim Evakuasi Korban Banjir di Balikpapan

SPMB Online di Tarakan Berjalan Lancar, Daya Tampung Sekolah Aman

SPMB Online di Tarakan Berjalan Lancar, Daya Tampung Sekolah Aman

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Suryadi Sangkala Minta BPN Tak Persulit Pengajuan Hak Tanah Warga, Ini Penjelasan BPN

    Suryadi Sangkala Minta BPN Tak Persulit Pengajuan Hak Tanah Warga, Ini Penjelasan BPN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Medco E&P Tegaskan Komitmen Kepatuhan Hukum Soal Polemik Sertifikat Tanah Warga Mamburungan 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dekan FEB UBT Luruskan Tudingan Pungli Tur Akademik Mahasiswa S2 yang Viral di Medsos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Status Lahan Dipersoalkan, PT Medco Tegaskan Area Mamburungan Merupakan Aset Barang Milik Negara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Pesisir Bandara Juwata Menuntut Kejelasan Ganti Rugi Lahan yang Tertunda Puluhan Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Muhammad Nasir: Pahlawan Dulu Tumpahkan Darah untuk Kemerdekaan, Kini Kita Donorkan Darah untuk Sesama

Muhammad Nasir: Pahlawan Dulu Tumpahkan Darah untuk Kemerdekaan, Kini Kita Donorkan Darah untuk Sesama

16 Agustus 2026 21:41
Kaltara Run Semarakkan HUT ke-81 RI, Gubernur Ajak Warga Terapkan Hidup Sehat dengan Berolahraga

Presiden Prabowo Apresiasi Kinerja Pegadaian dalam Pidato Sidang Tahunan MPR 2026

16 Agustus 2026 21:06
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP