TARAKANÂ – Guna mengantisipasi penyakit masyarakat (pekat) khususnya terkait dengan prostitusi, sekaligus memberikan himbauan protokol kesehatan jajaran Kecamatan Tarakan Utara bersama dengan Koramil 0907/04 Tarut, Polsek serta Sat Pol PP menggelar razia KTP di kos-kosan dan rumah kontrakan, Selasa (08/09/2020).
Diawali dengan apel pengecekan pasukan, personil gabungan menyasar tempat-tempat yang sudah ditentukan diwilayah Kelurahan Juata Laut.
Tidak hanya itu personil gabungan yang berjumlahkan puluhan petugas juga menyisir kafe-kafe, memeriksa satu persatu identitas dari para pengunjung, juga menanyakan izin dari kafe tersebut.
Terpisah komandan Kodim 0907/Trk Letkol Inf Eko Antoni Chandra Lestianto mengatakan, kegiatan ini dilakukan dalam rangka mengantisipasi tindak kriminal dan penyalahgunaan narkoba serta penyalahgunaan izin tempat tinggal. “’Seperti rumah kost maupun kontrakan ataupun orang asing di wilayah’’, ucapnya.
Ia menambahkan, kegiatan ini juga sekaligus memastikan masyarakat taat protokol kesehatan dengan meninjau langsung aktifitas warga di wilayah.
’’Keterlibatan kami dalam hal ini merupakan upaya sinergitas untuk mendukung kegiatan yang dilaksanakan instansi terkait dan juga merupakan salah satu tugas pokok Koramil, sebagai satuan kewilayahan dalam mendukung tugas tugas pemerintah daerah dalam menciptakan wilayah yang aman dan kondusif’’, tutupnya.(*)















Discussion about this post