• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

Bea Cukai Tarakan Musnahkan BB Hasil Sitaan

by admin
24/07/2019
in Daerah, Ekonomi, Fokus, Kriminal, Nasional
A A
Bea Cukai Tarakan Musnahkan BB Hasil Sitaan

Bea Cukai Tarakan Musnahkan BB Hasil Sitaan (24/7). Poto : Istimewa

TARAKAN – Bea Cukai Tarakan, melakukan pemusnahan barang bukti hasil sitaan petugas hasil operasi pasar di halaman Kantor Bea Cukai Tipe B Tarakan, Rabu (24/7/19).

Barang bukti hasil sitaan yang dimusnakan, terdiri dari rokok ilegal, senjata tajam, kosmetik hingga pakaian rombengan yang berasal dari Malaysia, pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar

Baca Juga

Dekranasda Dorong Talenta Muda Fashion Naik Kelas

IKN dan Wilayah Sekitarnya Mulai Diguyur Hujan, OMC Terus Dilakukan

Diduga Catut Nama Kadis DLH Bulungan untuk Minta Uang, Ismail: Itu Penipuan

Gebyar KADIN Expo 2K26 Resmi Dibuka, Dorong UMKM Bulungan Naik Kelas

“Pemusnahan barang milik Negara ini, dilakukan secara berkesinambungan. Sistemnya, melakukan operasi pasar hasil tembakau. Ketika dilapangan diketemukan barang-barang hasil tembakau yang ilegal dalam hal ini rokok bakal dibuatkan laporan Surat Bukti Penindakan,” kata Kepala Bea Cukai Kota Tarakan Minhajuddin Napsah kepada fokusborneo.com usai pemusnahan.

Barang-barang yang dimusnahkan ini, sudah mendapatkan ijin dari Menteri Keuangan yang disampaikan melalui KPKNL. Sebab barang hasil sitaan yang dimusnahkan, tidak bisa dihibahkan seperti rokok, sajam, kosmetik dan rombeng.

“Khusus hasil tembakau rokok, karena melanggar ketentuan cukai sebab tidak membayar cukai terhadap negara. Komposisi di dalam rokok, juga tidak diketahui sebab di produksi produsen atau pabriknya yang tidak terdaftar. Beda dengan rokok yang sudah di produksi oleh produsen yang sudah terdaftar, selain membayar cukai kepada negara juga bertanggungjawab terhadap isi komposisi yang ada didalam rokok,” jelasnya.

Rokok yang dimusnahkan, semuanya berasal dari produk dalam Negeri. Hanya saja tidak dilengkapi pita cukai atau legalitasnya. Begitu juga, dengan kosmetik juga tidak terdaftar di BPOM. Sehingga, komposisi kadar bahan kimia yang digunakan tidak bisa dipertanggungjawabkan.

“Karena sudah banyak kasus kejadian, kosmetik ilegal setelah diteliti banyak berdampak negatif kepada pemakainya seperti menimbulkan gatal-gatal pada kulit maupun penyakit lainnya. Untuk melindungi masyarakat salah satu tugas Bea Cukai selain melakukan penerimaan negara juga melindungi masuknya barang ilegal dan narkoba ke negara Indonesia,” tegasnya.

Barang sitaan yang dimusnahkan, rokok hasil dari operasi pasar. Kosmetik, sajam dan rombeng penindakan barang penumpang yang masuk di Pelabuhan Malundung dari Malaysia. Setiap barang yang datang dari Luar Negeri akan dilakukan pemeriksaan termasuk bawaan penumpang termasuk dari pelabuhan maupun di bandara.

“Menajalankan instruksi dari pemerintah pusat, Bea Cukai tetap berkomitmen melindungi masyarakat dari dampak barang-barang selundupan maupun ilegal lainnya. Petugas Bea Cukai tidak pernah berhenti melakukan operasi pasar, sarana pengangkut maupun pemeriksaan barang penumpang baik dipelabuhan maupun bandara,” ungkapnya

Untuk kasus barang bawaan penumpang, barangnya disita dan orangnya diberikan edukasi untuk memberitahukan barang yang dilarang masuk ke negara Indonesia agar tidak mengulangi lagi.

Sedangkan pedagang yang menjual barang ilegal seperti rokok juga dingatkan agar tidak menjual barang yang tidak dilengkapi pita cukai. Jika ditemukan produsennya bisa dimbil penindakan pidana maupun perdata. Acamanya bisa denda administrasi atau pidana penjara. (spo/aii).

Tags: BBBea CukaiCosmetikFBfokus BorneoIlegalKaltaraKapalPasarRokokSajamTanggakapanTarakan

Berita Lainnya

Daerah

Dekranasda Dorong Talenta Muda Fashion Naik Kelas

24 Agustus 2026 20:06
IKN

IKN dan Wilayah Sekitarnya Mulai Diguyur Hujan, OMC Terus Dilakukan

24 Agustus 2026 16:27
Daerah

Diduga Catut Nama Kadis DLH Bulungan untuk Minta Uang, Ismail: Itu Penipuan

24 Agustus 2026 16:15
Daerah

Gebyar KADIN Expo 2K26 Resmi Dibuka, Dorong UMKM Bulungan Naik Kelas

24 Agustus 2026 12:27
Daerah

Sambut Ekspedisi Arsitektur Lintas Borneo, Pemprov Dorong Pelestarian Warisan Budaya

24 Agustus 2026 11:52
39 Peserta Ikuti Balap Speedboat, UMKM Ikut ‘Kecipratan’ Manfaat Ekonomi
Daerah

39 Peserta Ikuti Balap Speedboat, UMKM Ikut ‘Kecipratan’ Manfaat Ekonomi

24 Agustus 2026 06:45
Next Post
Disdikbud, Guru Dilarang Menjual Buku

Disdikbud, Guru Dilarang Menjual Buku

Bentuk PBG, Disdikbud Kaltara Siapkan 30 Orang Jadi Guru Inti

Bentuk PBG, Disdikbud Kaltara Siapkan 30 Orang Jadi Guru Inti

PLN Bangun Proyek Listrik Desa untuk Daerah 3T

PLN Bangun Proyek Listrik Desa untuk Daerah 3T

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Pembangunan Yonif TP 922/Upun Taka di Tana Tidung Segera Dimulai, Diawali Prosesi Adat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa Tarakan Harumkan Kaltara di O2SN Nasional, Disdik Beri Apresiasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cegah Bahaya Kebakaran Batubara, Wali Kota Tarakan Tutup Sementara Jalan Pantai Amal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soliditas TNI–Polri Jaga Perbatasan RI–Malaysia, Kapolda Kaltara Sambangi Satgas Pamtas Yonarmed 4/Parahyangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Selumit Pantai Berharap Herman Hamid Perjuangan Pengaspalan Jalan dan Perbaikan Jembatan di Pesisir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Ketua DPRD Tarakan Muhammad Yunus Bersama Istri Menghadiri Penutupan Pekan Kebudayaan Daerah 

Ketua DPRD Tarakan Muhammad Yunus Bersama Istri Menghadiri Penutupan Pekan Kebudayaan Daerah 

25 Agustus 2026 00:17
Polwan Polda Kaltara Goes To School, Edukasi Pelajar Jaga Diri dan Bijak Bermedia Digital

Polwan Polda Kaltara Goes To School, Edukasi Pelajar Jaga Diri dan Bijak Bermedia Digital

24 Agustus 2026 22:10
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP