TARAKAN – Menanggapi persoalan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Tana Tidung yang belum final. Bupati KTT Undunsyah tegaskan final apabilan lepas dari tanggal 30 Desember 2019.
“Saat ini kami (Pemkab KTT) masih melakukan koordinasi, konsolidasi dengan DRPD KTT dan memang ada beberapa hal yang tidak kita sepakati,†beber Undunsyah Bupati KTT, rabu (11/12).
Menurut Bupati KTT secara pribadi ada pelanggaran ketentuan dan regulasi, maka karena tidak melalui regulasi Pemkab KTT tidak sepakat.
“Jika tetap disepakati ini akan menjadi kubang dan menyulitkan diri sendiri kedepanya,†ungkapnya.
Jika tidak ada kata sepakat antara Pemkab dan DPRD KTT, maka akan dievaluasi oleh pemerintah Provinsi Kaltara.
“Selanjutnya dan masih tidak ada kata sepakat kita lempar ke pusat,†tegasnya.
Bac Juga:
Tentu jika pembahasan ini sampai final dan belum ada kata sepakat nantinya akan mengeluarkan regulasi baru, baik Peraturan Kepala Daerah (Perkada) atau Peraturan Gubernur (Pergub).
“Ini lebih efisien, tapi hanya waktu yang tertunda, yang seharusnya Januari 2020 sudah berjalan kalau ini paling lambat Maret 2020, tetapi tidak akan mengurangi nilai besaran anggaran yang kita usulkan ke DPRD,†imbuhnya. (aii)
Discussion about this post