• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

BUMD Harus Sesuai 5 Prinsip Tata Kelola

by admin
26 November 2019 11:45
in Daerah, Ekonomi
A A
BUMD Harus Sesuai 5 Prinsip Tata Kelola

TATA KELOLA : Asisten II Setprov Kaltara, H Syaiful Herman saat menghadiri Rakor Pengelolaan BUMD se-Kaltara Tahun 2019, Senin (25/11). Poto : Humas Provinsi Kaltara

TANJUNG SELOR – Pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), sedianya dilaksanakan sesuai dengan 5 prinsip tata kelola perusahaan yang baik. Yakni transparansi, akuntabilitas, pertanggungjawaban, kemandirian dan kewajaran. Demikian disampaikan Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Provinsi (Setprov) Kalimantan Utara (Kaltara) H Syaiful Herman pada Rapat Koordinasi (Rakor) Pengelolaan BUMD se-Provinsi Kaltara Tahun 2019 di ruang rapat lantai 1, kantor Gubernur, Senin (25/11).

Disamping itu, disebutkan Syaiful, pembentukan BUMD juga harus mematuhi ketentuan Pasal 31 ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014, tentang Pemerintah Daerah juncto Pasal 4 ayat (1) PP 54 Tahun 2017 tentang BUMD dimana disebutkan bahwa daerah dapat membentuk BUMD. “Selain harus memperoleh laba dan atau keuntungan. BUMD juga harus memberi manfaat bagi perkembangan perekonomian daerah pada umumnya. Disamping itu, BUMD harus menyelenggarakan kemanfaatan umum berupa penyediaan barang dan atau jasa yang bermutu bagi pemenuhan hajat hidup masyarakat sesuai kondisi, karakteristik dan potensi daerah berdasarkan tata kelola perusahaan yang baik,” kata Syaiful.

Baca Juga

Hangatnya Silaturahmi Idul Fitri 1457 H di Rumjab Camat Tarakan Utara

Rakor Perbatasan RI–Malaysia di Long Nawang, Dorong PLBN dan Perkuat Sinergi Wilayah Adat

Lebaran dari Gardu ke Posko, Kisah Hanif Menjaga Terang di Hari Kemenangan

Gubernur Kaltara Gelar Open House Hari Kedua Idulfitri, Warga Tarakan Antusias Bersilaturahmi

Dikatakan pula, bahwa ada 14 unsur yang harus diperhatikan dalam pengelolaannya. Yaitu tata cara penyertaan modal, tata cara evaluasi, tata kelola perusahaan yang baik, perencanaan, pelaporan, pembinaan dan pengawasan. Kemudian, organisasi dan kepegawaian, kerja sama, penggunaan laba, penugasan pemerintah daerah, pinjaman, memiliki satuan pengawas intern, komite audit dan komite lainnya, serta penilaian tingkat kesehatan, restrukturisasi, privatisasi, perubahan bentuk hukum, kepailitan, penggabungan, peleburan dan pengambambilalihan.

Sementara itu, Kasubdit BUMD Air Minum, Limbah dan Sanitasi Direktorat BUMD, BLUD dan BMD pada Ditjen Bina Keuangan Daerah, Riris Prasetyo mengungkapkan, selain harus bisa menerapkan tata kelola perusahaan yang baik, BUMD juga harus memiliki daya saing yang kuat, baik secara nasional maupun internasional. “Untuk itu, didalam pengelolaannya, BUMD harus dilakukan secara profesional, efesien dan efektif,” katanya.

Guna kemandirian, BUMD pun harus dilandasi dengan nilai moral yang tinggi dan patuh terhadap peraturan perundang-undangan. Sehingga kontribusi BUMD dalam perekonomian nasional dapat meningkat. Dan yang tidak kalah pentingnya, meningkatkan iklim usaha yang kondusif bagi perkembangan investasi nasional.(*/iik)

Tags: borneoBUMDBUMD Harus Sesuai 5 Prinsip Tata KelolafokusborneoPemprov KaltaraTanjung Selor

Berita Lainnya

Daerah

Hangatnya Silaturahmi Idul Fitri 1457 H di Rumjab Camat Tarakan Utara

24 Maret 2026 19:15
Daerah

Rakor Perbatasan RI–Malaysia di Long Nawang, Dorong PLBN dan Perkuat Sinergi Wilayah Adat

23 Maret 2026 20:03
Daerah

Lebaran dari Gardu ke Posko, Kisah Hanif Menjaga Terang di Hari Kemenangan

23 Maret 2026 12:03
Daerah

Gubernur Kaltara Gelar Open House Hari Kedua Idulfitri, Warga Tarakan Antusias Bersilaturahmi

23 Maret 2026 10:27
Daerah

Gubernur Kaltara Gelar Open House Lebaran H+2, Warga Tarakan Padati Rumah Jabatan

22 Maret 2026 20:24
Tetap Siaga di Hari Raya, Kilang Pertamina Patra Niaga Balikpapan Beroperasi Normal Saat Idul Fitri
Ekonomi

Tetap Siaga di Hari Raya, Kilang Pertamina Patra Niaga Balikpapan Beroperasi Normal Saat Idul Fitri

22 Maret 2026 14:11
Next Post
Reses, Supa’ad Hadianto Banyak Terima Keluhan Masalah Kesehatan dan Pendidikan

Reses, Supa'ad Hadianto Banyak Terima Keluhan Masalah Kesehatan dan Pendidikan

Mulai 27 November, Bawaslu Tarakan Buka Pendaftaran Panwascam

Mulai 27 November, Bawaslu Tarakan Buka Pendaftaran Panwascam

Biaya Mandiri, Puluhan Pegawai Kesbangpol Tarakan Tes Urine

Biaya Mandiri, Puluhan Pegawai Kesbangpol Tarakan Tes Urine

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Jelang Idulfitri, JMSI Nunukan Salurkan Bantuan Pangan untuk Ibu-Ibu Pejuang Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Kaltara Gelar Open House Hari Kedua Idulfitri, Warga Tarakan Antusias Bersilaturahmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • H-2 Ops Ketupat Kayan di Tarakan Aman, Puluhan Kendaraan Pemudik Dititip di Polres Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arus Mudik di Pelabuhan Tengkayu Mulai Meningkat, Gapasdap Tarakan Siap Optimalisasi Layanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sterilisasi Berlapis! Lapas Tarakan Terapkan Sistem 3 Penanda dan Penggeledahan Terpusat Selama Idul Fitri 1447 H

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Cuaca Ekstrem, Camat Tarakan Utara Himbau Warga Tidak Bakar Lahan

Cuaca Ekstrem, Camat Tarakan Utara Himbau Warga Tidak Bakar Lahan

24 Maret 2026 19:21

Hangatnya Silaturahmi Idul Fitri 1457 H di Rumjab Camat Tarakan Utara

24 Maret 2026 19:15
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP