TARAKAN –Semua kandidat yang telah mendaftar penjaringan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltara di Pilgub 2020 melalui Partai Nasdem memilki peluang yang sama karena keputusan berada di Dewan Pimpinan Pusat Partai Nasdem.
Sekretaris DPW Partai Nasdem Kaltara Supa’ad Hadianto mejelaskan, sesuai dengan peraturan organisasi Partai Nasdem akan melaksanakan rapat pleno pada 1-5 November 2019 untuk menentukan Kandidat yang akan di ajukan ke DPP.
“Sesuai dengan PU Nomor 06 Tahun 2019, minimal 3 nama kandidat diusulkan ke pusat,†jelasnya.

Untuk menentukan 3 nama ini Balon akan menyampaikan visi misi untuk menilai dan mengukur tingkat kemamuan membangun Kaltar 5 tahun kedepan dan komitmen untuk masyarakat Kaltara.



“Kita tidak mau memlih orang yang tidak memiliki kapasitas, Kaltara Provinsi termuda perlu energi yang besar membangun Kaltar terdepan,†terangnya.
Selain itu dalam penjaringan calon Partai Nasdem melibatkan 8 lembaga survei diantaranya, Poltracking, Indo Barometer, Indikator, Carta Politika, Indo Riset Konsultan, JSI, Index Start, Pusdeham, dan Riset Center Media group, ini akan digunakan Nasdem untuk mensurvei kandidat setelah pengembalian berkas dan Pleno.

“Tidak hanya itu ada kewajiban kandidat setelah diplenokan untuk melakukan survei pribadi, sebagai pembanding, sehingga kalaupun ada putusan yang tidak diterima nanti kita lihat survei masing – masing,†bebernya.
Dari 5 kandidat yang telah mengambl formulir pendaftaran penjaringan baru 1 kandidat mengembalikan berkas yakni Irianto Lambrie. (aii/iik)