• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

Jalur Perbatasan Siap Dibuka, Malaysia Minta Daftar Kebutuhan Masyarakat Krayan

Ketua Menteri Serawak Respons Surat Gubernur Kaltara

by Redaksi
7 Agustus 2020 11:50
in Daerah, Ekonomi
A A
Jalur Perbatasan Siap Dibuka, Malaysia Minta Daftar Kebutuhan Masyarakat Krayan

TANJUNG SELOR – Ketua Menteri Serawak, Malaysia, merespons positif Surat Gubernur Kaltara Nomor 510/1161/DPPK-UKM/GUB tanggal 17 Juli 2020, perihal permohonan membuka jalur masuk perbatasan Krayan Indonesia-Serawak, Malaysia. Utamanya untuk keperluan perdagangan antar kedua wilayah.

Ketua Menteri Serawak Datuk Patinggi Abang Johari Tun Openg, seperti disampaikan Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie, pada prinsipnya siap mengakomodir salah satu poin surat gubernur Kaltara, terkait permohonan pasokan barang kebutuhan pokok untuk wilayah perbatasan khususnya untuk Krayan, Kabupaten Nunukan.

Baca Juga

12 Pelajar Kaltara Lolos Sekolah Unggul Garuda 2026, Harapan Baru Generasi Muda

Ziarah di TMP Telabang Bangsa, Sekprov Denny Tegaskan Perjuangan Belum Usai

Wabup Sabri Tegaskan Dukungan ke Bawaslu, Sinergi Pengawasan Pemilu Diperkuat

Driver Ojol Tarakan Desak Kenaikan Tarif dan Pengesahan RUU Transportasi Online

“Berdasarkan informasi via telepon dengan Menteri Serawak, pada intinya mereka meminta daftar barang yang kita butuhkan apa saja,” kata Gubernur, Kamis (6/8/2020).

Usulan kebutuhan tersebut masih terus diramu beserta daftar kuantitasnya. Ada tiga kebutuhan prioritas yakni barang pokok sehari-hari, bahan bakar minyak (BBM), dan bahan bangunan. Dalam waktu dekat penyusunan daftar kebutuhan ini diklaim rampung.  “Kalau sudah selesai kita susun, segera dikirim ke Ketua Menteri Sabah,” ujarnya.

Ditambahkan Kasubid PPLH Bappeda dan Litbang Kaltara, Jufri, skema yang sama telah diterapkan di Entikong. Kalimantan Barat. Serawak menyuplai tiga jenis kebutuhan prioritas masyarakat tersebut.  Dalam pelaksanaan suplai barang kebutuhan itu dilakukan dengan skema business to bussiness (B to B) atau pengusaha dengan pengusaha.  “Kita optimistis barang yang kita usulkan nanti dapat direalisasikan. Dan kelihatannya Ketua Menteri Serawak oke-oke saja,” ujarnya.

Dibandingkan didatangkan dari Tarakan atau Nunukan, akan memakan waktu yang cukup lama. Ditambah pula kapasitas angkut yang terbatas. Untuk itu, opsi meminta dukungan dari negara Malaysia adalah salah satu opsi terbaik.

“Yang kita pikirkan juga sekarang adalah kesiapan eksportir, karena tadi menganut konsep B to B. Mereka nanti masukkan barang itu dengan jumlah besar, dan banyak item. Tentu yang terima harus bayar duluan. Tidak mungkin pemerintah atau masyarakat perorangan yang membayar. Ini yang sedang kita dorong juga percepatannya,” ujarnya.

Terhadap nilai transaksi Border Trade Agreement (BTA) Tahun 1970 sebesar 600 Ringgit Malaysia (RM) yang belum juga direvisi, informasinya telah dilakukan penggodokan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) terbaru hasil ratifikasi perjanjian bilateral Sosek-Malindo.  “Kemendag masih menggodok nilai BTA-nya. Semoga cepat rampung juga,” ujarnya.

Namun sejatinya, ada opsi lain yang ditawarkan. Yaitu memanfaatkan program transaksi 150 RM. Yang hanya perlu disiapkan adalah Pembangunan Kawasan Berikat untuk menampung barang hasil transaksi 150 RM tersebut.

“Nanti barang-barang yang diimpor dari Serawak disimpan dalam Gudang Berikat di daerah perbatasan kita. Skemanya nanti B to B juga. Tidak hanya bisa diterapkan di Krayan, tetapi juga semua daerah di perbatasan. Itu akan lebih ekonomis dibandingkan harus mendatangkan barang dari Tarakan,” ujarnya.

Adapun perdagangan lintas batas Kaltara-Sabah, sejatinya telah normal kembali sejak Mei 2020 dengan mengedepankan protokol kesehatan yang ketat. (humas)

Tags: borneoFB. FokusborneoGubernur KaltaraJalur PerbatasankrayanPemprov KaltaraSerawak

Berita Lainnya

Daerah

12 Pelajar Kaltara Lolos Sekolah Unggul Garuda 2026, Harapan Baru Generasi Muda

20 Mei 2026 20:04
Daerah

Ziarah di TMP Telabang Bangsa, Sekprov Denny Tegaskan Perjuangan Belum Usai

20 Mei 2026 19:09
Daerah

Wabup Sabri Tegaskan Dukungan ke Bawaslu, Sinergi Pengawasan Pemilu Diperkuat

20 Mei 2026 17:09
Driver Ojol Tarakan Desak Kenaikan Tarif dan Pengesahan RUU Transportasi Online
Daerah

Driver Ojol Tarakan Desak Kenaikan Tarif dan Pengesahan RUU Transportasi Online

20 Mei 2026 15:32
Daerah

Wagub Kaltara Beri Apresiasi Kepala BI atas Kontribusi bagi Ekonomi Daerah

20 Mei 2026 13:01
Daerah

Harkitnas ke-118, Sekprov Kaltara Ajak Jaga Semangat Kebangkitan Nasional

20 Mei 2026 12:46
Next Post
Dalam Layanan Dokter Terbang di Sekaduyan Taka

Dalam Layanan Dokter Terbang di Sekaduyan Taka

Terpilih Secara Aklamasi, Ibrahim Ali Pimpin DPW PAN Kaltara Periode 2020-2025

Terpilih Secara Aklamasi, Ibrahim Ali Pimpin DPW PAN Kaltara Periode 2020-2025

Kewenangan Daerah Dilucuti, DPD RI Kawal 174 Pasal di RUU Ciptaker

Kewenangan Daerah Dilucuti, DPD RI Kawal 174 Pasal di RUU Ciptaker

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Perkuat Sinergi di Bumi Benuanta, Kapolda Kaltara Terima Kunjungan Dan Grup 4 Kopassus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolda Kaltara Pimpin Upacara Pembinaan Tradisi dan Pembaretan, 100 Bintara Remaja Resmi Jadi Bhayangkara Sejati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masuk Tahap Pondasi, Pembangunan Jembatan Perintis Garuda Terus Berjalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apresiasi Dedikasi ASN, Korpri Tarakan Lepas 34 Anggota Purna Bakti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tebar Kepedulian, Yonif 880/Banuanta Hadirkan Senyum di Panti Asuhan Ar-Rahman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Lewat IFFD, Pertamina Patra Niaga Kilang Balikpapan Edukasi Siswa SMAN 8 Balikpapan soal Keselamatan dan Kesehatan

20 Mei 2026 20:07

12 Pelajar Kaltara Lolos Sekolah Unggul Garuda 2026, Harapan Baru Generasi Muda

20 Mei 2026 20:04
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP