• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

Jalur Perbatasan Siap Dibuka, Malaysia Minta Daftar Kebutuhan Masyarakat Krayan

Ketua Menteri Serawak Respons Surat Gubernur Kaltara

by Redaksi
7 Agustus 2020 11:50
in Daerah, Ekonomi
A A
0
Jalur Perbatasan Siap Dibuka, Malaysia Minta Daftar Kebutuhan Masyarakat Krayan

TANJUNG SELOR – Ketua Menteri Serawak, Malaysia, merespons positif Surat Gubernur Kaltara Nomor 510/1161/DPPK-UKM/GUB tanggal 17 Juli 2020, perihal permohonan membuka jalur masuk perbatasan Krayan Indonesia-Serawak, Malaysia. Utamanya untuk keperluan perdagangan antar kedua wilayah.

Ketua Menteri Serawak Datuk Patinggi Abang Johari Tun Openg, seperti disampaikan Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie, pada prinsipnya siap mengakomodir salah satu poin surat gubernur Kaltara, terkait permohonan pasokan barang kebutuhan pokok untuk wilayah perbatasan khususnya untuk Krayan, Kabupaten Nunukan.

Baca Juga

Satya JKN Award 2025: Wujud Gotong Royong Bangsa Lindungi Pekerja

Gubernur Apresiasi Pelaksanaan Porsenijar dan Konferensi Kerja I PGRI Kaltara

Penandatanganan Hibah Lahan, Langkah Strategis Pemkot Tarakan Dukung Lanud Anang Busra

Dukung Industri Galangan Kapal di Kalimantan Timur, PLN Hadirkan Solusi Efisiensi Lewat Layanan Borneo Electric Solutions for Shipyard

“Berdasarkan informasi via telepon dengan Menteri Serawak, pada intinya mereka meminta daftar barang yang kita butuhkan apa saja,” kata Gubernur, Kamis (6/8/2020).

Usulan kebutuhan tersebut masih terus diramu beserta daftar kuantitasnya. Ada tiga kebutuhan prioritas yakni barang pokok sehari-hari, bahan bakar minyak (BBM), dan bahan bangunan. Dalam waktu dekat penyusunan daftar kebutuhan ini diklaim rampung.  “Kalau sudah selesai kita susun, segera dikirim ke Ketua Menteri Sabah,” ujarnya.

Ditambahkan Kasubid PPLH Bappeda dan Litbang Kaltara, Jufri, skema yang sama telah diterapkan di Entikong. Kalimantan Barat. Serawak menyuplai tiga jenis kebutuhan prioritas masyarakat tersebut.  Dalam pelaksanaan suplai barang kebutuhan itu dilakukan dengan skema business to bussiness (B to B) atau pengusaha dengan pengusaha.  “Kita optimistis barang yang kita usulkan nanti dapat direalisasikan. Dan kelihatannya Ketua Menteri Serawak oke-oke saja,” ujarnya.

Dibandingkan didatangkan dari Tarakan atau Nunukan, akan memakan waktu yang cukup lama. Ditambah pula kapasitas angkut yang terbatas. Untuk itu, opsi meminta dukungan dari negara Malaysia adalah salah satu opsi terbaik.

“Yang kita pikirkan juga sekarang adalah kesiapan eksportir, karena tadi menganut konsep B to B. Mereka nanti masukkan barang itu dengan jumlah besar, dan banyak item. Tentu yang terima harus bayar duluan. Tidak mungkin pemerintah atau masyarakat perorangan yang membayar. Ini yang sedang kita dorong juga percepatannya,” ujarnya.

Terhadap nilai transaksi Border Trade Agreement (BTA) Tahun 1970 sebesar 600 Ringgit Malaysia (RM) yang belum juga direvisi, informasinya telah dilakukan penggodokan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) terbaru hasil ratifikasi perjanjian bilateral Sosek-Malindo.  “Kemendag masih menggodok nilai BTA-nya. Semoga cepat rampung juga,” ujarnya.

Namun sejatinya, ada opsi lain yang ditawarkan. Yaitu memanfaatkan program transaksi 150 RM. Yang hanya perlu disiapkan adalah Pembangunan Kawasan Berikat untuk menampung barang hasil transaksi 150 RM tersebut.

“Nanti barang-barang yang diimpor dari Serawak disimpan dalam Gudang Berikat di daerah perbatasan kita. Skemanya nanti B to B juga. Tidak hanya bisa diterapkan di Krayan, tetapi juga semua daerah di perbatasan. Itu akan lebih ekonomis dibandingkan harus mendatangkan barang dari Tarakan,” ujarnya.

Adapun perdagangan lintas batas Kaltara-Sabah, sejatinya telah normal kembali sejak Mei 2020 dengan mengedepankan protokol kesehatan yang ketat. (humas)

Tags: borneoFB. FokusborneoGubernur KaltaraJalur PerbatasankrayanPemprov KaltaraSerawak
ShareTweetSendShareSend

Berita Lainnya

Ekonomi

Satya JKN Award 2025: Wujud Gotong Royong Bangsa Lindungi Pekerja

14 Oktober 2025 21:55
Daerah

Gubernur Apresiasi Pelaksanaan Porsenijar dan Konferensi Kerja I PGRI Kaltara

14 Oktober 2025 21:45
Daerah

Penandatanganan Hibah Lahan, Langkah Strategis Pemkot Tarakan Dukung Lanud Anang Busra

14 Oktober 2025 21:00
Ekonomi

Dukung Industri Galangan Kapal di Kalimantan Timur, PLN Hadirkan Solusi Efisiensi Lewat Layanan Borneo Electric Solutions for Shipyard

14 Oktober 2025 19:03
Ekonomi

AMDK Lokal Danum Benuanta Mulai Dikenalkan ke Masyarakat Bulungan

14 Oktober 2025 18:15
Daerah

Peningkatan Infrastruktur Dorong Konektivitas dan Ekonomi Masyarakat Bulungan

14 Oktober 2025 17:20
Next Post
Dalam Layanan Dokter Terbang di Sekaduyan Taka

Dalam Layanan Dokter Terbang di Sekaduyan Taka

Terpilih Secara Aklamasi, Ibrahim Ali Pimpin DPW PAN Kaltara Periode 2020-2025

Terpilih Secara Aklamasi, Ibrahim Ali Pimpin DPW PAN Kaltara Periode 2020-2025

Kewenangan Daerah Dilucuti, DPD RI Kawal 174 Pasal di RUU Ciptaker

Kewenangan Daerah Dilucuti, DPD RI Kawal 174 Pasal di RUU Ciptaker

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • PSHT Turut Meriahkan Pawai Budaya, Bawa Ratusan Anggota Tampilkan Seni Bela Diri Tradisional

    PSHT Turut Meriahkan Pawai Budaya, Bawa Ratusan Anggota Tampilkan Seni Bela Diri Tradisional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Permendagri 23/2024, BUMD Air Minum Wajib Kontribusi Layanan Publik Tidak Hanya Keuntungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PDAM Tarakan Sambut Permendagri Baru, Gaji Direksi Hingga Pegawai Kini Berbasis Pendapatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lestarikan Budaya Leluhur, Pemuda Pakuwaja Tarakan Tampilkan Ogoh-ogoh Semar di Pawai Iraw Tengkayu XIV

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penurunan Dana Bagi Hasil Jadi Sorotan APPSI, Kaltim Salah Satu Daerah Paling Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

PHE ONWJ Tandatangani Perjanjian Jual Beli Gas dengan PT Energi Nusantara Perkasa

15 Oktober 2025 07:03
Kasdam VI/Mulawarman Lepas Ribuan Peserta Bayan Run 2025 Balikpapan

Kasdam VI/Mulawarman Lepas Ribuan Peserta Bayan Run 2025 Balikpapan

15 Oktober 2025 06:35
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP