• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

Payung Hukum Soal AKB Diharapkan Selaras

by Redaksi
3 September 2020 11:44
in Daerah, Fokus
A A
0
Payung Hukum Soal AKB Diharapkan Selaras

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Hukum Provinsi Kaltara, Taufik Hidayat, saat memimpin rapat fasilitasi bersama Kepala OPD terkait dan Perwakilan Pemkab Bulungan, Rabu (2/9).Foto: Humas Pemprov Kaltara

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar rapat fasilitasi Peraturan Bupati Bulungan Nomor 23 Tahun 2020  tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease bersama Kepala OPD terkait dan Perwakilan Pemkab Bulungan, Rabu (2/9), di ruang rapat lantai 3 Kantor Gubernur Kalimantan Utara, Tanjung selor. Untuk diketahui bahwa Peraturan Bupati (Perbup) Bulungan tersebut sudah disosialisasikan kepada masyarakat beberapa waktu lalu, tanpa melakukan fasilitasi dengan Pemprov Kaltara. “Seharusnya rapat fasilitasi ini dilakukan terlebih dahulu sebelum Peraturan Bupati tersebut beredar di masyarakat. Harapan saya agar ini tidak terjadi lagi. Maka dari itu perlu kita bahas beberapa masukan dan rekomendasi yang dapat menjadi pertimbangan dalam Peraturan Bupati tersebut,” ujar Plt Kepala Biro Hukum Provinsi Kaltara, Taufik Hidayat.

Dalam peraturan tersebut, memuat beberapa sanksi bagi masyarakat yang tidak menerapkan protokol kesehatan seperti pemberian sanksi administratif salah satunya berupa denda sebesar Rp 100 ribu bagi perorangan dan sebesar Rp 200 ribu bagu pelaku usaha. Salah satu masukan yang diberikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kaltara, Usman yang juga hadir dalam rapat tersebut adalah agar kewajiban penerapan protokol kesehatan seperti menjaga jarak dapat disebutkan secara terperinci dan terukur batasannya. “Dengan begitu akan lebih jelas, ketika akan dilakukan upaya pendisiplinan dan penerapan sanksi kepada masyarakat. Harapannya juga ketika Perbup ini nantinya terbit, Pemkab dapat mengawasi masyarakat agar Adaptasi Kebiasaan Baru dapat diterapkan terus-menerus sehingga menjadi suatu kebiasaan,” ujarnya.

Baca Juga

Pendapatan Transfer Menurun, Pemkab Bulungan Siapkan Strategi Fiskal Baru

Disporapar Matangkan Balikpapan Fest 2025, Target 40 Ribu Pengunjung

Telkomsel & OpenAI Hadirkan Promo Bundel ChatGPT Go yang Lebih Terjangkau

Balikpapan Dukung Gerakan Donor Darah Nasional, 150 Kantong Terkumpul di RS Kanujoso

Pada dasarnya dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019, memang salah satu instruksi yang termuat adalah agar Pemerintah Daerah menyiapkan peraturan mengenai penerapan sanksi.

Dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Kaltara No. 33/2020 tentang Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dan Penerapan Disiplin Menuju Masyarakat Kaltara Produktif dan Aman Corona Virus Disease 2019 sendiri sudah mengatur berbagai sektor dengan jelas, sehingga hal ini diharapkan dapat dipedomani dengan baik, dan diharmonisasikan dengan Peraturan Bupati/ Walikota yang akan terbit, agar dapat berjalan selaras.

Untuk selanjutnya Pemprov Kaltara juga akan melakukan rapat fasilitasi Perbup Malinau tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease.(humas)

Tags: Adaptasi Kebiasaan BaruAKBborneoCovid-19FB. FokusborneoPayung HukumPemprov Kaltaraprotokol kesehatan
ShareTweetSendShareSend

Berita Lainnya

Daerah

Pendapatan Transfer Menurun, Pemkab Bulungan Siapkan Strategi Fiskal Baru

3 November 2025 19:38
Daerah

Disporapar Matangkan Balikpapan Fest 2025, Target 40 Ribu Pengunjung

3 November 2025 16:56
Daerah

Telkomsel & OpenAI Hadirkan Promo Bundel ChatGPT Go yang Lebih Terjangkau

3 November 2025 16:32
Daerah

Balikpapan Dukung Gerakan Donor Darah Nasional, 150 Kantong Terkumpul di RS Kanujoso

3 November 2025 15:05
Daerah

Pemkot Balikpapan Perketat Penertiban Parkir Liar di Kawasan Strategis

3 November 2025 13:05
Fokus

Polres Nunukan Amankan Pelaku Curat di Selisun

3 November 2025 12:33
Next Post
Gubernur akan Sanksi OPD yang Serapannya Rendah

Gubernur akan Sanksi OPD yang Serapannya Rendah

Si Jago Merah Hanguskan 6 Rumah di RT 17 Juata Laut

Kebakaran Juata Laut, Jalan Sempit Sulitkan Pemadam Kebakaran Menuju Lokasi

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Warga Tawarkan Damai Jual Lahan Rp500 Ribu per Meter, PT PRI Pilih Jalur Appraisal

    Warga Tawarkan Damai Jual Lahan Rp500 Ribu per Meter, PT PRI Pilih Jalur Appraisal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • “Anak Sekecil Itu Disuruh Jadi Wapres”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kado Sumpah Pemuda, Pemkot Tarakan Apresiasi 21 Tokoh Muda Inspiratif Tahun 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mediasi Harga Lahan Buntu, DPRD Tarakan Dorong PT. PRI-Warga Buka Dialog Terbuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diskusi Akal Sehat di Kaltara: Rocky Gerung Tantang Aktivis Lokal Jadi Agen Perubahan Global

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Pengemudi Online Dorong Kerja Sama dengan Bandara dan Pelabuhan

3 November 2025 21:38

Kasdam VI/Mulawarman Tutup Pelatihan KKRI 2025, Tanamkan Semangat Bela Negara di Kalangan Pelajar

3 November 2025 21:35
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP