• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

Upah Minimum di Kaltara Naik 8,51 Persen

by admin
25/11/2019
in Daerah, Ekonomi, Fokus, Nasional, Pendidikan, Sosial Budaya
A A
Upah Minimum di Kaltara Naik 8,51 Persen

TANJUNG SELOR – Sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) No. 188.44/K.719/2019, tentang Upah Minimum Provinsi Kaltara Tahun 2020, Upah Minum Provinsi (UMP) di Kaltara pada 2020 ditetapkan sebesar Rp 3.000.804. Naik sebesar 8,51 persen dibandingkan dengan UMP tahun 2019 sebesar Rp 2.765.463. “Angka tersebut sesuai dengan formulasi yang menjadi ketetapan Kementerian Tenaga Kerja Republik Indonesia (Kemenker RI). Kenaikannya sebesar 8,51 persen dan telah disepakati oleh Dewan Pengupahan Kaltara,” ujar Armin Mustafa, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kaltara didampingi Kepala Bidang (Kabid) Pengawasan Tenaga Kerja dan Hubungan Industrial (HI), Asnawi.

Armin mengatakan, sebelumnya Kemenaker RI menetapkan UMP tahun 2020 sebesar 8,51 persen. Di mana, hal itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor B-m/308/HI.01.00/X/2019 tanggal 15 Oktober 2019, tentang Penyampaian Data Tingkat Inflasi Nasional dan Pertumbuhan Produk Domestik Bruto Tahun 2019. Dalam SE ini, menjelaskan bahwa inflasi nasional tercatat 3,39 persen dan pertumbuhan ekonomi nasional 5,12 persen, kemudian diakumulasi menjadi besaran kenaikan UMP 2020. “Kenaikan UMP memberi efek maksimal terhadap kesejahteraan pekerja,” ungkap Armin.

Baca Juga

Tumpahan Semen Cor Kembali Terjadi di Tanjakan Gunung Amal, Satu Pengendara Motor Dilaporkan Terjatuh

Tiga Dapur MBG di Suspend, Yayasan Sadewa Upayakan Percepatan Pembenahan

Klarifikasi Korwil SPPG Tarakan Terkait Status Suspend 5 Dapur, Kewenangan Ada di Pusat

Pelepasan Anggota KORPRI Purnabakti, Plt Sekda Tarakan Tegaskan Pensiun Bukan Akhir Pengabdian

Masih berkaitan dengan kenaikan UMP, Asnawi menambahkan, unsur di daerah tidak bisa terlepas dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015. Dengan mengacu akumulasi perhitungan tingkat pertumbuhan ekonomi dan inflasi nasional. Terkait usukan rekomendasi yang disampaikan Dewan Pengubahan. “Untuk itu, agar kenaikan UMP memberi efek maksimal terhadap kesejahteraan pekerja. Penetapan UMP dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) harus diiringi dengan pengawasan maksimal oleh eksekutif pemerintah,” kata Asnawi.

Sementara itu, sesuai dengan dengan SK Gubernur Provinsi Kaltara, juga telah ditetapkan UMK 2020 di 4 kabupaten dan 1 kota. Untuk Kabupaten Bulungan ditetapkan Rp 3.109.313,  Kota Tarakan Rp 3.756.825, Kabupaten Nunukan Rp 3.083.182, Kabupaten Tana Tidung Rp 3.113.400, dan Kabupaten Malinau Rp 3.185.837. Informasi lebih lanjut, terkait dengan UMK se-Kaltara tahun 2020, bisa dilihat dengan membuka website resmi Humas Provinsi Kaltara di (humas.kaltaraprov.go.id/pengumuman).(*/iik)

Tags: borneoFokusfokusborneoProvinsi KaltaraTanjung SelorUMP KaltaraUpah MinimumUpah Minimum di Kaltara Naik 8.51 Persen

Berita Lainnya

Tumpahan Semen Cor Kembali Terjadi di Tanjakan Gunung Amal, Satu Pengendara Motor Dilaporkan Terjatuh
Daerah

Tumpahan Semen Cor Kembali Terjadi di Tanjakan Gunung Amal, Satu Pengendara Motor Dilaporkan Terjatuh

19 Juli 2026 13:01
Tiga Dapur MBG di Suspend, Yayasan Sadewa Upayakan Percepatan Pembenahan
Daerah

Tiga Dapur MBG di Suspend, Yayasan Sadewa Upayakan Percepatan Pembenahan

18 Juli 2026 17:34
Klarifikasi Korwil SPPG Tarakan Terkait Status Suspend 5 Dapur, Kewenangan Ada di Pusat
Daerah

Klarifikasi Korwil SPPG Tarakan Terkait Status Suspend 5 Dapur, Kewenangan Ada di Pusat

18 Juli 2026 15:39
Daerah

Pelepasan Anggota KORPRI Purnabakti, Plt Sekda Tarakan Tegaskan Pensiun Bukan Akhir Pengabdian

18 Juli 2026 14:38
Bersama Ombudsman, Kaltara Bangun Pelayanan Publik yang Semakin Berkualitas
Daerah

Bersama Ombudsman, Kaltara Bangun Pelayanan Publik yang Semakin Berkualitas

17 Juli 2026 18:13
MPLS SMPN 1 Tarakan Resmi Ditutup, Perkuat Karakter Lewat Kebersamaan dan Edukasi
Daerah

MPLS SMPN 1 Tarakan Resmi Ditutup, Perkuat Karakter Lewat Kebersamaan dan Edukasi

17 Juli 2026 15:31
Next Post
Ajarkan Kemandirian Terhadap Anak Disabilitas Sejak Dini

Ajarkan Kemandirian Terhadap Anak Disabilitas Sejak Dini

Mutasi Pejabat Pemprov Kaltara Digelar November

Fiskal Kaltara Masih di Atas Gorotalo dan Sulbar

Rangka Baja Proyek Senilai Rp. 13,7 Milyar Roboh

Rangka Baja Proyek Senilai Rp. 13,7 Milyar Roboh

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Ketua Umum TP PKK Tutup HUT ke-46 Dekranas, Tegaskan Komitmen Majukan Perajin Daerah

    Balikpapan Lahirkan Dua Atlet yang Bermain di Timnas Voli , Rama dan Sakira

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Bogor ke Tana Tidung, Pengabdian Tanpa Batas Urvana Florensius

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelepasan Anggota KORPRI Purnabakti, Plt Sekda Tarakan Tegaskan Pensiun Bukan Akhir Pengabdian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolda Kaltara Sampaikan Commander Wish sebagai Pedoman Penguatan Kinerja dan Pelayanan Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kawal Kedaulatan Batas Negara Melalui Ekspedisi Rupiah Berdaulat Wilayah Kaltara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Tumpahan Semen Cor Kembali Terjadi di Tanjakan Gunung Amal, Satu Pengendara Motor Dilaporkan Terjatuh

Tumpahan Semen Cor Kembali Terjadi di Tanjakan Gunung Amal, Satu Pengendara Motor Dilaporkan Terjatuh

19 Juli 2026 13:01

Semarak Hari Bhayangkara ke-80, Wakapolda Kaltara Buka Turnamen E-Sports Kapolda Kaltara Cup 2026

18 Juli 2026 21:02
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP