TARAKAN – Pemadam Kebakaran Kota Tarakan memiliki strategi penanggulangan kebakaran, mengurangi resiko atau yang dikenal dengan mitigasi. Maka dalam rangka mitigasi dampak kebakaran, PMK membutuhkan infrastruktur sarana prasarana penunjang tugas Pemadam Kebakaran.
Dijelaskan Kepala Bidang Pemadam Kebakaran Dinas Satpol PP dan PMK Eko P Santoso, kondisi infrastruktur dan sapras PMK secara komprehensif kendaraan kebakaran ada 13 Unit, 6 unit mobil fire dan 7 unit mobil tanki (Mobil Supplay).
“Kalau lihat usia, usia mobil paling muda 4 tahun hanya 1 (mobil supplay), yang lain ada berusia 21 tahun mobil fire pengadaan 1998,†jelas Eko Santoso, Kamis (9/1/2020).
Secara casing, fisik karena rajin melakukan perawatan mobil kelihatan bagus, tapi secara kontenya bisa dilihat banyak yang bocor dan banyak yang tidak berfungsi maksimal.
“Kami tidak muluk-muluk tapi memang jika direspon kebijakan, setidaknya kami butuh 2 tambahan mobil baru jenis fire,†terangnya.
Selain itu PMK juga butuh mobil fire tangga, karena perkembangan kota sudah berubah, banyak gedung tinggi, maka perlu sebuah kebijakan yang melihat dinamika perubahan yang terjadi.
“Langkah usulan sudah kami lakukan, baik itu melalui sumber APBD Kota maupun melalui pendekatan Provinsi tapi realitanya belum ada,†imbuhnya.
Sementara untuk mobil tanki atau supplay, PMK sudah memiliki link baik PDAM atau masyarakat peduli kebakaran dan selalu siap membantu supplay air.
Eko menambahkan PMK juga butuh selang, dengan melihat kondisi Kota Tarakan standar panjang selang 300 meter, “Sekarang yang ada 100an, kanibal sambung-sambung supaya panjang, ada yang bocor,†tandasnya. (iik/nen)
                                
			
                                
                                
                                
                                
                                
                                













Discussion about this post