• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

BPJS Kesehatan Berikan Kemudahan Peserta Turun Kelas Perawatan

by Redaksi
12 Desember 2019 21:00
in Daerah, Fokus
A A
BPJS Kesehatan Berikan Kemudahan Peserta Turun Kelas Perawatan

Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Tarakan, Fenny Fathiyah, Poto: slamet / fokusborneo.com

TARAKAN – Perubahan kelas perawatan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sudah bisa diurus meskipun kepesertaannya belum genap 1 tahun. Kebijakan ini diberlakukan sejak 9 Desember 2019 sampai 30 April 2020, untuk memudahkan pelayanan pengurusan kepesertaan BPJS kesehatan yang ingin menurunkan kelas perawatan.

“Bagi peserta yang sudah melakukan pembayaran iuran sebelum 1 Januari 2020 mereka diperkenankan untuk menurunkan kelas. Dulukan ada mekanisme untuk turun kelas perawatan minimal peserta harus terdaftar satu tahun. Tapi dengan adanya penyesuaian tarif yang kepesertaannya belum 1 tahun itu bisa mengajukan perubahan kelas perawatan,” ujar Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta Fenny Fathiyah saat ditemui dikantor BPJS Kesehatan Kota Tarakan, Kamis (12/12/19).

Baca Juga

PHM Selamatkan 7 Nelayan Terombang-ambing 2 Hari di Selat Makassar

Kemitraan Sawit Dimulai, Bupati Tana Tidung Resmikan Plasma di Desa Sambungan

Gubernur Kaltara Tutup Konreg PDRB Kasulampua 2026, Tegaskan Arah Kebijakan Pembangunan Kawasan Timur

Suara dari Perbatasan Menggema di Jakarta, Mahasiswa Kaltara Tuntut Perhatian Pemerintah

Sebelumnya peserta BPJS yang menunggak jika ingin menurunkan kelas wajib melunasi pembayaran terlebih dahulu, namun dengan kebijakan baru ini peserta diperbolehkan merubah meski belum melunasi tunggakan pembayaran.

“Peserta yang punya tunggakkan ingin merubah kelas rawat inapnya sekarang diperbolehkan, tetapi tidak menghapus kewajiban dia untuk membayar tunggakan, status kepesertaan tetap tidak aktif selama belum melakukan pelunasan,” tambahnya.

Penurunan kelas bisa langsung dilakukan dua tingkat tidak hanya satu tingkat seperti dari kelas satu langsung ke kelas tiga.

“Pemberlakuan perubahan kelas bagi kepesertaanya yang belum 1 tahun hanya diperbolehkan turun kelas saja. Sedangkan yang mau menaikkan kelas tetap mengacu pada peraturan sebelumnya yakni minimal 1 tahun kepesertaannya,” bebernya.

BPJS Kesehatan Permudah Peserta Turun Kelas Perawatan

Sementara peserta yang baru mendaftar dan belum membayar iuran pertama karena menunggu masa tunggu 14 hari, diperbolehkan merubah penurunan kelas. Hanya saja pengaktifannya tetap menunggu 14 hari masa tunggu yang telah ditentukan.

“Penurunan kelas tidak boleh hanya dilakukan satu orang saja tetapi tetap mengacu kepada satu kartu keluarga. Untuk pemberlakuan peserta yang sudah menurunkan kelas perawatan dilakukan pertanggal 1 bulan berikutnya,” tutupnya. (spo/aii)

Tags: borneoBpjs KesehatanFBFokusKaltarakelas perawatankepesertaanTarakan

Berita Lainnya

PHM Selamatkan 7 Nelayan Terombang-ambing 2 Hari di Selat Makassar
Daerah

PHM Selamatkan 7 Nelayan Terombang-ambing 2 Hari di Selat Makassar

16 April 2026 14:09
Daerah

Kemitraan Sawit Dimulai, Bupati Tana Tidung Resmikan Plasma di Desa Sambungan

16 April 2026 08:55
Daerah

Gubernur Kaltara Tutup Konreg PDRB Kasulampua 2026, Tegaskan Arah Kebijakan Pembangunan Kawasan Timur

15 April 2026 21:00
Daerah

Suara dari Perbatasan Menggema di Jakarta, Mahasiswa Kaltara Tuntut Perhatian Pemerintah

15 April 2026 20:56
Daerah

Gubernur Kaltara: UMKM Jadi Penggerak Utama PDRB dan Pertumbuhan Ekonomi Daerah

15 April 2026 20:05
Daerah

Gubernur Kaltara Canangkan Zona Integritas, Tegaskan Komitmen Birokrasi Bersih dan Akuntabel

15 April 2026 19:58
Next Post
Maju Pilbup, Ibrahim Ali Siap Mundur dari Kursi Ketua DPRD KTT

Ibrahim ALI: DPRD KTT Tidak Masalah TPP ASN Naik

KPU Provinsi Kaltara Gelar Bimtek Verifikasi Calon Perseorangan

KPU Provinsi Kaltara Gelar Bimtek Verifikasi Calon Perseorangan

Maju Pilbup, Ibrahim Ali Siap Mundur dari Kursi Ketua DPRD KTT

RAPBD KTT 2020, DPRD Menilai Ada Anggaran Program Yang Tidak Urgent

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Kadis Disdikbud Tana Tidung Peringatkan Sekolah Waspadai Penipuan Mengatasnamakan Dirinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik PHK Petugas Kebersihan Tarakan: DPRD Kecam PT Meris Tak Manusiawi, DLH Akui Dilema Anggaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ORKI Kaltara Targetkan Pembentukan Pengurus di Seluruh Kabupaten dan Kota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gaji Karyawan Sering Menunggak, Komisi I DPRD Tarakan Warning Manajemen PT Siantar Tara Sejati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cetak Instruktur Berkarakter dan Profesional, ORKI Kaltara Gelar TFI Batch 2 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Penerimaan Bea Cukai Tarakan Triwulan I Capai Rp3,34 Miliar

16 April 2026 16:24

Hadiri Uji Publik SPMB 2026/2027, Polresta Bulungan Dukung Transparansi Penerimaan Murid Baru

16 April 2026 16:10
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP