TARAKAN – Dalam rangka peningkatan pelayanan, kenyamanan kepada penumpang di Pelabuhan Tengkayu I SDF Tarakan, terhitung sejak tanggal 13 Agustus 2019 kendaraan roda 4 dan roda 2 tidak diperkenankan masuk kedalam dermaga.
Koordinator Pelabuhan Tengakayu I SDF Dinas Perhubugan Provinsi Kaltara Djerman menjelaskan, seluruh kendaraan roda 4 dan roda 2 dilarang masuk dermaga SDF kecuali Ambulance, SAR dan kendaraan bongkar muat barang.

‘’Penumpang akan dilayani dengan dengan 3 bus (BRT) dari ruang tunggu keberangkatan menuju dermaga maupun dari dermaga menuju ruang tunggu, pelayanan bus buka mulai pukul 06.30 hingga 17.30 wite,’’ jelas Djeman, Selasa (13/8/2019).

Sebelum berangkat calon penumpang setelah memiliki tiket masuk diruang tunggu dengan fasilitas yang nyaman tempat duduk dan AC, penumpang akan dipanggil sesuai dengan jam keberangkatan speedboat sebelum naik Bus yang telah disiapkan didepan ruang tunggu keberangkatan.
Saat ini ada 48 armada speedboat regular dari Pelabuhan tengkayu satu dengan berbagai tujuan di wilayah Kaltara dengan jumlah penumpang rata-rata 2.700 – 3000 orang perhari baik penumpang naik maupun turun.
“Hari pertama pelayanan Bus dan ruang tunggu ini berjalan dengan lancar tidak ada kendala, 3 bus cukup untuk pelayanan penumpang meski ada jam-jam sibuk sekitar pukul 10.00 – 12.00 dan 14.00 – 16.00 karena ada 4 armada speed yang berangkat bersamaan,’’ ungkapnya.
Penerapan ruang tunggu dan angkutan bus untuk penumpang disambut baik masyarakat salah satunya Sumarni mengatakan penumpang lebih nyaman, dermaga tidak lagi macet seperti sebelumnya, untuk bus sendiri juga nyaman karena menggunaan AC.
“Saya baru pertama mengetahui, meski sudah sering berangkat, saya lebih suka begini lebih nyaman lebih rapi, didalam dermaga juga lebih enak karena hanya penumpang yang mau berangkat dan penumpang datang,’’ ujarnya. (aii/iik).