• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

Bea Cukai Tarakan Musnahkan BB Hasil Sitaan

by admin
24 Juli 2019 20:31
in Daerah, Ekonomi, Fokus, Kriminal, Nasional
A A
0
Bea Cukai Tarakan Musnahkan BB Hasil Sitaan

Bea Cukai Tarakan Musnahkan BB Hasil Sitaan (24/7). Poto : Istimewa

TARAKAN – Bea Cukai Tarakan, melakukan pemusnahan barang bukti hasil sitaan petugas hasil operasi pasar di halaman Kantor Bea Cukai Tipe B Tarakan, Rabu (24/7/19).

Barang bukti hasil sitaan yang dimusnakan, terdiri dari rokok ilegal, senjata tajam, kosmetik hingga pakaian rombengan yang berasal dari Malaysia, pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar

Baca Juga

Sidang Eks Karyawan Jotun, Tiga Saksi Ungkap Dugaan Pemalsuan Dokumen dan Penggelapan Rp2 Miliar

Anggota DPR RI Hj. Rahmawati Tinjau Lokasi Kebakaran di Desa Mansalong, Nunukan

Pagelaran Adat Bulusu Warnai Perayaan HUT ke-26 dan Irau ke-11 Kabupaten Malinau

Bukan di Kaltara, Data Kemendagri Tunjukkan Dana Mengendap Rp4,7 T ada di Provinsi Kaltim

“Pemusnahan barang milik Negara ini, dilakukan secara berkesinambungan. Sistemnya, melakukan operasi pasar hasil tembakau. Ketika dilapangan diketemukan barang-barang hasil tembakau yang ilegal dalam hal ini rokok bakal dibuatkan laporan Surat Bukti Penindakan,” kata Kepala Bea Cukai Kota Tarakan Minhajuddin Napsah kepada fokusborneo.com usai pemusnahan.

Barang-barang yang dimusnahkan ini, sudah mendapatkan ijin dari Menteri Keuangan yang disampaikan melalui KPKNL. Sebab barang hasil sitaan yang dimusnahkan, tidak bisa dihibahkan seperti rokok, sajam, kosmetik dan rombeng.

“Khusus hasil tembakau rokok, karena melanggar ketentuan cukai sebab tidak membayar cukai terhadap negara. Komposisi di dalam rokok, juga tidak diketahui sebab di produksi produsen atau pabriknya yang tidak terdaftar. Beda dengan rokok yang sudah di produksi oleh produsen yang sudah terdaftar, selain membayar cukai kepada negara juga bertanggungjawab terhadap isi komposisi yang ada didalam rokok,” jelasnya.

Rokok yang dimusnahkan, semuanya berasal dari produk dalam Negeri. Hanya saja tidak dilengkapi pita cukai atau legalitasnya. Begitu juga, dengan kosmetik juga tidak terdaftar di BPOM. Sehingga, komposisi kadar bahan kimia yang digunakan tidak bisa dipertanggungjawabkan.

“Karena sudah banyak kasus kejadian, kosmetik ilegal setelah diteliti banyak berdampak negatif kepada pemakainya seperti menimbulkan gatal-gatal pada kulit maupun penyakit lainnya. Untuk melindungi masyarakat salah satu tugas Bea Cukai selain melakukan penerimaan negara juga melindungi masuknya barang ilegal dan narkoba ke negara Indonesia,” tegasnya.

Barang sitaan yang dimusnahkan, rokok hasil dari operasi pasar. Kosmetik, sajam dan rombeng penindakan barang penumpang yang masuk di Pelabuhan Malundung dari Malaysia. Setiap barang yang datang dari Luar Negeri akan dilakukan pemeriksaan termasuk bawaan penumpang termasuk dari pelabuhan maupun di bandara.

“Menajalankan instruksi dari pemerintah pusat, Bea Cukai tetap berkomitmen melindungi masyarakat dari dampak barang-barang selundupan maupun ilegal lainnya. Petugas Bea Cukai tidak pernah berhenti melakukan operasi pasar, sarana pengangkut maupun pemeriksaan barang penumpang baik dipelabuhan maupun bandara,” ungkapnya

Untuk kasus barang bawaan penumpang, barangnya disita dan orangnya diberikan edukasi untuk memberitahukan barang yang dilarang masuk ke negara Indonesia agar tidak mengulangi lagi.

Sedangkan pedagang yang menjual barang ilegal seperti rokok juga dingatkan agar tidak menjual barang yang tidak dilengkapi pita cukai. Jika ditemukan produsennya bisa dimbil penindakan pidana maupun perdata. Acamanya bisa denda administrasi atau pidana penjara. (spo/aii).

Tags: BBBea CukaiCosmetikFBfokus BorneoIlegalKaltaraKapalPasarRokokSajamTanggakapanTarakan
Share12TweetSendShareSend

Berita Lainnya

Sidang Eks Karyawan Jotun, Tiga Saksi Ungkap Dugaan Pemalsuan Dokumen dan Penggelapan Rp2 Miliar
Kriminal

Sidang Eks Karyawan Jotun, Tiga Saksi Ungkap Dugaan Pemalsuan Dokumen dan Penggelapan Rp2 Miliar

22 Oktober 2025 16:52
Daerah

Anggota DPR RI Hj. Rahmawati Tinjau Lokasi Kebakaran di Desa Mansalong, Nunukan

22 Oktober 2025 15:57
Daerah

Pagelaran Adat Bulusu Warnai Perayaan HUT ke-26 dan Irau ke-11 Kabupaten Malinau

22 Oktober 2025 08:05
Daerah

Bukan di Kaltara, Data Kemendagri Tunjukkan Dana Mengendap Rp4,7 T ada di Provinsi Kaltim

21 Oktober 2025 19:30
Ekonomi

Terang PLN UIP KLT Hadirkan Harapan Baru dan Senyum Kehidupan bagi Masyarakat

21 Oktober 2025 18:42
Ekonomi

Bersama Menyusuri Harapan: SPBUN Pertamina Menjadi Sahabat Nelayan Maratua

21 Oktober 2025 18:19
Next Post
Disdikbud, Guru Dilarang Menjual Buku

Disdikbud, Guru Dilarang Menjual Buku

Bentuk PBG, Disdikbud Kaltara Siapkan 30 Orang Jadi Guru Inti

Bentuk PBG, Disdikbud Kaltara Siapkan 30 Orang Jadi Guru Inti

PLN Bangun Proyek Listrik Desa untuk Daerah 3T

PLN Bangun Proyek Listrik Desa untuk Daerah 3T

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Proses Pengosongan Rumah Dinas dr. Liza di Tana Tidung Berjalan Sesuai Aturan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inspektorat Tana Tidung Pastikan Pembangunan Jembatan Sei Sebawang Berjalan Sesuai Aturan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 15-19 Oktober Dilakukan Pemeliharaan Intek Embung Binalatung, Warga Dihimbau Menampung Air

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hanya 315 Angkot Layak Jalan, Dishub Balikpapan Siapkan Skema Transportasi Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BWS Kalimantan V Siapkan Enam Embung Baru Atasi Kekurangan Air Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Sidang Eks Karyawan Jotun, Tiga Saksi Ungkap Dugaan Pemalsuan Dokumen dan Penggelapan Rp2 Miliar

Sidang Eks Karyawan Jotun, Tiga Saksi Ungkap Dugaan Pemalsuan Dokumen dan Penggelapan Rp2 Miliar

22 Oktober 2025 16:52

Anggota DPR RI Hj. Rahmawati Tinjau Lokasi Kebakaran di Desa Mansalong, Nunukan

22 Oktober 2025 15:57
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP