• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

Kemendagri Beri ‘Lampu Hijau’

by Redaksi
21 Januari 2020 12:57
in Daerah
A A
Kemendagri Beri ‘Lampu Hijau’

KOORDINASI : Gubernur Kaltara, Dr H Irianto Lambrie berkoordinasi dengan Sekjen Kemendagri, Hadi Prabowo, Senin (19/1). Poto: Humas Provinsi Kaltara

JAKARTA- Gubernur Kaltara, Dr H Irianto Lambrie mengungkapkan akan segera melakukan pelantikan sejumlah pejabat pimpinan tiinggi pratama, administrator dan pengawas di lingkup pemerintah provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara. Hal ini disampaikan Gubernur, usai menemui Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Senin (19/1).

Menurut Irianto, pelantikan sejumlah pejabat itu dilakukan agar pelayanan publik tetap berjalan. Pasalnya, ada beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) saat ini diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt). Hal ini, lanjut Irianto, akan menyulitkan bagi OPD yang bersangkutan, lantaran kewenangan yang dimiliki cukup terbatas. “Jika diisi oleh Plt, kewenangannya sangat terbatas. Sehingga harus kita lakukan pelantikan pejabat definitif. Agar pelayanan publik tidak terhambat,” katanya.

Baca Juga

Dari Pantai Amal, Indosat Percepat Transformasi Digital Desa

Sinergi Pertamina Patra Niaga dan Patra Logistik, Pasokan BBM 1 Harga ke Krayan Tetap Aman

Pesona Timur Tengah di IKN, Swissôtel Nusantara Tawarkan Paket Iftar Mulai Rp308 Ribu

Mulai Pekan Depan, Pemprov Kaltara Berlakukan WFA Setiap Jumat

Kemendagri sendiri, kata Irianto, telah memberikan ‘lampu hijau’ atas rencana itu. Di mana, dalam waktu dekat, Kemendagri akan memberikan surat balasan terkait pemberian izin pelantikan pejabat tinggi pratama di lingkup Pemprov Kaltara.

Secara administrasi, ujar dia, mutasi yang dilakukan Pemprov Kaltara tidak menemui masalah. Bahkan, Direktoral Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) telah memberikan lampu hijau. “Koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sudah kita lakukan. Kita tidak melanggar secara administrasi,

” ungkapnya. Bila mengacu pada Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 71 Ayat 2, jelas mutasi tidak boleh dilakukan. Pimpinan di daerah, tidak boleh melakukan penggantian pejabat 6 bulan, sebelum tanggal penetapan pasangan calon hingga akhir masa jabatan. Kecuali mendapat persetujuan tertulis dari menteri, baru bisa dilakukan mutasi.

“Untuk Kaltara, karena sudah berproses jauh hari sebelum jadwal pelarangan itu dimulai. Dalam ketentuan penggantian yang dilarang bukan pelantikan. Izin kami sudah layangkan dan tinggal menunggu keputusan pemerintah pusat,” bebernya.

Saat ini, Pemprov Kaltara masih menunggu izin dari pusat untuk melaksanakan pelantikan. “Sudah kita komunikasikan dan diperbolehkan. Rekomendasi KASN sudah ada dan kita tetap meminta izin ke Kemendagri,” sambungnya.

Berkaitan proses pelantikan, Burhanuddin belum bisa memberikan jadwal pastinya. Sebab, jadwal bisa ditentukan jika sudah ada surat resmi dari Kemendagri. “Kita ingin secepatnya dan tidak ada halangan. Kita sudah penuhi semuanya. Aturan yang ada tidak kita langgar,” tuntasnya.(**/Redaksi))

 

Tags: FokusFokusborneo BorneokemendagriPemprov KaltaraProvinsi Kalimantan Utara

Berita Lainnya

Daerah

Dari Pantai Amal, Indosat Percepat Transformasi Digital Desa

22 Februari 2026 18:15
Daerah

Sinergi Pertamina Patra Niaga dan Patra Logistik, Pasokan BBM 1 Harga ke Krayan Tetap Aman

22 Februari 2026 14:34
Daerah

Pesona Timur Tengah di IKN, Swissôtel Nusantara Tawarkan Paket Iftar Mulai Rp308 Ribu

22 Februari 2026 07:35
Daerah

Mulai Pekan Depan, Pemprov Kaltara Berlakukan WFA Setiap Jumat

21 Februari 2026 20:35
Daerah

BKD Tegaskan Pelantikan Pejabat Telah Sesuai Regulasi dan Persetujuan BKN

21 Februari 2026 20:15
Daerah

Gerobak Cahaya YBM PLN UID Kaltimra Dorong Kemandirian Ekonomi Mustahik di Ramadan

21 Februari 2026 16:03
Next Post
Baznas Tarakan Siapkan Seragam Sekolah Untuk Anak Korban Kebakaran Pasar Batu

Baznas Tarakan Siapkan Seragam Sekolah Untuk Anak Korban Kebakaran Pasar Batu

Penuhi Instruksi Presiden, Pemprov Percepat Pelelangan

Penuhi Instruksi Presiden, Pemprov Percepat Pelelangan

Komunitas TTD, Buka Posko Penyaluran Bantuan Korban Kebakaran Pasar Batu

Komunitas TTD, Buka Posko Penyaluran Bantuan Korban Kebakaran Pasar Batu

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Pilot Pesawat BBM yang Sempat Dikabarkan Selamat Dinyatakan Meninggal Dunia

    Pilot Pesawat BBM yang Sempat Dikabarkan Selamat Dinyatakan Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penerbangan Terakhir PK-PAA dan Gugurnya Sang Pengantar Energi di Belantara Krayan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Desak Rute Pelni Tarakan-Surabaya Dibuka Kembali, Supa’ad Hadianto Siap Kawal ke Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Pertanyakan TPP PPPK Tarakan Belum Cair, Ini Penjelasan BKPSDM 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolda Kaltara Pimpin Prosesi Reward dan Punishment Personel di Mapolda Kaltara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Reses di Binusan Dalam, Rismanto Janji Kawal Aspirasi Petani dan Infrastruktur

Reses di Binusan Dalam, Rismanto Janji Kawal Aspirasi Petani dan Infrastruktur

23 Februari 2026 19:58
DPRD Kaltara Desak PT. KBM Bayar Hak Kompensasi 14 Eks Karyawan

Syamsuddin Arfah Warning Perusahaan di Kaltara, Jangan Ada Lagi Mempermainkan Hak Karyawan 

23 Februari 2026 19:39
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP