• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

Gubernur Pertegas Aturan Penggunaan Barang dan Aset

by Redaksi
15 Januari 2020 09:33
in Daerah
A A
Gubernur Pertegas Aturan Penggunaan Barang dan Aset

Foto : Humas Provinsi Kaltara

TANJUNG SELOR – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr H Irianto Lambrie mempertegas aturan penggunaan aset dan barang daerah yang menjadi milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara. Bahkan, aturan penggunaannya akan dilegitimasi kedalam surat keputusan atau peraturan gubernur (Pergub) Kaltara. Hal ini disampaikan Gubernur saat memimpin rapat staf dengan para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemprov Kaltara di ruang rapat lantai 1 kantor Gubernur Kaltara, Selasa (14/1).

Lebih jauh, Irianto mengatakan bahwa penggunaan barang maupun aset daerah lainnya, harus seizin Gubernur Kaltara. Baik izin berbentuk lisan maupun tulisan. “Penggunaan aset maupun barang daerah itu khususnya barang dan aset Pemprov Kaltara, pastinya akan dipertanggungjawabkan oleh pemiliknya. Dalam hal ini, pemegang kewenangan tertinggi itu adalah Gubernur Kaltara. Jadi, apabila ada penyalahgunaan maka yang disoroti adalah Gubernur,” beber Irianto.

Baca Juga

Bupati Bulungan Syarwani Kembangkan Wisata Susur Sungai Kayan Lewat Kapal Tenguyun

Pertemuan Bupati Tana Tidung–Korem 092 Maharajalila, Soroti Pembangunan Daerah

Sosialisasi Konflik Kepentingan, Gubernur Ingatkan ASN Utamakan Kepentingan Publik

Wagub Dorong Perusahaan Perkuat Kontribusi Pembangunan Melalui CSR

Dalam penyusunan legitimasi itu, Gubernur memerintahkan sekretaris provinsi (Sekprov) dan biro terkait. “Saya tegaskan, penyalahgunaan barang dan aset daerah tidak boleh terulang lagi,” urai Gubernur.

Selain masalah barang dan aset daerah, Irianto juga mengupas soal aturan aparatur sipil negara (ASN) yang ingin menjadi calon kepala daerah. “Setiap ASN, khususnya di lingkup Pemprov Kaltara yang berniat menjadi calon kepala daerah, sedianya harus mengetahui aturan main yang berlaku,” ucap Irianto.

Sebab, menurut Gubernur, apabila tidak mengetahui aturan main dan melanggarnya, maka secara manusiawi yang turut merasakan dampaknya adalah lembaga dan pimpinan lembaga tersebut. Dalam hal ini, Gubernur dan Pemprov Kaltara. “Ini menjadi penegasan dan teguran saya yang pertama, juga terakhir kali. Apabila terulang, maka saya selaku gubernur dapat mengajukan pemberhentian seseorang dari jabatannya. Atau, disarankan untuk mengajukan diri pensiun dini,” ungkap Gubernur.

Disamping itu, Gubernur juga menyampaikan pesan agar para ASN yang akan bersaing dalam Pilkada Serentak 2020, untuk menyiapkan mental dan fisik. “Harus siap menang, juga siap kalah. Kalau kalah, harus menjaga mental dan fisik karena masa pemulihannya pasti akan cukup lama,” tutup Irianto.(**/Redaksi)

Tags: Bara=ng dan AsetborneoFokusfokusborneoKalimantan UtaraPemprov Kaltara

Berita Lainnya

Daerah

Bupati Bulungan Syarwani Kembangkan Wisata Susur Sungai Kayan Lewat Kapal Tenguyun

10 Juni 2026 21:25
Pertemuan Bupati Tana Tidung–Korem 092 Maharajalila, Soroti Pembangunan Daerah
Daerah

Pertemuan Bupati Tana Tidung–Korem 092 Maharajalila, Soroti Pembangunan Daerah

10 Juni 2026 18:15
Otorita IKN Perkuat Kolaborasi dengan Empat Perguruan Tinggi untuk Siapkan SDM dan Inovasi Nusantara
Daerah

Sosialisasi Konflik Kepentingan, Gubernur Ingatkan ASN Utamakan Kepentingan Publik

10 Juni 2026 17:09
Otorita IKN Perkuat Kolaborasi dengan Empat Perguruan Tinggi untuk Siapkan SDM dan Inovasi Nusantara
Daerah

Wagub Dorong Perusahaan Perkuat Kontribusi Pembangunan Melalui CSR

10 Juni 2026 16:54
Otorita IKN Perkuat Kolaborasi dengan Empat Perguruan Tinggi untuk Siapkan SDM dan Inovasi Nusantara
Daerah

Gubernur Minta RKPD 2027 Fokus pada Prioritas Pembangunan dan Kebutuhan Masyarakat

10 Juni 2026 13:55
Perusahaan di Tarakan Diduga Manipulasi Kepesertaan BPJS Karyawan, KSBSI Kaltara Desak Sanksi Tegas
Daerah

Perusahaan di Tarakan Diduga Manipulasi Kepesertaan BPJS Karyawan, KSBSI Kaltara Desak Sanksi Tegas

10 Juni 2026 11:52
Next Post
DPKP Kaltara Kembangkan Komoditas Bawang Lokal

DPKP Kaltara Kembangkan Komoditas Bawang Lokal

Ini Daftar Besaran Honor Petugas PPK Pilkada Kaltara

Ini Daftar Besaran Honor Petugas PPK Pilkada Kaltara

Realisasi Fisik Sudah 85,57 Persen, Keuangan 84,39 Persen

Disubsidi, Tarif Penumpang Tertinggi Hanya Rp 460 Ribu

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • BMKG Mutakhirkan Peringatan Dini Tsunami,  Gempa M7,7 Mindanao Picu Status WASPADA di Tarakan

    BMKG Mutakhirkan Peringatan Dini Tsunami, Gempa M7,7 Mindanao Picu Status WASPADA di Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wagub dan Mabes TNI Sinkronkan Strategi Percepatan Pembangunan Perbatasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kawal Unjuk Rasa, Kapolresta Bulungan Apresiasi Demo Berjalan Damai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Protes Spanduk Larangan di Pasar Beringin, ADO Kaltara Boikot Layanan Penumpang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkuat Sinergi, Damkar Tana Tidung Latih Prajurit Yonif TP 922 Hadapi Kebakaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Bupati Bulungan Syarwani Kembangkan Wisata Susur Sungai Kayan Lewat Kapal Tenguyun

10 Juni 2026 21:25

Konsultasi Syarat Pengurusan Berkas Pertanahan, MPP Jadi Pilihan Masyarakat Cari Kepastian Layanan Pertanahan

10 Juni 2026 21:09
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP