TARAKAN – Lembaga pemasyarakat kelas II A Tarakan komitmen wujudkan 8 poin resolusi tahun 2020, dimana resolusi pemasyarakatan ini serentak dilakukan di seluruh satuan kerja (Satker) pemasyarakatan di seluruh Indonesia.
Kepala Lapas kelas II A Tarakan melalui humas Fauzan Riski menjelaskan, setiap satker Lembaga pemasyarakat di seluruh Indonesia sekitar 681 masing – masing punya resolusi, termasuk Lapas kelas II A Tarakan.
“Jadi untuk lapas Tarakan meliputi seperti, 878 remisi bagi narapidana, 80 mendapatkan sertifikat bimbingan kemandirian, bebas pungli dalam pengurusan, integrasi narapidana (PB dan CB) 231 napi,” jelas Fauzan usai pelaksanaan media gathering dan teleconference bersama Dirjen pemasyarakatan, Kamis (27/2/2020).
Selain itu ada pengendalian overcrowding melalui crash program, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dalam setahun Rp 12 juta didapat dari produk unggulan warga binaan, seperti yang disampaikan Dirjen pemasyarakatan, hal tersebut juga diserap Lapas Tarakan sebagai resolusi yang menjadi target di tahun 2020.
“Salah satu poin lainya adalah komitmen membangun zona Integritas menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM),” sambungnya.
Fauzan mengatakan untuk mencapai WBK dan WBBM tersebut yang akan dilakukan lapas yakni melalui pembenahan pelayanan, tidak ada pungutan liar, makan warga binaan sudah dicukupi negara, kamar gratis, bimbingan kemandirian, kerohanian dan kertrampilan semuanya gratis.
“Jadi goalnya adalah pelayanan bebas pungli dan pelayanan prima bagi narapidana yang ada didalam dan juga keluarga napi yang menggunakan fasilitas pelayanan kunjungan atau besukan keluarganya,” bebernya.
Target WBK dan WBBM yakni sampai akhir tahun dan sudah berjalan per Januari 2020, salah stau poin penilaian yakni dengan mengirimkan secara rutin lembar LKE (lembar penilaian) dan wajib.
“Kita menggunakan Balitbang Kemenkumham disitu kita mengisi survei, termasuk survei kepuasan mayarakat yang nantinya menjadi salah satu tolok ukur untuk mencapai WBK dan WBBM,” pungkasnya. (wic/iik)