TARAKAN – Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Tarakan dorong terbitnya peraturan daerah (Perda) kepemudaan Kota Tarakan.
Hal ini disampaikan Ketua DPD KNPI Tarakan Erik Hendrawan, setelah sebelumnya melakukan koordinasi dan komunikasi dengan Kepala Dinas Pemuda dan Olah Raga Agus Susanto.
“Kedepan KNPI hadir mengawal terbitnya Perda Kepemudaan di Tarakan,” terang Erik beberapa waktu lalu.
Perda Kepemudaan hadir untuk memberikan kepastian hukum terhadap aktifitas kepemudaan, agar Pemkot juga memberikan perhatian lebih kepada aktifitas kepemudaan.
“Ya nanti ujung-ujungnya adanya sinergi kesepahaman dengan Pemerintah Kota. Kepemudaan hari ini bukan kepemudaan yang tidak jelas di persimpangan jalan,” jelasnya.
Dengan terbitnya Perda kepemudaan semua aktifitas kepemudaan di Kota Tarakan memiliki payung hukum untuk melakukan kegiatan sehari-hari.
“KNPI akan mendorong hadirnya Perda melalui jalur-jalur yang dimiliki, salah satunya melakukan komunikasi secara intens dengan Komisi 2 DPRD Tarakan yang membidangi kepemudaan,” ucapnya.
Segera mungkin melalui DPRD Raperda Kepemudaan segera dibahas dan diuji publik oleh KNPI serta stakholder kepemudaan, ditargetkan paling tidak 2021 perda Kepemudaan sudah terbit.
“Perda Kepemudaan menjadi sebuah terobosan kami, sehingga KNPI sebagai wadah OKP memiliki peran lebih maksimal mengawasi dan mengayomi OKP kepemudaan,” tutupnya. (aii)
Discussion about this post