• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

Sudah 30 Perizinan PS Diterbitkan di Kaltara

by admin
11 September 2019 11:47
in Daerah
A A
0
Pemprov Pacu Percepatan Legalitas Lokasi dan Pengelola KI

Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie.Poto:Humas Pemprov Kaltara

TANJUNG SELOR – Pada tahun ini, sebanyak 29 surat keputusan (SK) pengelolaan hutan di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) dengan metode perhutanan sosial (PS) diterbitkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Plus, 1 SK diterbitkan Kementerian Kehutanan (Kemenhut)—sebelum dibaurkan menjadi KLHK. Rinciannya, 29 SK dari KLHK itu terdiri dari, 19 SK untuk Hutan Desa (HD), 7 SK Hutan Kemasyarakatan (HKm), 3 SK Hutan Tanaman Rakyat (HTR) dan 2 SK Kemitraan Kehutanan. Ditambah 1 SK HD yang diterbitkan Kemenhut. Adapun total luasan hutan yang dapat dikelola masyarakat sekitar hutan dengan metode PS di Kaltara saat ini, mencapai 42.273 hektare.

Infografis

Dituturkan Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie, program PS sendiri adalah program nasional yang bertujuan untuk melakukan pemerataan ekonomi dan mengurangi ketimpangan ekonomi melalui tiga pilar. Yaitu lahan, kesempatan usaha dan sumberdaya manusia.

Baca Juga

Porkab II Bulungan Resmi Bergulir, 1.485 Atlet dari 10 Kecamatan Siap Berlaga

Serangan Berulang di Media Dianggap Bermotif Politik, Pemprov Ambil Sikap Tegas

Inovasi BUSAK PAUD Karya Bunda PAUD Tana Tidung Dapat Apresiasi dari Ketua Ikatan Doktor PAUD Indonesia

Dukungan Siti Rujiah Antarkan Pelajar Tarakan Raih Prestasi Regional

“Jadi, PS ini menjadi benda legal bagi masyarakat di sekitar kawasan hutan untuk mengelola kawasan hutan negara seluas 12,7 juta hektare. Kalau di Kaltara, target dari KLHK itu, seluas 109 ribu hektare,” kata Irianto yang didampingi kepala Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Kaltara Syarifuddin, baru-baru ini.

Penerbitan SK pengelolaan hutan dengan metode PS tahun ini, mengalami peningkatan dibanding tahun lalu. Dari data Dishut Kaltara, tahun lalu jumlah SK yang diterbitkan hanya sebanyak 21 SK. “Untuk pengelolaannya, HD dikelola oleh LPHD (Lembaga Pengelola Hutan Desa), bukan kelompok tani. Sementara untuk HKm dan HTR boleh dikelola kelompok tani hutan (KTH), koperasi atau Badan Usaha Milik Desa (BUMDES),” ungkap Gubernur.

Berkaitan dengan batas luasan, dalam pengelolaan PS tidak ada ketentuannya kecuali untuk skema kemitraan. “Kalau masyarakat bermitra dengan UPT KPH (Unit Pelaksana Teknis Kesatuan Pengelolaan Hutan) maka luas maksimalnya 2 hektare per kepala keluarga (KK). Sedangkan jika bermitra dengan perusahaan yang memiliki izin konsesi, maka luasannya maksimal 5 hektare per KK. Jadi, belum ada ketentuan batas luasan kecuali skema kemitraan,” ucap Irianto.

Sebagai informasi, akses legal pengelolaan kawasan hutan di Indonesia, dibuat dalam lima skema pengelolaan. Yaitu, skema Hutan Desa (HD), Hutan Kemasyarakatan (HKm), Hutan Tanaman Rakyat (HTR), Hutan Adat (HA) dan skema kemitraan antara KPH dengan masyarakat atau antara perusahaan pemilik izin konsesi dengan masyarakat.

Program ini dilaksanakan, untuk membuka kesempatan bagi masyarakat di sekitar kawasan hutan untuk mengajukan hak pengelolaan area hutan kepada pemerintah. Setelah disetujui maka masyarakat dapat mengolah dan mengambil manfaat dari hutan secara legal dengan cara-cara yang ramah lingkungan.

Dalam memilih salah satu dari 5 skema itu, masyarakat dalam bentuk desa mengajukan permohonan kepada KLHK yang difasilitasi oleh Kelompok Kerja (Pokja) PS Kaltara. Jika persyaratan administrasi dinyatakan lengkap, maka akan dilanjutkan dengan verifikasi, yang dilakukan oleh tim kementerian dan didampingi Pokja PS untuk penerbitan SK.

“Kalau untuk skema hutan adat, prosesnya sedikit berbeda. Masyarakat atau kelompok adat mengajukan permohonan kepada menteri dengan melampirkan peraturan daerah (Perda) atau peraturan bupati (Perbup) tentang masyarakat hutan adat,” timpal kepala Dishut Provinsi Kaltara Syarifuddin.

Perda atau Perbup itu berisikan tentang subjek atau nama spesifik masyarakat hutan adatnya. “Semisal, masyarakat hutan adat Dayak Kenyah. Pengusul diwajibkan melampirkan peta adat yang akan diusulkan, serta lokasi hutan adat yang diajukan.

Lokasinya harus jelas dan di luar hutan negara, kemudian struktur masyarakat adatnya. Setelah semuanya lengkap baru diajukan ke kementerian untuk menunggu verifikasi dan seterusnya hingga terbit SK Hutan Adat,” tutup Syarifudin.(*/iik)

Tags: borneoFokusfokusborneokelompok tani hutan (KTH)kepala Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi KaltaraKLHKkoperasi atau Badan Usaha Milik Desa (BUMDES)metode perhutanan sosialProvinsi KaltaraTanjung Selor
ShareTweetSendShareSend

Berita Lainnya

Daerah

Porkab II Bulungan Resmi Bergulir, 1.485 Atlet dari 10 Kecamatan Siap Berlaga

5 Oktober 2025 21:13
Daerah

Serangan Berulang di Media Dianggap Bermotif Politik, Pemprov Ambil Sikap Tegas

5 Oktober 2025 16:21
Daerah

Inovasi BUSAK PAUD Karya Bunda PAUD Tana Tidung Dapat Apresiasi dari Ketua Ikatan Doktor PAUD Indonesia

5 Oktober 2025 07:11
Daerah

Dukungan Siti Rujiah Antarkan Pelajar Tarakan Raih Prestasi Regional

4 Oktober 2025 20:17
Daerah

Membangun Silaturahmi Lewat Olahraga: Porwakab I Bulungan Segera Digelar

4 Oktober 2025 20:15
Daerah

KI Kaltara Tegaskan Isu Anggaran BKAD Membengkak Hoaks

4 Oktober 2025 19:04
Next Post
Pemprov Terapkan PUG dalam Perencanaan dan Penganggaran

Pemprov Terapkan PUG dalam Perencanaan dan Penganggaran

Telat Realisasikan Anggaran, KPA Bisa Disanksi

Telat Realisasikan Anggaran, KPA Bisa Disanksi

Rumah Dinas AL Terbakar, Sempat Terjadi 2 Ledakan

Rumah Dinas AL Terbakar, Sempat Terjadi 2 Ledakan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Balikpapan Percepat Pembangunan Rumah Sakit dan Infrastruktur Strategis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penerbangan Perdana AirAsia ke Tarakan Buka Peluang Konektivitas Internasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ibrahim Ali Genjot Progres Pembangunan Gedung dan Jalan Pusat Pemerintahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Kota Tarakan Siapkan Lahan Masyarakat dan Lahan Tidur untuk Program Pertanian Menteri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Ibrahim Ali Tegaskan Segera Selesaikan Masalah Lahan 56 Hektare PT Inhutani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Kapolda Kaltara Beserta Sejumlah PJU Polda Kaltara Sambut Rombongan BPK RI di Bandara Juwata

5 Oktober 2025 21:18

Porkab II Bulungan Resmi Bergulir, 1.485 Atlet dari 10 Kecamatan Siap Berlaga

5 Oktober 2025 21:13
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP