TARAKAN – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kaltara terus komitmen malakukan pengawasan publik khususnya di wilayah kaltara khususnya di Kota Tarakan, tidak hanya masyarakat, wartawan juga diharapakan jika menemukan atau mendapatkan informasi dapat menyamaikan ke ORI Kaltara.
Ibramsyah kepala ORI Kaltara menerangkan khusus pelayanan publik di lapas kelas II A Tarakan pihaknya sudah menyampaikan beberapa koreksi kepada Kanwil Kemenkumham Kaltim maupun kalapas yang baru.
“Saat ini pimpinan Lapas sudah berganti, menurut saya pak Maman Kalapas yang baru dapat melaksanakan tugas seperti Pejabat yang lama (R.B Danang), kita tahu apa yang sudah diperbuat oleh beliau harapanya dapat diteruskan pejabat yang baru,’’ terang Ibramsyah, Selasa (17/9).
Baca juga : Lapas Kelas II A Tarakan Berganti Pimpinan
Pembinaan didalam lapas adalah yang paling penting, prinsip pelayanan publik baik warga binaan maupun keluarga binaan dapat terpenuhi pelayananya contoh soal makan dan lainya.
“Harapan kami selain sapras di lapas tentu paling penting lagi pembinaan mental khususnya bagi warga binaan, menjalani hukuman bukan sekedar menjalani hukuman tapi bagaimana saat keluar tidak melakukanya lagi,’’ ungkapnya.
Ibramsyah menambahkan sekitar 80 persen WB merupakan kasus Narkoba perlu ada langkah aktif kedepan dari lapas bekerjasama dengan stakeholder tekait untuk mencari kerjasama membantu program pembinaan di lapas.
“Pembinaan ini penting, misal jika 10 tahun dididik dan dibina didalam lapas tetapi tidak ada perubahan, maka ini perlu ditanyakan bagaimana pola pembinaanya selama ini,’’ pungkasnya. (aii/iik)