TARAKANÂ – Rehab bangunan pagar Kodim 0907/Trk seluas 120 meter persegi milik Pemerintah Daerah Kota Tarakan yang berlokasi di Kel.Kampung 1 Skip Kec.Tarteng, dihibahkan kepada Korem 092/Mrl melalui Kodim 0907/Trk, Kamis (30/07/2020).
Penandatanganan naskah hibah yang dilaksanakan di ruang serbaguna Pemkot Kota Tarakan disaksikan Dandim 0907/Trk Letkol Inf Eko Antoni Chandra Lestianto beserta tamu undangan lainya.
Dalam sambutanya, Walikota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes menegaskan, bahwa upaya ini dilakukan untuk menyelesaikan permasalahan aset yang selama ini menjadi tantangan Pemkot Tarakan.

Dengan tertibnya aset ini, maka pemanfaatan aset juga akan lebih optimal. Mudah – mudahan pengelolaan aset setelah ini menjadi lebih baik.



” Beberapa catatan yang perlu diperhatikan, ada beberapa lahan yang telah diserahkan namun belum dimanfaatkan secara baik. Saya meminta agar lahan yang ada dapat dioptimalkan demi pelayanan publik,†tegasnya
Sementara itu Danrem 092/Mrl Brigjen TNI Suratno melalui Dandim 0907/Trk Letkol Inf Eko Antoni Chandra Lestianto mengatakan, bahwa penandatanganan ini merupakan legalitas serah terima hibah aset Pemerintah yang merupakan tertib administrasi dalam pengelolaan barang milik Negara serta bentuk sinergitas Pemerintah Kota Tarakan dengan Kodim 0907/Trk.

“Dengan penyerahan ini, maka aset tersebut akan dicatat menjadi aset Korem 092/Mrl yang nantinya akan digunakan untuk pengembangan Kodim 0907/Trk agar dapat lebih optimal,†singkatnya.(*/Iik)