Menu

Mode Gelap

Daerah

2020, Anggarkan Rp 22,5 M Pembanguan Kantor Inspektorat Kaltara


					Sudjadi kepala Bidang Cipta Karya pada Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPR-Perkim). Poto : Humas Pemprov Kaltara Perbesar

Sudjadi kepala Bidang Cipta Karya pada Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPR-Perkim). Poto : Humas Pemprov Kaltara

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) pada tahun ini kembali menggangarkan dana sekitar Rp 22,5 miliar  untuk menyelesaikan pembangunan kantor Inspektorat Kaltara, di kawasan Kota Baru Mandiri (KBM) Tanjung Selor yang terletak di Kabupaten Bulungan.

Menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltara 2020, ujar kepala Bidang Cipta Karya pada Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPR-Perkim) Sudjadi, saat ini progress pelaksanaannya sudah memasuki tahap tender.

Dikatakan Sudjadi, sesuai kebijakan Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie, konsentrasi pembangunan tahun ini untuk menyelesaikan banguan yang sudah diletakkan struktur fondasi. Sehingga gedung-gedung yang sudah dimulai pembangunannya, sudah bisa digunakan di tahun 2021 mendatang. Termasuk salah satunya, pembangunan kantor Inspektorat kaltara yang berlokasi di KBM Tanjung Selor.

“Pada tahun ini, atau pekerjaan tahap 2 pembangunan kantor Inspektorat Kaltara akan dilakukan sejumlah pekerjaan. Diantaranya, struktur kolom dan balok, serta arsitektur pada bangunan,” katanya.

Percepatan pembangunan KBM terus dilakukan. Hingga saat ini, telah dilakukan pembebasan lahan untuk pengembangan KBM Tanjung Selor seluas 570 hektare (Ha). Pada tahun 2017 seluas 100 Ha, dan di 2018 seluas 470 Ha. Sedangkan rencana pengadaan tanah berikutnya seluas 173,55 tengah dalam proses.

“Pembangunan kantor Inspektorat dilakukan lebih awal di lokasi KBM, merupakan salah satu wujud keseriusan Pemprov Kaltara dalam mewujudkan KBM. Dan, sebagai implementasi sesuai Inpres (Intruksi Presiden) Nomor 9 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan KBM Tanjung Selor,” terangnya.

Sebagai informasi, kantor Inspektorat Kaltara sendiri berdiri diatas lahan dengan ukuran tanah 40 x 50 meter persegi, dengan luas bangunan mencapai 20 x 30 meter persegi. Dimana pada tahun sebelumnya, atau pekerjaan pembangunan kantor Inspektorat Kaltara tahap I, dianggarkan dana sekitar Rp 2,8 miliar. Saat itu dilakukan pekerjaan fondasi dengan metode kontruksi sarang laba-laba (KSLL). (**/Redaksi)

Artikel ini telah dibaca 505 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Forkopimda dan Pemkab Bulungan Bahas Kolaborasi Pembangunan Daerah

29 Juli 2025 - 21:50

Wakil Ketua 2 DPRD Bulungan Tolak Rencana Transmigrasi Baru di Bulungan: “Lebih Baik Prioritaskan Warga Lokal”

29 Juli 2025 - 21:32

Edukasi Bahaya TPPO, JMSI Lampung Kolaborasi dengan Imigrasi

29 Juli 2025 - 21:17

Congress of Indonesian Diaspora ke-8 Hadir di Ibu Kota Nusantara

29 Juli 2025 - 21:05

Pembangunan SDN 015 Tanjung Selor Terkendala Legalitas Tanah

29 Juli 2025 - 20:58

Samarinda Matangkan Sistem Parkir Berlangganan, Targetkan PAD Lebih Optimal

29 Juli 2025 - 20:27

Trending di Daerah