• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

Kemendagri Beri ‘Lampu Hijau’

by Redaksi
21/01/2020
in Daerah
A A
Kemendagri Beri ‘Lampu Hijau’

KOORDINASI : Gubernur Kaltara, Dr H Irianto Lambrie berkoordinasi dengan Sekjen Kemendagri, Hadi Prabowo, Senin (19/1). Poto: Humas Provinsi Kaltara

JAKARTA- Gubernur Kaltara, Dr H Irianto Lambrie mengungkapkan akan segera melakukan pelantikan sejumlah pejabat pimpinan tiinggi pratama, administrator dan pengawas di lingkup pemerintah provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara. Hal ini disampaikan Gubernur, usai menemui Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Senin (19/1).

Menurut Irianto, pelantikan sejumlah pejabat itu dilakukan agar pelayanan publik tetap berjalan. Pasalnya, ada beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) saat ini diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt). Hal ini, lanjut Irianto, akan menyulitkan bagi OPD yang bersangkutan, lantaran kewenangan yang dimiliki cukup terbatas. “Jika diisi oleh Plt, kewenangannya sangat terbatas. Sehingga harus kita lakukan pelantikan pejabat definitif. Agar pelayanan publik tidak terhambat,” katanya.

Baca Juga

Hakim Vonis Handi Aliansyah Empat Tahun Penjara dalam Kasus Penipuan dan Pengalihan Objek Sitaan

Perkuat Standar Praktik Wellbeing Karyawan di Indonesia, Telkomsel Raih Pengakuan Employee Experience Awards 2026 Tingkat Pan-Asia

PN Tarakan Gelar Pemeriksaan Setempat, Sengketa Tanah Bernilai Miliaran Rupiah Masuk Tahap Pembuktian Krusial

SINERGI Kaltara Disiapkan, Strategi Hubungkan UMKM ke Rantai Pasok Kawasan Industri Tanah Kuning

Kemendagri sendiri, kata Irianto, telah memberikan ‘lampu hijau’ atas rencana itu. Di mana, dalam waktu dekat, Kemendagri akan memberikan surat balasan terkait pemberian izin pelantikan pejabat tinggi pratama di lingkup Pemprov Kaltara.

Secara administrasi, ujar dia, mutasi yang dilakukan Pemprov Kaltara tidak menemui masalah. Bahkan, Direktoral Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) telah memberikan lampu hijau. “Koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sudah kita lakukan. Kita tidak melanggar secara administrasi,

” ungkapnya. Bila mengacu pada Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 71 Ayat 2, jelas mutasi tidak boleh dilakukan. Pimpinan di daerah, tidak boleh melakukan penggantian pejabat 6 bulan, sebelum tanggal penetapan pasangan calon hingga akhir masa jabatan. Kecuali mendapat persetujuan tertulis dari menteri, baru bisa dilakukan mutasi.

“Untuk Kaltara, karena sudah berproses jauh hari sebelum jadwal pelarangan itu dimulai. Dalam ketentuan penggantian yang dilarang bukan pelantikan. Izin kami sudah layangkan dan tinggal menunggu keputusan pemerintah pusat,” bebernya.

Saat ini, Pemprov Kaltara masih menunggu izin dari pusat untuk melaksanakan pelantikan. “Sudah kita komunikasikan dan diperbolehkan. Rekomendasi KASN sudah ada dan kita tetap meminta izin ke Kemendagri,” sambungnya.

Berkaitan proses pelantikan, Burhanuddin belum bisa memberikan jadwal pastinya. Sebab, jadwal bisa ditentukan jika sudah ada surat resmi dari Kemendagri. “Kita ingin secepatnya dan tidak ada halangan. Kita sudah penuhi semuanya. Aturan yang ada tidak kita langgar,” tuntasnya.(**/Redaksi))

 

Tags: FokusFokusborneo BorneokemendagriPemprov KaltaraProvinsi Kalimantan Utara

Berita Lainnya

Daerah

Hakim Vonis Handi Aliansyah Empat Tahun Penjara dalam Kasus Penipuan dan Pengalihan Objek Sitaan

9 Juli 2026 20:25
Perkuat Standar Praktik Wellbeing Karyawan di Indonesia, Telkomsel Raih Pengakuan Employee Experience Awards 2026 Tingkat Pan-Asia
Daerah

Perkuat Standar Praktik Wellbeing Karyawan di Indonesia, Telkomsel Raih Pengakuan Employee Experience Awards 2026 Tingkat Pan-Asia

9 Juli 2026 12:47
PN Tarakan Gelar Pemeriksaan Setempat, Sengketa Tanah Bernilai Miliaran Rupiah Masuk Tahap Pembuktian Krusial
Daerah

PN Tarakan Gelar Pemeriksaan Setempat, Sengketa Tanah Bernilai Miliaran Rupiah Masuk Tahap Pembuktian Krusial

9 Juli 2026 08:31
Daerah

SINERGI Kaltara Disiapkan, Strategi Hubungkan UMKM ke Rantai Pasok Kawasan Industri Tanah Kuning

8 Juli 2026 20:25
Kejari Dalami Kasus Benuanta Fest, Bapenda Kaltara Ikut Digeledah
Daerah

Kejari Dalami Kasus Benuanta Fest, Bapenda Kaltara Ikut Digeledah

8 Juli 2026 18:38
Daerah

Buka Konferda Ke-36 GKII, Wagub Ajak Jemaat Bertumbuh Bersama

8 Juli 2026 18:16
Next Post
Baznas Tarakan Siapkan Seragam Sekolah Untuk Anak Korban Kebakaran Pasar Batu

Baznas Tarakan Siapkan Seragam Sekolah Untuk Anak Korban Kebakaran Pasar Batu

Penuhi Instruksi Presiden, Pemprov Percepat Pelelangan

Penuhi Instruksi Presiden, Pemprov Percepat Pelelangan

Komunitas TTD, Buka Posko Penyaluran Bantuan Korban Kebakaran Pasar Batu

Komunitas TTD, Buka Posko Penyaluran Bantuan Korban Kebakaran Pasar Batu

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Gubernur Dorong Sinergi dengan Bea Cukai Perkuat Perdagangan di Perbatasan dan Ekspor UMKM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan dan Jembatan Terancam Rusak, Pemkab Tana Tidung Batasi Muatan Truk Sawit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuasa Hukum Keluarga Besar Loehat Minta DPRD Tarakan Bijaksana dan Tak Politisasi Sengketa Waris

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Distribusi Sawit Tetap Jalan, Perusahaan Diminta Pastikan Muatan Sesuai Ketentuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Tana Tidung Jajaki Pendirian Kampus Bersama UIN Samarinda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Hakim Vonis Handi Aliansyah Empat Tahun Penjara dalam Kasus Penipuan dan Pengalihan Objek Sitaan

9 Juli 2026 20:25

Tiba di Tanjung Selor, Kapolda Kaltara Irjen Pol. Agus Wijayanto Disambut Hangat Forkopimda dan Prosesi Adat

9 Juli 2026 19:28
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP