Menu

Mode Gelap

Daerah · 27 Feb 2020

Lapas Kelas II A Tarakan Komitmen Wujudkan 8 Poin Resolusi Tahun 2020


					Lapas Kelas II A Tarakan. Poto: fokusborneo.com Perbesar

Lapas Kelas II A Tarakan. Poto: fokusborneo.com

TARAKAN – Lembaga pemasyarakat kelas II A Tarakan komitmen wujudkan 8 poin resolusi tahun 2020, dimana resolusi pemasyarakatan ini serentak dilakukan di seluruh satuan kerja (Satker) pemasyarakatan di seluruh Indonesia.

Kepala Lapas kelas II A Tarakan melalui humas Fauzan Riski menjelaskan, setiap satker Lembaga pemasyarakat di seluruh Indonesia sekitar 681 masing – masing punya resolusi, termasuk Lapas kelas II A Tarakan.

“Jadi untuk lapas Tarakan meliputi seperti, 878 remisi bagi narapidana, 80 mendapatkan sertifikat bimbingan kemandirian, bebas pungli dalam pengurusan, integrasi narapidana (PB dan CB) 231 napi,” jelas Fauzan usai pelaksanaan media gathering dan teleconference bersama Dirjen pemasyarakatan, Kamis (27/2/2020).

width"400"
width"400"
width"400"

width"300"
width"400"
width"400"
width"400"
width"400"

Selain itu ada pengendalian overcrowding melalui crash program, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dalam setahun Rp 12 juta didapat dari produk unggulan warga binaan, seperti yang disampaikan Dirjen pemasyarakatan, hal tersebut juga diserap Lapas Tarakan sebagai resolusi yang menjadi target di tahun 2020.

width"300"
width"300"
width"300"
width"300"

“Salah satu poin lainya adalah komitmen membangun zona Integritas menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM),” sambungnya.

width"400"
width"400"

Fauzan mengatakan untuk mencapai WBK dan WBBM tersebut yang akan dilakukan lapas yakni melalui pembenahan pelayanan, tidak ada pungutan liar, makan warga binaan sudah dicukupi negara, kamar gratis, bimbingan kemandirian, kerohanian dan kertrampilan semuanya gratis.

width"200"
width"300"

“Jadi goalnya adalah pelayanan bebas pungli dan pelayanan prima bagi narapidana yang ada didalam dan juga keluarga napi yang menggunakan fasilitas pelayanan kunjungan atau besukan keluarganya,” bebernya.

width"400"
width"400"

Target WBK dan WBBM yakni sampai akhir tahun dan sudah berjalan per Januari 2020, salah stau poin penilaian yakni dengan mengirimkan secara rutin lembar LKE (lembar penilaian) dan wajib.

width"400"
width"400"

“Kita menggunakan Balitbang Kemenkumham disitu kita mengisi survei, termasuk survei kepuasan mayarakat yang nantinya menjadi salah satu tolok ukur untuk mencapai WBK dan WBBM,” pungkasnya. (wic/iik)

width"400"
width"400"
Artikel ini telah dibaca 297 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Rapat Koordinasi Penegasan Batas IKN Balikpapan Digelar, Tegaskan Kepastian Batas Wilayah Delineasi IKN

27 Agustus 2025 - 08:08

SPAM Sepaku–Semoi, Harapan Baru Pasokan Air Bersih Balikpapan Mulai 2028

27 Agustus 2025 - 07:55

Rahasia IRT: Cara Praktis Membersihkan Rumah Tanpa Ribet

27 Agustus 2025 - 06:55

Penyambutan Brigjen Pol. Djati Wiyoto Abadhy, S.I.K Sebagai Kapolda Kaltara Baru di Bandara Juwata Tarakan

27 Agustus 2025 - 06:49

Tiba di Tanjung Selor, Kapolda Kaltara Brigjen Pol. Djati Wiyoto Abadhy, S.I.K., Dijemput Wakapolda dan Forkopimda Provinsi Kaltara

27 Agustus 2025 - 06:46

Terang Menyapa Perbatasan, PLN Nyalakan Listrik 10 Desa di Nunukan Kalimantan Utara

26 Agustus 2025 - 21:23

Trending di Daerah