• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

Kesbangpol Tarakan Akan Sosialisasi Larangan Ormas Gunakan Atribut Mirip TNI/Polri 

by Redaksi
19/06/2025
in Daerah
A A

Muhammad Haris, Kepala Kesbangpol Tarakan. Foto: fokusborneo.com

TARAKAN – Kementerian dalam negeri (Kemendagri) mengeluarkan larangan atau penertiban organisasi masyarakat (Ormas) yang menggunakan atribut mirip TNI/Polri dan Kejaksaan.

Larangan tersebut, tertuang dalam Pasal 59 ayat 1 UU Nomor 16 tahun 2017. Di dalamnya mengatur ormas yang melanggar akan diberikan sanksi administratif bertahap, mulai dari peringatan tertulis hingga pencabutan SK Kemenkumham.

Baca Juga

Dari Tradisi ke Promosi Budaya, Wagub Ingkong Ala Dorong Sumpit Go Nasional

Menhan RI Sjafrie Sjamsoeddin Kunjungi Tana Tidung, Ibrahim Ali Sambut di Batalyon 922

Gubernur Dorong Pelestarian Budaya dan Kreativitas Masyarakat Nunukan

Dorong Kepatuhan PROPER dan Regulasi, PPLI Edukasi Industri Kaltim soal Pengelolaan Limbah B3

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Tarakan, Muhammad Haris saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa di daerah sendiri pada dasarnya hanya menerima pelaporan, kemudian pembinaan dan pengawasan, sementara pendaftaran ormas dan dari aspek legalitas langsung dari pusat.

“Ormas datang ke Kesbangpol kota hanya melaporkan keberadaan dirinya, dengan mengisi foam persyaratan surat keterangan terdaftar (SKT) organisasi kemasyarakatan sesuai dengan Kemendagri Nomor 57 Tahun 2017,” jelasnya, Rabu (18/6/2026).

Ada 20 item persyaratan yang harus dipenuhi, diantaranya nama organisasi, surat permohonan SKT, salinan akta notaris, biodata pengurus, AD/ART, surat pernyataan, hingga pengunaan lambang, bendera, simbol, atribut, cap stempel yang digunakan dan lainnya.

“Syarat ini langsung dari pusat, kita tidak membuat sendiri,” sambungnya.

Kesbangpol Tarakan, akan terlebih dahulu melakukan sosialisasi kepada pengurus Ormas terkait aturan tersebut. Pihaknya juga masih menunggu arahan dari pusat.

Haris menegaskan, saat ini kondisi situasi di Tarakan sangat kondusif, pembinaan dan pengawasan terhadap ormas juga dilakukan secara rutin. Tidak hanya kegiatan resmi, dalam rangka peningkatan silaturahmi pihaknya juga melaksanakan pertemuan melalui pendekatan persuasif.

Muhammad Haris menambahkan, kepengurusan organisasi masyarakat saat ini juga dipermudah melalui surat korespondensi, artinya legal maupun tidak dan melapor ke Kesbangpol maka tetap diterima dan diberikan surat keterangan namun isinya berbeda.

“Ini untuk memudahkan kita melakukan pengawasan terhadap perkumpulan yang tidak punya akta legalitas, mereka juga dapat pembinaan, tetapi tidak mendapatkan fasilitas negara (bantuan),” pungkasnya.

Sebagai informasi, jumlah organisasi masyarakat di Tarakan terdaftar dan memiliki akta sekitar 120 organisasi, jika ditambah organisasi yang belum memiliki akta bisa mencapai 200. (**)

Tags: atribut TNI/polriborneoFokusHeadlineKalimantanKaltaralarang ormasOrmas

Berita Lainnya

Catut Nama Kasat Reskrim, Polres Tana Tidung Ingatkan Warga Waspada Penipuan
Daerah

Dari Tradisi ke Promosi Budaya, Wagub Ingkong Ala Dorong Sumpit Go Nasional

3 Oktober 2026 19:22
Daerah

Menhan RI Sjafrie Sjamsoeddin Kunjungi Tana Tidung, Ibrahim Ali Sambut di Batalyon 922

3 Oktober 2026 19:16
Daerah

Gubernur Dorong Pelestarian Budaya dan Kreativitas Masyarakat Nunukan

3 Oktober 2026 11:27
Daerah

Dorong Kepatuhan PROPER dan Regulasi, PPLI Edukasi Industri Kaltim soal Pengelolaan Limbah B3

2 Oktober 2026 19:04
Daerah

Bupati Syarwani Dorong Percasi Bulungan Cetak Atlet Catur Sejak SD

2 Oktober 2026 18:22
Daerah

Disdikbud Tana Tidung Dorong 10 Sekolah SUMD Jadi Pelopor Peningkatan Mutu Pendidikan

2 Oktober 2026 09:47
Next Post

Pemeliharaan Rutin Dimulai, Kilang Pertamina Unit Balikpapan Utamakan Keselamatan Kerja

Tim Respon Bencana Satbrimob Polda Kaltim Evakuasi Korban Banjir di Balikpapan

SPMB Online di Tarakan Berjalan Lancar, Daya Tampung Sekolah Aman

SPMB Online di Tarakan Berjalan Lancar, Daya Tampung Sekolah Aman

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Pemkot Tarakan Akan Menanggung 6.071 Warga Terdampak Penonaktifan BPJS Pemprov Kaltara

    Pemkot Tarakan Akan Menanggung 6.071 Warga Terdampak Penonaktifan BPJS Pemprov Kaltara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gunadarma Jadi Universitas Pertama di IKN, 48 Mahasiswa Kini Mulai Perkuliahan di Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisah Siganak Hibot, Transformasi Dari Layar SMPN 7 Menuju Gerakan Karakter Kota Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tampil Anggun Berbusana Adat Tidung, 29 Ketua RT Selumit Pantai Resmi Dikukuhkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan di Kaltara Tembus Rp 82 Miliar, Tarakan Menyumbang Angka Terbesar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Danrem 092/Maharajalila Sambut Kunker Menhan di Yonif TP 880/Benuanta dan Yonif TP 922/Upun Taka

Danrem 092/Maharajalila Sambut Kunker Menhan di Yonif TP 880/Benuanta dan Yonif TP 922/Upun Taka

3 Oktober 2026 21:45

Kunjungi Yonif TP 922/Upun Taka, Menhan Sjafrie Tekankan Kesiapan Prajurit

3 Oktober 2026 20:13
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP