Menu

Mode Gelap

Daerah

Pemprov Sudah Laporkan Necara Aset Lewat Simda BMD


					Sekprov Kaltara, H Suriansyah bersama Plt Kepala BPKAD Kaltara Denny Harianto saat mengikuti Rapat Monev dengan Tim Korsupgah KPK secara virtual, Kamis (3/9).Foto:Humas Pemprov kaltara Perbesar

Sekprov Kaltara, H Suriansyah bersama Plt Kepala BPKAD Kaltara Denny Harianto saat mengikuti Rapat Monev dengan Tim Korsupgah KPK secara virtual, Kamis (3/9).Foto:Humas Pemprov kaltara

Tanjung Selor – Guna monitoring aset-aset pemerintah daerah (Pemda) yang tersebar di wilayah Kalimantan Utara (Kaltara) dan sesuai Surat Deputi Bidang Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor B/1673/KSP.00/10-16/04/2020 tentang Pedoman Pelaporan dan Pengisian Dokumen kelengkapan Capaian Aksi Pencegahan Korupsi Terintegrasi maka dilaksanakanlah Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) oleh Tim Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Kopsurgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara virtual pada Kamis (3/9) di ruang rapat lantai 1 Kantor Gubernur Kaltara.

Hadir pada rapat monev itu, tim Kopsurgah KPK yang diwakili oleh Kasatgas Koordinasi Pencegahan KPK Wilayah I Maruli Tua dan Norce Sitanggang. Sementara, Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara, H Suriansyah menjadi wakil Pemprov Kaltara.

“Kami sampaikan terima kasih kepada Tim Korsupgah KPK yang sudah membimbing dan memberikan arahan kepada Pemprov dan pemerintah kabupaten/kota se-Kaltara,” katanya.

width"250"

Di waktu yang sama, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltara Denny Harianto menjelaskan beberapa hal yang menjadi capaian aksi pencegahan korupsi di Pemprov Kaltara per 31 Agustus 2020.

width"400"
width"450"
width"400"

“Ada empat intervensi dalam manajemen aset daerah, yaitu databese aset, pengelolaan aset, sertifikasi aset, serta penertiban dan pemulihan aset,” jelas Denny.

Dalam pengelolaan barang milik daerah, Pemprov Kaltara menggunakan aplikasi Simda BMD 2.07.11.R4.2 yang dikembangkan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

width"300"

“Per 31 Agustus 2020 untuk database aset sendiri telah dilaporkan secara naratif pada pelaksanaan rekonsiliasi BMD semester 1 yang telah diupload oleh Inspektorat melalui aplikasi JAGA KPJ pada 18 Agustus 2020,” tutupnya.(humas)

Artikel ini telah dibaca 53 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Bupati Tana Tidung Hadiri Pernikahan Pasangan Muda, Berikan Dukungan

24 Juni 2025 - 16:54

Gubernur Serahkan Bonus Atlet Peraih Medali PON XXI Aceh-Sumut

24 Juni 2025 - 16:40

Berkontribusi Majukan Olahraga, Gubernur Raih Penghargaan SIWO PWI Award II Kaltara 2025

24 Juni 2025 - 14:32

Perkuat Timpora, Wali Kota Tarakan Soroti Jalur Tidak Resmi Masuknya Orang Asing

24 Juni 2025 - 11:53

Operasi SAR Hari Kedua, Korban Kecelakaan Kapal Tersambar Petir Ditemukan

24 Juni 2025 - 08:06

Peningkatan Kapasitas Pokja IKLH dan IRLH, Langkah Awal Lingkungan Lebih Baik

24 Juni 2025 - 07:56

Trending di Daerah