• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

Upah Minimum di Kaltara Naik 8,51 Persen

by admin
25 November 2019 08:36
in Daerah, Ekonomi, Fokus, Nasional, Pendidikan, Sosial Budaya
A A
0
Upah Minimum di Kaltara Naik 8,51 Persen

TANJUNG SELOR – Sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) No. 188.44/K.719/2019, tentang Upah Minimum Provinsi Kaltara Tahun 2020, Upah Minum Provinsi (UMP) di Kaltara pada 2020 ditetapkan sebesar Rp 3.000.804. Naik sebesar 8,51 persen dibandingkan dengan UMP tahun 2019 sebesar Rp 2.765.463. “Angka tersebut sesuai dengan formulasi yang menjadi ketetapan Kementerian Tenaga Kerja Republik Indonesia (Kemenker RI). Kenaikannya sebesar 8,51 persen dan telah disepakati oleh Dewan Pengupahan Kaltara,” ujar Armin Mustafa, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kaltara didampingi Kepala Bidang (Kabid) Pengawasan Tenaga Kerja dan Hubungan Industrial (HI), Asnawi.

Armin mengatakan, sebelumnya Kemenaker RI menetapkan UMP tahun 2020 sebesar 8,51 persen. Di mana, hal itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor B-m/308/HI.01.00/X/2019 tanggal 15 Oktober 2019, tentang Penyampaian Data Tingkat Inflasi Nasional dan Pertumbuhan Produk Domestik Bruto Tahun 2019. Dalam SE ini, menjelaskan bahwa inflasi nasional tercatat 3,39 persen dan pertumbuhan ekonomi nasional 5,12 persen, kemudian diakumulasi menjadi besaran kenaikan UMP 2020. “Kenaikan UMP memberi efek maksimal terhadap kesejahteraan pekerja,” ungkap Armin.

Baca Juga

Kemeriahan Pesta Budaya Birau Bulungan, Anggota DPRD Kaltara Turut Menari Jepen Bersama Rakyat

Brimob Polda Kaltim Dukung Pendidikan Personel Lewat Program Universitas Terbuka

Iraw Tengkayu Tarakan Masuk KEN 2025, Anggota DPRD Kaltara Kompak Beri Dukungan

Wagub Hadiri Upacara Hari Jadi Kota Tanjung Selor ke-235 dan Kabupaten Bulungan ke-65

Masih berkaitan dengan kenaikan UMP, Asnawi menambahkan, unsur di daerah tidak bisa terlepas dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015. Dengan mengacu akumulasi perhitungan tingkat pertumbuhan ekonomi dan inflasi nasional. Terkait usukan rekomendasi yang disampaikan Dewan Pengubahan. “Untuk itu, agar kenaikan UMP memberi efek maksimal terhadap kesejahteraan pekerja. Penetapan UMP dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) harus diiringi dengan pengawasan maksimal oleh eksekutif pemerintah,” kata Asnawi.

Sementara itu, sesuai dengan dengan SK Gubernur Provinsi Kaltara, juga telah ditetapkan UMK 2020 di 4 kabupaten dan 1 kota. Untuk Kabupaten Bulungan ditetapkan Rp 3.109.313,  Kota Tarakan Rp 3.756.825, Kabupaten Nunukan Rp 3.083.182, Kabupaten Tana Tidung Rp 3.113.400, dan Kabupaten Malinau Rp 3.185.837. Informasi lebih lanjut, terkait dengan UMK se-Kaltara tahun 2020, bisa dilihat dengan membuka website resmi Humas Provinsi Kaltara di (humas.kaltaraprov.go.id/pengumuman).(*/iik)

Tags: borneoFokusfokusborneoProvinsi KaltaraTanjung SelorUMP KaltaraUpah MinimumUpah Minimum di Kaltara Naik 8.51 Persen
ShareTweetSendShareSend

Berita Lainnya

Kemeriahan Pesta Budaya Birau Bulungan, Anggota DPRD Kaltara Turut Menari Jepen Bersama Rakyat
Parlemen

Kemeriahan Pesta Budaya Birau Bulungan, Anggota DPRD Kaltara Turut Menari Jepen Bersama Rakyat

14 Oktober 2025 07:34
Pendidikan

Brimob Polda Kaltim Dukung Pendidikan Personel Lewat Program Universitas Terbuka

14 Oktober 2025 06:45
Iraw Tengkayu Tarakan Masuk KEN 2025, Anggota DPRD Kaltara Kompak Beri Dukungan
Parlemen

Iraw Tengkayu Tarakan Masuk KEN 2025, Anggota DPRD Kaltara Kompak Beri Dukungan

13 Oktober 2025 18:16
Daerah

Wagub Hadiri Upacara Hari Jadi Kota Tanjung Selor ke-235 dan Kabupaten Bulungan ke-65

13 Oktober 2025 16:59
Daerah

Tingkatkan Pelayanan Publik, BPPDRD Balikpapan Perkuat Sosialisasi Digital Pajak Daerah

13 Oktober 2025 16:55
Daerah

Resmikan Fasilitas Penyimpanan dan Regasifikasi LNG Tarakan, Pemprov Dukung Ketahanan Energi dan Transisi Hijau

13 Oktober 2025 16:10
Next Post
Ajarkan Kemandirian Terhadap Anak Disabilitas Sejak Dini

Ajarkan Kemandirian Terhadap Anak Disabilitas Sejak Dini

Mutasi Pejabat Pemprov Kaltara Digelar November

Fiskal Kaltara Masih di Atas Gorotalo dan Sulbar

Rangka Baja Proyek Senilai Rp. 13,7 Milyar Roboh

Rangka Baja Proyek Senilai Rp. 13,7 Milyar Roboh

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • PSHT Turut Meriahkan Pawai Budaya, Bawa Ratusan Anggota Tampilkan Seni Bela Diri Tradisional

    PSHT Turut Meriahkan Pawai Budaya, Bawa Ratusan Anggota Tampilkan Seni Bela Diri Tradisional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Permendagri 23/2024, BUMD Air Minum Wajib Kontribusi Layanan Publik Tidak Hanya Keuntungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PDAM Tarakan Sambut Permendagri Baru, Gaji Direksi Hingga Pegawai Kini Berbasis Pendapatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penurunan Dana Bagi Hasil Jadi Sorotan APPSI, Kaltim Salah Satu Daerah Paling Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lestarikan Budaya Leluhur, Pemuda Pakuwaja Tarakan Tampilkan Ogoh-ogoh Semar di Pawai Iraw Tengkayu XIV

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Diduga Gangguan Jiwa, Pria di Tarakan Bawa Kabur Mobil

14 Oktober 2025 07:51
Kemeriahan Pesta Budaya Birau Bulungan, Anggota DPRD Kaltara Turut Menari Jepen Bersama Rakyat

Kemeriahan Pesta Budaya Birau Bulungan, Anggota DPRD Kaltara Turut Menari Jepen Bersama Rakyat

14 Oktober 2025 07:34
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP