• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

Pasien Rujukan ke Luar Kaltara Dibantu Biaya Akomodasi

Bagi Warga Kurang Mampu, juga Ada Bantuan Biaya Pengobatan

by admin
09/10/2019
in Daerah, Fokus, Sosial Budaya
A A
Pasien Rujukan ke Luar Kaltara Dibantu Biaya Akomodasi

Gubernur Kaltara, Dr. Irianto Lambrie. Poto : Humas Pemprov Kaltara

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) membantu biaya akomodasi dan transportasi kepada pasien kurang mampu yang mendapatkan rujukan untuk dirawat di rumah sakit di luar Provinsi Kaltara.

Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie mengatakan, untuk program ini Pemprov melalui Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Provinsi mengalokasikan anggaran yang cukup besar, untuk menanggung akomodasi dan transportasi pengobatan perawatan bagi masyarakat kurang mampu.

Baca Juga

Dishut Kaltara Tegaskan Pengadaan Motor Operasional KPH Malinau Berjalan Sesuai Ketentuan

PLN UID Kaltimra Raih Penghargaan Bupati Penajam Paser Utara atas Komitmen Mendorong Pemberdayaan Masyarakat Berkelanjutan Lewat Program TJSL

Semarak Budaya di Pendopo Djaparudin, LCCM Tana Tidung Perkuat Cinta Generasi Muda pada Warisan Bangsa

Gubernur Lepas Angkatan Pertama SMA Unggul Garuda, Titip Harumkan Nama Daerah

Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Kaltara Nomor 42 Tahun 2017, tentang Pedoman Pemberian Bantuan Akomodasi dan Transportasi Pengobatan Bagi Masyarakat Kurang mampu/miskin.

Melalui Pergub ini, kata Gubernur Pemprov Kaltara melalui Biro Kesra memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh warga untuk mendapatkan hak sehat dan meringankan beban warga kurang mampu. “Biaya pengobatan telah ditanggung BPJS, yang pembayaran preminya juga telah kita bayarkan. Kemudian biaya transportasi dan akomodasi juga kita bantu,” kata Irianto.

Dalam membantu masyarakat miskin yang melakukan pengobatan di luar daerah, dijelaskan Irianto, adalah berdasarkan surat rujukan yang dikeluarkan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) yang dikelola Pemprov Kaltara.

Dikatakannya, starting point-nya dari RSUD Tarakan. Sehingga pembiayaan yang ditanggung ialah mulai dari Kota Tarakan yang dirujuk keluar daerah, hingga kembali ke Tarakan. Sedangkan untuk pembiayaan dari daerah asal menuju Kota Tarakan, Pemprov akan bersurat ke pemerintah kabupaten/kota setempat untuk ikut membantu pembiayaan akomodasinya.

Infografis

“Bantuan akomodasi yang diberikan mulai dari akomodasi tiket pesawat, uang harian maksimal 10 hari dengan besaran Rp 300 ribu per hari, dan uang penginapan maksimal 9 malam yang besarannya Rp 350 ribu per hari untuk 2 orang yang terdiri dari pasien dan pendampingnya,” urai Irianto.

Program ini telah berjalan sekitar setahun. Di mana, realisasinya pada 2018 terdapat 7 orang yang mengikuti program ini. Untuk tahun ini, ada 15 orang pengusul, dimana 2 pengusulnya sudah dalam proses pencairan.

“Program ini juga diawasi sehingga harus tertib administrasi. Karena itu, sebelum mendapatkan rujukan dari RSUD yang dikelola Pemprov, peserta yang masuk ke dalam program tersebut, diharapkan dapat menggunakan dana pribadi lebih dahulu. Atau bahkan boleh meminjam dari lembaga-lembaga sosial,” ucap Gubernur.

“Kegiatan ini dianggarkan melalui bantuan sosial tidak terencana, dengan catatan sepanjang dananya masih tersedia. Kita harapkan bantuan ini dapat berguna bagi warga kurang mampu, utamanya yang mengalami kesulitan untuk biaya transportasi dan akomodasi selama berobat di luar daerah,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kaltara Usman mengatakan, meski dikelola oleh Biro Kesra, dalam pelaksanaan teknis juga ada keterlibatan Dinas Kesehatan. Disebutka, ada beberapa kriteria dalam pemberian bantuan itu. Yakni, surat permohonan bantuan dana yang ditujukan kepada Gubernur Kaltara Cq. Biro Kesra; fotokopi kepesertaan program bantuan pemerintah pusat atau daerah yang diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu; fotokopi kartu tanda penduduk (KTP) kabupaten/kota dalam wilayah provinsi Kaltara atas nama pasien dan pendamping pasien yang masih berlaku; fotokopi Kartu Keluarga (KK) pasien dan pendamping; fotokopi surat rujukan yang dikeluarkan oleh RSUD yang dikelola Provinsi Kaltara.

Syarat lainnya, yaitu fotokoi rekening bank atas nama pasien atau pendamping pasien; surat keterangan dari BPJS kesehatan kabupaten/kota dalam wilayah Provinsi Kaltara yang menerangkan tidak menanggung biaya akomodasi berobat; surat keterangan atau rekomendasi dari pemerintah kabupaten/kota yang menerangkan tidak menanggung biaya akomodasi berobat; menandatangani fakta integritas diatas surat bermaterai cukup, dan menandatangani format rencana penggunaan dana bantuan akomodasi dan transportasi bagi masyarakat kurang mampu.

“Untuk biaya pengobatan, misalkan tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan, bagi warga kurang mampu akan kita bantu juga. Yang penting syaratnya dipenuhi, utamanya bukti bahwa orang itu benar-benar tidak mampu,” imbuh Usman. Untuk program bantuan biaya pengobatan ini, tambahnya, Dinas Kesehatan mengalokasikan anggaran Rp 1 miliar. (*/iik)

Tags: Biaya PengobatanborneoFokusfokusborneoKalimantan UtaraPasienPasien Rujukan ke Luar Kaltara Dibantu Biaya AkomodasiPemprov KaltaraTanjung Selorwarga kurang mampu

Berita Lainnya

Daerah

Dishut Kaltara Tegaskan Pengadaan Motor Operasional KPH Malinau Berjalan Sesuai Ketentuan

15 Juli 2026 19:10
Daerah

PLN UID Kaltimra Raih Penghargaan Bupati Penajam Paser Utara atas Komitmen Mendorong Pemberdayaan Masyarakat Berkelanjutan Lewat Program TJSL

15 Juli 2026 18:46
Daerah

Semarak Budaya di Pendopo Djaparudin, LCCM Tana Tidung Perkuat Cinta Generasi Muda pada Warisan Bangsa

15 Juli 2026 18:18
Gubernur Lepas Angkatan Pertama SMA Unggul Garuda, Titip Harumkan Nama Daerah
Daerah

Gubernur Lepas Angkatan Pertama SMA Unggul Garuda, Titip Harumkan Nama Daerah

15 Juli 2026 16:00
PTMB Perkuat Keandalan Air Baku Lewat Interkoneksi Pipa ke IPA Kampung Damai
Daerah

PTMB Perkuat Keandalan Air Baku Lewat Interkoneksi Pipa ke IPA Kampung Damai

15 Juli 2026 15:47
Daerah

TP PKK Kaltara Belajar Inovasi di Sulsel, Perkuat Kapasitas Kader untuk Tingkatkan Kesejahteraan Keluarga

15 Juli 2026 15:10
Next Post
Pemerintah Ajak Milenial Jaga Kebersihan Laut

Pemerintah Ajak Milenial Jaga Kebersihan Laut

Pemprov Kaltara akan Terapkan Sistem Keamanan Siber

Pemprov Kaltara akan Terapkan Sistem Keamanan Siber

Empat OPD jadi Penggerak PUG di Kaltara

Empat OPD jadi Penggerak PUG di Kaltara

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Ketua Umum TP PKK Tutup HUT ke-46 Dekranas, Tegaskan Komitmen Majukan Perajin Daerah

    Balikpapan Lahirkan Dua Atlet yang Bermain di Timnas Voli , Rama dan Sakira

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolda Baru Irjen Agus Wijayanto Disambut Hangat di Polda Kaltara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pertamina Patra Niaga Kilang Balikpapan Salurkan Bantuan melalui Program Pertamina Berkah dan Dana Kebermanfaatan Pasar Murah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolda Kaltara Sampaikan Commander Wish sebagai Pedoman Penguatan Kinerja dan Pelayanan Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dukung Pengamanan Aset Negara, BPN Balikpapan Serahkan Tiga Sertipikat Aset PLN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

DPRD Kaltara Minta UBT Fokus Benahi Kedokteran Ketimbang Ekspansi Kampus Baru di Bulungan

DPRD Kaltara Minta UBT Fokus Benahi Kedokteran Ketimbang Ekspansi Kampus Baru di Bulungan

16 Juli 2026 14:42
UBT Dapat Kuota Beasiswa Kaltara 300 Mahasiswa, Penyaluran Tunggu Juknis Pemprov

UBT Dapat Kuota Beasiswa Kaltara 300 Mahasiswa, Penyaluran Tunggu Juknis Pemprov

16 Juli 2026 14:08
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP