TARAKAN – Setelah sukses evakuasi seekor buaya dari sungai Embung Persemaian, petugas PMK dan Penyelamatan kembali evakuasi hewan liar dan berbahaya ditengah pemukiman penduduk, Kamis (16/7/2020) malam.
Sekitar pukul 20.00 Wita warga melaporkan melalui call center 112 bahwa ada sarang tawon jenis vespa affinis (tawon ban kuning) lokasi di Beringin 2 Jalan Pasar Beringin Kelurahan Selumit Pantai.
Kasi PMK Tarakan Irwan menjelaskan, sekitar pukul 21.00 Wita tim langsung menuju lokasi untuk melaksanakan tugas non kebakaran.
“Tawon ban kuning jenis ini sangat berbahaya dan beracun, oleh karena itu tidak ada toleransi dan harus dieksekusi,” katanya.
Tim penyelamatan dengan memakai baju pelindung lengkap langsung melakukan evakuasi tawon yang menempel di papan gardu tiang listrik PLN setinggi kurang lebih 5 meter.
Selain baju pelindung karena lokasinya didekat gardu listrik, tim bekerjasama dengan PLN UP3 Tarakan untuk sementara memutus aliran listrik.
“Saat proses evakuasi personel PMK dan Penyelamatan sempat tersengat (ditangan), meski sudah pakai baju pelindung karena ukuran tawon besar senagatan tembus,” ungkapnya.

Karena berbahaya tawon ban kuning langsung dimusnahkan. Sebelumnya tawon juga menyengat warga sekitar.
Baca juga:
Proses evakuasi sarang tawon ban kuning oleh tim PMK dan Penyelamatan menjadi tontonan warga sekitar maupun yang melintas di lokasi. (wic/Iik)















Discussion about this post