• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

PT MKJ Digodok Jadi Holding

Akan Dibentuk 3 Anak Perusahaan Sambut Saham PI 3 WK

by Redaksi
29/05/2020
in Daerah, Ekonomi
A A
PT MKJ Digodok Jadi Holding

Ilustrasi

TANJUNG SELOR – Empat Wilayah Kerja (WK) minyak bumi dan gas (migas) penawaran Participating Interest-nya (PI) disodorkan SKK Migas kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara). Dari 4 WK tersebut, baru satu WK yang telah siap ikut dikelola oleh Pemprov Kaltara melalui BUMD PT Migas Kaltara Jaya, yaitu WK Nunukan.

Disebutkan Gubernur Kaltara, Dr H Irianto Lambrie bahwa sesuai Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen-ESDM) Nomor 37 Tahun 2016 tentang Ketentuan Penawaran PI 10 Persen Pasda WK Migas, setiap BUMD hanya diberikan pengelolaan PI 10 persen untuk satu WK.

Baca Juga

Wagub Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT ke-81 RI di Kaltara

Api Lahap Permukiman dan Pertokoan di Tideng Pale, 20 Bangunan Terdampak

Kebakaran Melanda Jalan Jenderal Sudirman Tana Tidung, Sejumlah Bangunan Terbakar

Ziarah TMP Telabang Bangsa, Gubernur Ajak Generasi Muda Jaga Semangat Pahlawan

“Menyikapi hal tersebut, Pemprov bersama DPRD, dan Direksi PT Migas Kaltara Jaya membicarakan potensi pembentukan anak usaha baru yang kegiatannya mengelola WK lainnya. Agar dapat mengikuti kegiatan pengelolaan migas baik pada fase eksplorasi maupun eksploitasi, perlu dibentuk BUMD baru yang berpayung hukum perda,” tutur Gubernur yang didampingi Direktur PT Migas Kaltara Jaya Poniti, Kamis (28/5).

Berdasarkan hal tersebut, Perda Nomor Tahun 2018 tentang Perseroan Terbatas (PT) Migas Kaltara Jaya telah dibicarakan untuk direvisi. Irianto mengungkapkan, ada tiga substansi penting dalam rencana revisi perda tersebut.

Pertama, merevisi substansi WK. Kedua, pembagian laba. Dan ketiga, pembentukan anak perusahaan. “Perda kita yang terdahulu hanya memuat WK Nunukan. Tentu itu tidak meng-cover WK yang lain, yang mana kita sudah ada penawaran 3 WK lain selain WK Nunukan. Dan untuk menjawab penawaran SKK Migas tersebut kita perlu adakan revisi perda,” kata Irianto.

Dari pertemuan yang dilakukan antara Pemprov yang diwakili Dinas ESDM, DPRD, dan Direksi PT Migas Kaltara Jaya, hampir disepakati bahwasanya PT Migas Kaltara Jaya akan mendirikan anak perusahaan untuk mengelola masing-masing wilayah kerja yang ditawarkan. “Satu wilayah kerja, satu perusahaan. Yang mana nantinya modalnya pun 99 persen adalah BUMD dan 1 persennya yang terafiliasi dengan pemda,” ujarnya.

Ketiga WK lain yang sudah ditawarkan SKK Migas adalah WK Simenggaris, WK Tarakan Offshore, dan WK Bengara I. Berdasar pada Permen ESDM Nomor 37 Tahun 2016, terdapat dua mekanisme pembentukan anak perusahaan.

Pertama, jika perusahaan baru dibentuk oleh pemerintah daerah maka 99 persen modal atau kepemilikan sahamnya berasal dari pemerintah daerah. Dan 1 persennya adalah BUMD terafiliasi dengan pemerintah daerah. “Pada opsi kedua, atau yang bentuk BUMD, maka 99 persen modalnya dari BUMD dan 1 persennya yang terafiliasi dari pemerintah daerah,” timpal Direktur PT Migas Kaltara Jaya, Poniti.

Poniti mengatakan, PT Migas Kaltara Jaya akan mengarah pada perusahaan holding (induk) dari beberapa anak perusahaan yang akan mengikuti kegiatan pengelolaan migas baik pada fase eksplorasi maupun eksploitasi nanti.

“Migas Kaltara Jaya mau dijadikan holding sehingga nanti perseroan daerah ini memiliki beberapa anak perusahaan sesuai dengan beberapa penawaran WK yang masuk. Karena kita saat ini kegiatannya masih di hulu migas, sehingga yang kita konsentrasikan adalah penawaran 4 WK yang sudah kita terima,” ujarnya.

Sementara itu, kepala Dinas ESDM Ferdy Manurun Takdulangi mengatakan, potensi keempat WK tersebut sangat baik untuk menjaga ketahanan energi dan nasional. Bagi Kaltara, WK yang ada bisa mendatangkan pendapatan asli daerah (PAD) yang sangat besar dari keikutsertaan kepemilikan saham PI 10 persen.

“Kalau 1 WK saja, sudah berapa banyak. Kita harus tangkap. Tahun 2018 pemasukan APBN dari sektor migas saja mencapai Rp 280 triliun. Umpama saja Rp 100 triliun dari migas, dan 50 persennya disumbang oleh Kaltara, betapa Kaltara akan jadi penyangga energi dan pendapatan bagi negara,” ujarnya.

Untuk itu, Pemprov Kaltara mendorong pembentukan anak perusahaan PT Migas Kaltara Jaya untuk ikut dalam pengelolaan 3 WK lainnya yang sudah ditawarkan SKK Migas. “Bukan hanya itu, kita masih ada 11 WK lain yang berpotensi. Sementara baru 4 yang ditawarkan SKK Migas,” tutupnya.(humas)

Tags: borneoFBFokusfokusborneoHumas Pemprov KaltaraPemprov Kaltara

Berita Lainnya

Daerah

Wagub Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT ke-81 RI di Kaltara

18 Agustus 2026 08:35
Daerah

Api Lahap Permukiman dan Pertokoan di Tideng Pale, 20 Bangunan Terdampak

18 Agustus 2026 08:19
Daerah

Kebakaran Melanda Jalan Jenderal Sudirman Tana Tidung, Sejumlah Bangunan Terbakar

17 Agustus 2026 22:15
Daerah

Ziarah TMP Telabang Bangsa, Gubernur Ajak Generasi Muda Jaga Semangat Pahlawan

17 Agustus 2026 19:32
Daerah

Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Semarakkan Kemerdekaan dengan Promo Bright Gas

17 Agustus 2026 17:18
Daerah

Semarakkan HUT Ke-81 RI, Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Hadirkan Tebus Murah Sembako MyPertamina dan Tarik Benang Berhadiah

17 Agustus 2026 15:45
Next Post

Lebih Dari 50 Persen Pasien Positif Covid-19 di Tarakan Sembuh

Tarakan Segera Terapkan Pembayaran Retribusi Pasar Non Tunai

Tracing Acak 2 Orang Reaktif, Gugus Tugas Tegaskan Reaktif Belum Tentu Positif

Gelar Vicon, Pangdam VI/Mulawarman Tegaskan Personil TNI Harus Bertindak Persuasif Terhadap Masyarakat

Gelar Vicon, Pangdam VI/Mulawarman Tegaskan Personil TNI Harus Bertindak Persuasif Terhadap Masyarakat

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Pembangunan Yonif TP 922/Upun Taka di Tana Tidung Segera Dimulai, Diawali Prosesi Adat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Suryadi Sangkala Minta BPN Tak Persulit Pengajuan Hak Tanah Warga, Ini Penjelasan BPN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Medco E&P Tegaskan Komitmen Kepatuhan Hukum Soal Polemik Sertifikat Tanah Warga Mamburungan 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dekan FEB UBT Luruskan Tudingan Pungli Tur Akademik Mahasiswa S2 yang Viral di Medsos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima Bulan di Tana Tidung, Yonif TP 922/Upun Taka Rayakan HUT RI Bersama Warga Betayau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Wali Kota Tarakan Dorong Kemandirian Penerima Manfaat BPJS Ketenagakerjaan Melalui Pemulihan dan Pemberdayaan Ekonomi

Wali Kota Tarakan Dorong Kemandirian Penerima Manfaat BPJS Ketenagakerjaan Melalui Pemulihan dan Pemberdayaan Ekonomi

18 Agustus 2026 11:18

Kapolda Kaltara Pimpin Sertijab Pejabat Utama Polda Kaltara

18 Agustus 2026 11:00
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP