• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

Payung Hukum Soal AKB Diharapkan Selaras

by Redaksi
3 September 2020 11:44
in Daerah, Fokus
A A
Payung Hukum Soal AKB Diharapkan Selaras

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Hukum Provinsi Kaltara, Taufik Hidayat, saat memimpin rapat fasilitasi bersama Kepala OPD terkait dan Perwakilan Pemkab Bulungan, Rabu (2/9).Foto: Humas Pemprov Kaltara

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar rapat fasilitasi Peraturan Bupati Bulungan Nomor 23 Tahun 2020  tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease bersama Kepala OPD terkait dan Perwakilan Pemkab Bulungan, Rabu (2/9), di ruang rapat lantai 3 Kantor Gubernur Kalimantan Utara, Tanjung selor. Untuk diketahui bahwa Peraturan Bupati (Perbup) Bulungan tersebut sudah disosialisasikan kepada masyarakat beberapa waktu lalu, tanpa melakukan fasilitasi dengan Pemprov Kaltara. “Seharusnya rapat fasilitasi ini dilakukan terlebih dahulu sebelum Peraturan Bupati tersebut beredar di masyarakat. Harapan saya agar ini tidak terjadi lagi. Maka dari itu perlu kita bahas beberapa masukan dan rekomendasi yang dapat menjadi pertimbangan dalam Peraturan Bupati tersebut,” ujar Plt Kepala Biro Hukum Provinsi Kaltara, Taufik Hidayat.

Dalam peraturan tersebut, memuat beberapa sanksi bagi masyarakat yang tidak menerapkan protokol kesehatan seperti pemberian sanksi administratif salah satunya berupa denda sebesar Rp 100 ribu bagi perorangan dan sebesar Rp 200 ribu bagu pelaku usaha. Salah satu masukan yang diberikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kaltara, Usman yang juga hadir dalam rapat tersebut adalah agar kewajiban penerapan protokol kesehatan seperti menjaga jarak dapat disebutkan secara terperinci dan terukur batasannya. “Dengan begitu akan lebih jelas, ketika akan dilakukan upaya pendisiplinan dan penerapan sanksi kepada masyarakat. Harapannya juga ketika Perbup ini nantinya terbit, Pemkab dapat mengawasi masyarakat agar Adaptasi Kebiasaan Baru dapat diterapkan terus-menerus sehingga menjadi suatu kebiasaan,” ujarnya.

Baca Juga

Strategi “Perang Udara” Upaya BPJS Ketenagakerjaan Genjot Kepesertaan di Kalimantan

Sinergi dengan Media, BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Literasi Jaminan Sosial di Kaltara 

BPOM Tarakan Gelar Uji Sampel Takjil di Sebengkok, 20 Sampel Dinyatakan Aman

Wali Kota Tarakan Pastikan Takjil di Pasar Ramadan Aman Dikonsumsi

Pada dasarnya dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019, memang salah satu instruksi yang termuat adalah agar Pemerintah Daerah menyiapkan peraturan mengenai penerapan sanksi.

Dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Kaltara No. 33/2020 tentang Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dan Penerapan Disiplin Menuju Masyarakat Kaltara Produktif dan Aman Corona Virus Disease 2019 sendiri sudah mengatur berbagai sektor dengan jelas, sehingga hal ini diharapkan dapat dipedomani dengan baik, dan diharmonisasikan dengan Peraturan Bupati/ Walikota yang akan terbit, agar dapat berjalan selaras.

Untuk selanjutnya Pemprov Kaltara juga akan melakukan rapat fasilitasi Perbup Malinau tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease.(humas)

Tags: Adaptasi Kebiasaan BaruAKBborneoCovid-19FB. FokusborneoPayung HukumPemprov Kaltaraprotokol kesehatan

Berita Lainnya

Daerah

Strategi “Perang Udara” Upaya BPJS Ketenagakerjaan Genjot Kepesertaan di Kalimantan

4 Maret 2026 11:17
Daerah

Sinergi dengan Media, BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Literasi Jaminan Sosial di Kaltara 

3 Maret 2026 20:54
Daerah

BPOM Tarakan Gelar Uji Sampel Takjil di Sebengkok, 20 Sampel Dinyatakan Aman

3 Maret 2026 19:28
Daerah

Wali Kota Tarakan Pastikan Takjil di Pasar Ramadan Aman Dikonsumsi

3 Maret 2026 19:19
Daerah

Pasokan Air Balikpapan Dikebut, PTMB Siapkan Langkah Antisipasi Kemarau dan Pertumbuhan Kota

3 Maret 2026 19:05
Daerah

Bupati Tana Tidung Tekankan Kesejahteraan Petani Plasma

3 Maret 2026 15:41
Next Post
Gubernur akan Sanksi OPD yang Serapannya Rendah

Gubernur akan Sanksi OPD yang Serapannya Rendah

Si Jago Merah Hanguskan 6 Rumah di RT 17 Juata Laut

Kebakaran Juata Laut, Jalan Sempit Sulitkan Pemadam Kebakaran Menuju Lokasi

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Penyesuaian Anggaran, 361 Tenaga Non-ASN DLH Tarakan Resmi Dialihdayakan

    Penyesuaian Anggaran, 361 Tenaga Non-ASN DLH Tarakan Resmi Dialihdayakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akses Putus Total, Polresta Bulungan Arahkan Jalur Alternatif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bertemu Menteri PKP, Gubernur Kaltara Berhasil Perjuangkan 2.000 Unit Rumah Subsidi untuk Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SMA Negeri 5 Tarakan Resmi Beroperasi, Kebutuhan Ruang Belajar Masih Jadi Tantangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Vamelia Ibrahim Sukses Pertahankan Riset Aplikasi BUSAK PAUD, Perkuat Pemantauan Literasi Anak Secara Terukur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Setelah Tertunda 13 Tahun, Pansus IV DPRD Kaltara Nyatakan Pembahasan Raperda Pengarusutamaan Gender Selesai

Setelah Tertunda 13 Tahun, Pansus IV DPRD Kaltara Nyatakan Pembahasan Raperda Pengarusutamaan Gender Selesai

4 Maret 2026 14:10
Jamin Stok BBM Jelang Idulfitri, Komisi III DPRD Kaltara Monitoring Fuel Terminal Tarakan

Jamin Stok BBM Jelang Idulfitri, Komisi III DPRD Kaltara Monitoring Fuel Terminal Tarakan

4 Maret 2026 12:13
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP