Menu

Mode Gelap

Daerah

35 Hektare Hutan Mangrove Sebatik Direboisasi


					REBOISASI : Kondisi hutan mangrove kritis di Sebatik yang telah direboisasi Dishut Kaltara. Poto: Humas Provinsi Kaltara

Perbesar

REBOISASI : Kondisi hutan mangrove kritis di Sebatik yang telah direboisasi Dishut Kaltara. Poto: Humas Provinsi Kaltara

TANJUNG SELOR – Upaya untuk melindungi pantai dari abrasi yang terjadi lewat reboisasi atau rehabilitasi kawasan pesisir hutan mangrove yang krisis di Desa Tanjung Harapan dan Desa Sungai Nyamuk, Kecamatan Sebatik, Kabupaten Nunukan untuk tahap pertama (P0) telah dilaksanakan.

Total luasannya, sekitar 35 hektare yang diisi 127.050 bibit mangrove. “Penanamannya sudah selesai. Saat ini dalam proses asimilasi atau tambal sulam hingga Februari mendatang pada tanaman yang mati atau gagal hidup,” kata Kepala Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Syarifudin, baru-baru ini.

Dijelaskannya, secara teknis, pengerjaannya dilakukan dalam tiga tahap selama 3 tahun. Dimana, tahap 1 atau P0 adalah penanaman. Dilanjutkan 2 bulan proses asimilasi pasca penanaman. Lalu, tahap 2 atau P1 akan dilakukan pemeliharaan dengan jumlah bibit sekitar 20 persen dari penanaman awal untuk mengganti bibit yang gagal tumbuh yang rencananya akan dimulai pada Maret atau Juni. “Lalu, di tahun ke-3 atau P2 dilakukan pemeliharaan dan disiapkan bibit sekitar 10 persen,” ucapnya. Berdasarkan hasil peninjauan dan pengawasan Desember 2019, tingkat pertumbuhan pada area yang direboisasi/rehabilitasi mencapai 82 persen.

Diakui Syarifudin, reboisasi maupun rehabilitasi hutan mangrove cukup berat. Untuk itu, butuh waktu sekitar 3 untuk pemeliharaan baru terlihat hasilnya. “Bibit mangrovenya, jenis Api-Api yang disemaikan masyarakat setempat. Sebagian besar diambil dari Nunukan,” ungkapnya.

Dalam penanamannya sendiri, dilibatkan masyarakat juga aparat tentara nasional Indonesia (TNI). “Kita juga membuat tanda pada area tanam sehingga tak dilalui nelayan,” ulasnya.

Diinformasikan pula, pada 2019 juga telah dilakukan reboisasi lahan eks tambak seluas 25 hektare di Kelurahan Tanjung Harapan, Nunukan dan Bebatu, Tana Tidung seluas 400 hektare.(**/Redaksi)

 

Artikel ini telah dibaca 36 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Kunjungan Menteri Desa, Sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah

7 Juli 2025 - 22:13

“Ngopi Bareng Pak Sopir” Upaya Satlantas Polres Tarakan Cegah Pelanggaran Lalulintas

7 Juli 2025 - 18:49

Pertemuan dengan PT Inhutani I, Pemkab Tana Tidung Bahas Pemindahtanganan HGB

7 Juli 2025 - 13:57

Sampai Juni 2025, Ombudsman Kaltara Menerima 164 Aduan dari Masyarakat 

7 Juli 2025 - 13:46

14 Wartawan Baru Sukses Digembleng di OKK Perdana PWI Tarakan

7 Juli 2025 - 09:09

Pop ke IKN Tidak Dipungut Biaya Apapun Setiap Hari, Stop Pungutan Liar Masuk ke IKN

6 Juli 2025 - 21:19

Trending di Daerah