• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

Kemendagri Beri ‘Lampu Hijau’

by Redaksi
21/01/2020
in Daerah
A A
Kemendagri Beri ‘Lampu Hijau’

KOORDINASI : Gubernur Kaltara, Dr H Irianto Lambrie berkoordinasi dengan Sekjen Kemendagri, Hadi Prabowo, Senin (19/1). Poto: Humas Provinsi Kaltara

JAKARTA- Gubernur Kaltara, Dr H Irianto Lambrie mengungkapkan akan segera melakukan pelantikan sejumlah pejabat pimpinan tiinggi pratama, administrator dan pengawas di lingkup pemerintah provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara. Hal ini disampaikan Gubernur, usai menemui Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Senin (19/1).

Menurut Irianto, pelantikan sejumlah pejabat itu dilakukan agar pelayanan publik tetap berjalan. Pasalnya, ada beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) saat ini diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt). Hal ini, lanjut Irianto, akan menyulitkan bagi OPD yang bersangkutan, lantaran kewenangan yang dimiliki cukup terbatas. “Jika diisi oleh Plt, kewenangannya sangat terbatas. Sehingga harus kita lakukan pelantikan pejabat definitif. Agar pelayanan publik tidak terhambat,” katanya.

Baca Juga

Kualitas Udara Tarakan Menurun Akibat Asap, DLH Imbau Kelompok Rentan Pakai Masker

Kaltara Terima Rp41,5 Miliar, Gubernur Fokuskan untuk Rehabilitasi Hutan

Warga Pesisir Bandara Juwata Menuntut Kejelasan Ganti Rugi Lahan yang Tertunda Puluhan Tahun

Bandara Juwata Urus Sertifikat BMN, Pemkot Tarakan Kawal Ganti Rugi Lahan

Kemendagri sendiri, kata Irianto, telah memberikan ‘lampu hijau’ atas rencana itu. Di mana, dalam waktu dekat, Kemendagri akan memberikan surat balasan terkait pemberian izin pelantikan pejabat tinggi pratama di lingkup Pemprov Kaltara.

Secara administrasi, ujar dia, mutasi yang dilakukan Pemprov Kaltara tidak menemui masalah. Bahkan, Direktoral Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) telah memberikan lampu hijau. “Koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sudah kita lakukan. Kita tidak melanggar secara administrasi,

” ungkapnya. Bila mengacu pada Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 71 Ayat 2, jelas mutasi tidak boleh dilakukan. Pimpinan di daerah, tidak boleh melakukan penggantian pejabat 6 bulan, sebelum tanggal penetapan pasangan calon hingga akhir masa jabatan. Kecuali mendapat persetujuan tertulis dari menteri, baru bisa dilakukan mutasi.

“Untuk Kaltara, karena sudah berproses jauh hari sebelum jadwal pelarangan itu dimulai. Dalam ketentuan penggantian yang dilarang bukan pelantikan. Izin kami sudah layangkan dan tinggal menunggu keputusan pemerintah pusat,” bebernya.

Saat ini, Pemprov Kaltara masih menunggu izin dari pusat untuk melaksanakan pelantikan. “Sudah kita komunikasikan dan diperbolehkan. Rekomendasi KASN sudah ada dan kita tetap meminta izin ke Kemendagri,” sambungnya.

Berkaitan proses pelantikan, Burhanuddin belum bisa memberikan jadwal pastinya. Sebab, jadwal bisa ditentukan jika sudah ada surat resmi dari Kemendagri. “Kita ingin secepatnya dan tidak ada halangan. Kita sudah penuhi semuanya. Aturan yang ada tidak kita langgar,” tuntasnya.(**/Redaksi))

 

Tags: FokusFokusborneo BorneokemendagriPemprov KaltaraProvinsi Kalimantan Utara

Berita Lainnya

Kualitas Udara Tarakan Menurun Akibat Asap, DLH Imbau Kelompok Rentan Pakai Masker
Daerah

Kualitas Udara Tarakan Menurun Akibat Asap, DLH Imbau Kelompok Rentan Pakai Masker

13 Agustus 2026 12:56
Kaltara Terima Rp41,5 Miliar, Gubernur Fokuskan untuk Rehabilitasi Hutan
Daerah

Kaltara Terima Rp41,5 Miliar, Gubernur Fokuskan untuk Rehabilitasi Hutan

12 Agustus 2026 19:09
Warga Pesisir Bandara Juwata Menuntut Kejelasan Ganti Rugi Lahan yang Tertunda Puluhan Tahun
Daerah

Warga Pesisir Bandara Juwata Menuntut Kejelasan Ganti Rugi Lahan yang Tertunda Puluhan Tahun

12 Agustus 2026 16:53
Bandara Juwata Urus Sertifikat BMN, Pemkot Tarakan Kawal Ganti Rugi Lahan
Daerah

Bandara Juwata Urus Sertifikat BMN, Pemkot Tarakan Kawal Ganti Rugi Lahan

12 Agustus 2026 15:43
Daerah

Antisipasi Uji Operasi Kilang Baru, KPB Edukasi Dini Warga Sekitar

12 Agustus 2026 15:17
Pemprov Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Pelatihan Konten dan Digital Marketing
Daerah

Pemprov Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Pelatihan Konten dan Digital Marketing

12 Agustus 2026 14:39
Next Post
Baznas Tarakan Siapkan Seragam Sekolah Untuk Anak Korban Kebakaran Pasar Batu

Baznas Tarakan Siapkan Seragam Sekolah Untuk Anak Korban Kebakaran Pasar Batu

Penuhi Instruksi Presiden, Pemprov Percepat Pelelangan

Penuhi Instruksi Presiden, Pemprov Percepat Pelelangan

Komunitas TTD, Buka Posko Penyaluran Bantuan Korban Kebakaran Pasar Batu

Komunitas TTD, Buka Posko Penyaluran Bantuan Korban Kebakaran Pasar Batu

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Suryadi Sangkala Minta BPN Tak Persulit Pengajuan Hak Tanah Warga, Ini Penjelasan BPN

    Suryadi Sangkala Minta BPN Tak Persulit Pengajuan Hak Tanah Warga, Ini Penjelasan BPN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Efisiensi APBD, Wali Kota Tarakan Rampingkan OPD dan Pangkas Jabatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Desak Pengusutan Dugaan Penghinaan Pancasila, Ratusan Warga Datangi Polres Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Medan Tugas ke Arena Kempo, Prajurit Yonif TP 922/Upun Taka Raih Lima Medali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Aliansi Datangi Polres Tarakan, Laporkan Dugaan Penghinaan Pancasila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Kualitas Udara Tarakan Menurun Akibat Asap, DLH Imbau Kelompok Rentan Pakai Masker

Kualitas Udara Tarakan Menurun Akibat Asap, DLH Imbau Kelompok Rentan Pakai Masker

13 Agustus 2026 12:56
Garda Depan Perbatasan, DPRD-Polda Kaltara Bersatu Jaga Stabilitas Daerah

Garda Depan Perbatasan, DPRD-Polda Kaltara Bersatu Jaga Stabilitas Daerah

13 Agustus 2026 11:28
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP