NUNUKAN – Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Provinsi Kalimantan Utara melakukan peresmian Kas Titipan Bank Indonesia di Kabupaten Nunukan, Jumat (4/9/20).
Kegiatan ini, dihadiri langsung oleh Kepala KPwBI Kaltara Yufrizal, KaKanwil BPD Kaltimtara Muhammad Hidayat, Pimpinan Forkopimda Nunukan serta Pimpinan Perbankan di Nunukan.
Peresmian, dilakukan langsung Bupati Kabupaten Nunukan, Asmin Laura Hafid. Kas Titipan Bank Indonesia sendiri, merupakan kegiatan penyediaan uang milik Bank Indonesia yang dititipkan di salah satu bank untuk mencukupi persediaan kas-kas bank dalam rangka memenuhi kebutuhan masyarakat di wilayah tertentu.
“Keberadaan kas titipan ini, merupakan wujud komitmen BI mendukung kemajuan perekonomian di Kabupaten Nunukan khususnya dengan ketersediaan uang rupiah yang layak edar dan dalam jumlah yang cukup,” ujar Kepala KPwBI Kaltara Yufrizal.
Sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, BI diberikan amanat berupa kewenangan dan tugas dalam pengelolaan uang rupiah yang meliputi perencanaan, pencetakan, pengeluaran, pengedaran, pencabutan, penarikan, dan pemusnahan uang rupiah.
“Sejalan dengan hal tersebut, untuk memenuhi ketersediaan uang Rupiah dalam jumlah cukup dengan jenis pecahan yang sesuai dengan kebutuhan dan dalam kualitas baik serta kondisi layak edar, BI melakukan program distribusi uang kepada masyarakat melalui program strategis Centralized Cash Network Planning (CCNP). Disamping itu, BI juga rutin melakukan kas keliling dalam rangka memenuhi uang kartal dan menjamin bahwa uang yang beredar dalam kondisi layak edar (Clean Policy),” jelasnya.
Dengan menimbang persyaratan dan kualifikasi yang harus dipenuhi sebelumnya, BI telah menyetujui pembukaan kas titipan di Kabupaten Nunukan dan menunjuk PT. BPD Kaltimtara Cabang Nunukan sebagai Kantor pengelola kas titipan BI di Kabupaten Nunukan.
“Adanya pembukaan kas titipan Kabupaten Nunukan, maka wilayah Provinsi Kaltara mempunyai 3 (tiga) kas titipan setelah sebelumnya Kabupaten Bulungan pada tahun 2015, Kabupaten Malinau pada tahun 2017 dan saat ini Kabupaten Nunukan pada Tahun 2020 yang sekaligus melengkapi 93 kas titipan BI yang tersebar di seluruh Indonesia,” tambahnya
Pada kesempatan ini, Bupati Nunukan Laura menyampaikan apresiasi kepada BI yang telah membuka Kas Titipan di wilayahnya.
“Kami berharap dengan adanya kas titipan BI ini, pertumbuhan perekonomian di Kabupaten Nunukan akan semakin meningkat, dan tentu kualitas uang rupiah yang beredar akan semakin baik. Hal ini sangat penting karena Kabupaten Nunukan memiliki wilayah yang berbatasan langsung dengan Negara tetangga. Upaya Pemerintah dalam menjaga kualitas uang rupiah dapat diartikan sebagai bentuk menjaga kedaulatan NKRI di negeri sendiri, khususnya di wilayah perbatasan,” tutur Laura.
Tantangan selanjutnya dengan adanya kas titipan di Wilayah Kabupaten Nunukan adalah dengan terus menurunkan penggunaan mata uang selain Rupiah. Tidak bisa dipungkiri, letak geografis Kabupaten Nunukan yang berbatasan langsung dengan negara tetangga menyebabkan masih ada segelintir masyarakat yang menggunakan mata uang asing dalam bertransaksi di wilayah NKRI.
“Dengan sinergi yang baik antara Pemerintah, BI, TNI, POLRI, serta masyarakat setempat, penggunaan mata uang asing khususnya di Kabupaten Nunukan semakin menurun dari tahun ke tahun,” bebernya.
Sebagaimana hasil survey yang dilakukan oleh BI, penggunaan uang rupiah di tahun 2019 telah mencapai 90 persen di Wilayah Nunukan, persentase tersebut meningkat dari tahun 2017 yaitu sebesar 70 persen.
“Kita semua berharap bahwa dalam waktu dekat penggunaan transaksi pembayaran di Kabupaten Nunukan seluruhnya dapat menggunakan uang rupiah,” tutupnya.(Iik/Nn)















Discussion about this post