• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

Gubernur Pertegas Aturan Penggunaan Barang dan Aset

by Redaksi
15 Januari 2020 09:33
in Daerah
A A
0
Gubernur Pertegas Aturan Penggunaan Barang dan Aset

Foto : Humas Provinsi Kaltara

TANJUNG SELOR – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr H Irianto Lambrie mempertegas aturan penggunaan aset dan barang daerah yang menjadi milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara. Bahkan, aturan penggunaannya akan dilegitimasi kedalam surat keputusan atau peraturan gubernur (Pergub) Kaltara. Hal ini disampaikan Gubernur saat memimpin rapat staf dengan para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemprov Kaltara di ruang rapat lantai 1 kantor Gubernur Kaltara, Selasa (14/1).

Lebih jauh, Irianto mengatakan bahwa penggunaan barang maupun aset daerah lainnya, harus seizin Gubernur Kaltara. Baik izin berbentuk lisan maupun tulisan. “Penggunaan aset maupun barang daerah itu khususnya barang dan aset Pemprov Kaltara, pastinya akan dipertanggungjawabkan oleh pemiliknya. Dalam hal ini, pemegang kewenangan tertinggi itu adalah Gubernur Kaltara. Jadi, apabila ada penyalahgunaan maka yang disoroti adalah Gubernur,” beber Irianto.

Baca Juga

BWS Kalimantan V Mulai Perbaikan Embung Binalatung

Pakar Hukum Abdul Rais Soroti Maraknya Sengketa Tanah di Balikpapan, Warga Diminta Teliti Sebelum Membeli

Dinas Pekerjaan Umum Balikpapan Gencar Perbaiki Jalan, Wujudkan Kenyamanan Warga Kota

Inspektorat Tana Tidung Pastikan Pembangunan Jembatan Sei Sebawang Berjalan Sesuai Aturan

Dalam penyusunan legitimasi itu, Gubernur memerintahkan sekretaris provinsi (Sekprov) dan biro terkait. “Saya tegaskan, penyalahgunaan barang dan aset daerah tidak boleh terulang lagi,” urai Gubernur.

Selain masalah barang dan aset daerah, Irianto juga mengupas soal aturan aparatur sipil negara (ASN) yang ingin menjadi calon kepala daerah. “Setiap ASN, khususnya di lingkup Pemprov Kaltara yang berniat menjadi calon kepala daerah, sedianya harus mengetahui aturan main yang berlaku,” ucap Irianto.

Sebab, menurut Gubernur, apabila tidak mengetahui aturan main dan melanggarnya, maka secara manusiawi yang turut merasakan dampaknya adalah lembaga dan pimpinan lembaga tersebut. Dalam hal ini, Gubernur dan Pemprov Kaltara. “Ini menjadi penegasan dan teguran saya yang pertama, juga terakhir kali. Apabila terulang, maka saya selaku gubernur dapat mengajukan pemberhentian seseorang dari jabatannya. Atau, disarankan untuk mengajukan diri pensiun dini,” ungkap Gubernur.

Disamping itu, Gubernur juga menyampaikan pesan agar para ASN yang akan bersaing dalam Pilkada Serentak 2020, untuk menyiapkan mental dan fisik. “Harus siap menang, juga siap kalah. Kalau kalah, harus menjaga mental dan fisik karena masa pemulihannya pasti akan cukup lama,” tutup Irianto.(**/Redaksi)

Tags: Bara=ng dan AsetborneoFokusfokusborneoKalimantan UtaraPemprov Kaltara
ShareTweetSendShareSend

Berita Lainnya

Daerah

BWS Kalimantan V Mulai Perbaikan Embung Binalatung

15 Oktober 2025 20:01
Daerah

Pakar Hukum Abdul Rais Soroti Maraknya Sengketa Tanah di Balikpapan, Warga Diminta Teliti Sebelum Membeli

15 Oktober 2025 17:25
Dinas Pekerjaan Umum Balikpapan Gencar Perbaiki Jalan, Wujudkan Kenyamanan Warga Kota
Daerah

Dinas Pekerjaan Umum Balikpapan Gencar Perbaiki Jalan, Wujudkan Kenyamanan Warga Kota

15 Oktober 2025 16:55
Daerah

Inspektorat Tana Tidung Pastikan Pembangunan Jembatan Sei Sebawang Berjalan Sesuai Aturan

15 Oktober 2025 16:21
15-19 Oktober Dilakukan Pemeliharaan Intek Embung Binalatung, Warga Dihimbau Menampung Air
Daerah

15-19 Oktober Dilakukan Pemeliharaan Intek Embung Binalatung, Warga Dihimbau Menampung Air

15 Oktober 2025 15:00
Daerah

Kolaborasi Pusat dan Daerah Percepat Penyediaan Hunian Layak di Kota Penyangga IKN

15 Oktober 2025 14:15
Next Post
DPKP Kaltara Kembangkan Komoditas Bawang Lokal

DPKP Kaltara Kembangkan Komoditas Bawang Lokal

Ini Daftar Besaran Honor Petugas PPK Pilkada Kaltara

Ini Daftar Besaran Honor Petugas PPK Pilkada Kaltara

Realisasi Fisik Sudah 85,57 Persen, Keuangan 84,39 Persen

Disubsidi, Tarif Penumpang Tertinggi Hanya Rp 460 Ribu

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • PSHT Turut Meriahkan Pawai Budaya, Bawa Ratusan Anggota Tampilkan Seni Bela Diri Tradisional

    PSHT Turut Meriahkan Pawai Budaya, Bawa Ratusan Anggota Tampilkan Seni Bela Diri Tradisional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Permendagri 23/2024, BUMD Air Minum Wajib Kontribusi Layanan Publik Tidak Hanya Keuntungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PDAM Tarakan Sambut Permendagri Baru, Gaji Direksi Hingga Pegawai Kini Berbasis Pendapatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lestarikan Budaya Leluhur, Pemuda Pakuwaja Tarakan Tampilkan Ogoh-ogoh Semar di Pawai Iraw Tengkayu XIV

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inspektorat Tana Tidung Pastikan Pembangunan Jembatan Sei Sebawang Berjalan Sesuai Aturan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Gerak Cepat Atasi Karhutla, Brimob Batalyon C Pelopor Turunkan Rantis AWC Padamkan Api di Tanah Grogot

15 Oktober 2025 22:01

Brimob Kaltim Temukan Potongan Tubuh Korban Buaya di Sungai Selok, Pencarian Dilanjutkan

15 Oktober 2025 21:28
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP