TARAKAN – Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Utara bakal melibatkan Panitia Pemilihan Kecamatan dan Panitia Pemungutan Suara dalam mensosialisasikan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltara 2020 mendatang. PPK dan PPS baru akan dibentuk Januari 2020, nantinya tidak hanya menjalankan setiap tahapan Pilkada tetapi juga ikut mensosialisasikan ke masyarakat.
“Sosialisasi Pemilihan Kepada Daerah di Kaltara nanti konsepnya akan lebih mengarah pemberdayaan perangkat penyelenggara Ad Hoc kami. Ada yang ditingkat Kecamatan, Kelurahan, itu nanti bakal diperdayakan bagaimana mereka juga terlibat untuk ikut turun ke masyarakat seperti mengumpulkan masyarakat atau mendatangi rumahnya,†kata Anggota KPU Provinsi Kaltara Hariyadi Hamid, Sabtu (2/11).
KPU Provinsi Kaltara bakal menyediakan anggaran untuk sosialisasi Pilkada Kaltara 2020 yang melibatkan PPK dan PPS. Keterlibatan PPK dan PPS dalam mensosialisasikan pilgub juga salah satu konsep yang sedang digodok bersama KPU Provinsi Kaltara dengan KPU Kabupaten dan Kota.
“Jadi PPK dan PPS nantinya bukan hanya standar menjalankan tahapan pilgub tetapi menjadi bagian ikut turun ke masyarakat untuk mensosialisasikan. Kami sekarang masih melakukan evaluasi dan mencari format tahapan sosialisasi yang bisa langsung dipahami dan dimengerti masyarakat,†jelasnya.
Dalam mensosialisasikan Pilkada Kaltara 2020 KPU tidak hanya melibatkan PPK dan PPS, namun juga memanfaatkan berbagai media yang ada seperti media sosial maupun media lainnya.
“Kami juga akan memanfaatkan berbagai media yang dimiliki untuk mensosialisasikan Pilgub Kaltara mulai dari website maupun media sosial. Untuk memaksimalkan media sosial KPU bakal membentuk tim cyber khusus untuk mensosialisasikan pilgub termasuk menangkal isu Hoax dan sebagainya,†tutupnya. (spo/aii)