TARAKAN – Komisi 2 DPRD Kota Tarakan, mengundang seluruh Kepala Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) se-Kota Tarakan ke Kantor DPRD Kota Tarakan, Senin (9/3/320). Pertemuan ini, untuk meminta masukan tentang petunjuk teknis (Juknis) Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
“Banyak masukan konstruktif yang disampaikan Kepala Sekolah, untuk menyempurnakan pelaksanaan PPDB tahun 2020,†kata Wakil Ketua Komisi 2 DPRD Kota Tarakan Muhammad Yusuf.
Hasil pertemuan ini, akan disampaikan dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tarakan untuk menjadi bahan masukan juknis PPDB.
“Dalam pelaksanaan diharapkan masyarakat bisa memahami secara utuh tentang aturan pendaftar PPDB online, supaya PPDB berjalan lancar,†jelasnya.
Komisi 2 meminta, Disdikbud mensosialisasikan juknis PPDB, kepada masyarakat luas agar daoat dipahami dan diketahui masyarakat.
“Masukannya seperti usia 7 – 12 tahun kan wajib diterima, dengan usia seperti ini tanpa ditunjang identitas bagaimana. Ini akan di komunikasikan dengan Disdikbud,†terang Yusuf Middu sapaan akrabnya.

Komisi 2 DPRD Kota Tarakan bersama Disdikbud, ingin mencari solusi terbaik. Jangan sampai ada kendala PPDB, cuma masalah juknis.
“Setelah ini, masih ada pertemuan berikutnya dengan semua pihak sebelum nanti difinalkan juknis PPDB tahun 2020,†tutup Anggota DPRD Kota Tarakan dari partai Nasdem. (mt/aii)















Discussion about this post