TARAKAN – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kalimantan Utara, Irjen Pol Indrajit akan tindak tegas oknum yang terlibat narkoba dan proses pidana umum.
“Siapa yang terlibat narkoba saya akan tidak tegas, saya akan pidana umum,” tegas Kapolda, Kamis (9/7/2020)
Jenderal bintang dua ini juga mengimbau tidak hanya anggota tapi juga masyarakat umum yang sekarang sebagai pengguna narkoba mending lapor untuk direhabilitasi.

“Mending lapor, begitu saja, kita rehab saya sudah bekerjasama dengan BNN,” imbaunya.



Intinya kalau semua sudah sembuh dan tidak tergantung pada narkoba maka tidak ada yang jual narkoba.
Sekali lagi Kapolda tegaskan, oknum yang terlibat narkoba akan diproses pidana umum dan pasti pecat. “Kita akan laksanakan tes urine ke satuan satuan,” pungkasnya. (wic/Iik)
