Menu

Mode Gelap

Daerah

Gubernur Serahkan Bantuan Keuangan kepada Parpol, Hingga Ormas di Kaltara


					ABADIKAN MOMEN : Gubernur Kaltara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, SH, M.Hum mengabadikan momen usai memberikan secara simbolis bantuan keuangan kepada parpol, lembaga pemerintah, penyelenggara pemilu dan ormas di Provinsi Kalimantan Utara, Rabu (21/8).
Perbesar

ABADIKAN MOMEN : Gubernur Kaltara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, SH, M.Hum mengabadikan momen usai memberikan secara simbolis bantuan keuangan kepada parpol, lembaga pemerintah, penyelenggara pemilu dan ormas di Provinsi Kalimantan Utara, Rabu (21/8).

TARAKAN – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum. menghadiri dan menyerahkan secara simbolis bantuan keuangan kepada Partai Politik, Lembaga Pemerintah, Penyelenggara Pemilu/Pilkada serentak 2024, dan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) di Provinsi Kaltara yang dilaksanakan di Hotel Royal Tarakan, Rabu (21/8) malam.

Sebagaimana mestinya lembaga yang menggunakan APBD, Gubernur berharap agar bantuan keuangan tersebut dapat dikelola dan digunakan sebagaimana mestinya untuk kemaslahatan masyarakat Kaltara.

width"300"

“Saya berharap penyerahan bantuan keuangan ini dapat dimanfaatkan sebagaimana mestinya demi kemaslahatan masyarakat Kalimantan Utara,” terang Gubernur Zainal Paliwang.

Pelaksanaan Pilkada serentak akan dilaksanakan pada bulan November yang tentu semua pihak berharap tingkat partisipasi masyarakat terus meningkat karena hal tersebut menjadi salah satu indikator tingkat kesadaran masyarakat dalam politik.

“Upaya untuk menumbuhkan kedewasaan dalam berpolitik perlu dilaksanakan secara terus menerus melalui sosialisasi, diskusi, maupun simulasi terkait pelaksanaan Pemilu dan Pilkada,” tutur Gubernur.

Dalam UU Nomor 1 Tahun 2018 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik, bahwasanya penggunaan dana bantuan keuangan yang diberikan sudah ditentukan persentasenya hanya boleh digunakan untuk kegiatan pendidikan politik dan operasional kesekretariatan.

Selain memberikan bantuan keuangan kepada Parpol dan Penyelenggara Pemilu/Pilkada 2024, Gubernur memberikan bantuan keuangan kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kaltara sebagai upaya mendukung pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kaltara.

Pemerintah Provinsi Kaltara juga memberikan bantuan kepada Ormas seperti Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), Forum Pembauran Kebangsan (FPK), Dewan Adat Dayak (DAD) serta Laskar Pemuda Adat Dayak (LPAD) untuk melaksanakan kegiatan pembinaan kepada masyarakat Kaltara.

“Sekali lagi saya berpesan agar menggunakan bantuan tersebut secara proporsional, tidak ada konflik kepentingan, bebas dari korupsi, dan sesuai peraturan perundang-undangan,” tutup Zainal Paliwang.

Kegiatan tersebut dihadiri perwakilan Pj. Walikota Tarakan, Kepala BNNP Kaltara, Perwakilan KPU Provinsi Kaltara, Perwakilan Bawaslu Provinsi Kaltara, Perwakilan DPW dan DPD Parpol se-Kaltara, dan Pimpinan Ormas serta mitra Pemerintah Provinsi Kaltara.(dkisp)

Artikel ini telah dibaca 47 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Pengesahan BPD Kaltara Dinilai Cacat Hukum, Forum BUJP Lokal Kaltara Somasi ABUJAPI Pusat

27 Juli 2025 - 11:09

Pakuwaja Kaltara Tunjuk Suhardjo Trianto sebagai Plt Ketua Umum

27 Juli 2025 - 08:07

CIMB Niaga Kembali Raih Penghargaan Top 50 Perusahaan Terbuka ASEAN Terbaik

26 Juli 2025 - 22:12

Silaturahmi Budaya JMSI di Mandailing Natal, Teguh Santosa Apresiasi Kearifan Lokal

26 Juli 2025 - 20:54

Remaja di Sebatik Diduga Bakar Rumah Orang Tua, Kesal Ponsel Disita

26 Juli 2025 - 19:48

Dukung Asta Cita, Dewan Komisaris Pertamina Tinjau Program TJSL Kilang Pertamina Unit Balikpapan

26 Juli 2025 - 17:29

Trending di Daerah