TARAKAN – Regulator tabung gas 3 kilogram terbakar nyaris hanguskan rumah milik warga di Jalan Sei Kapuas RT 01 Kelurahan Kampung 6, kejadian sekitar pukul 07.15 Wita, Rabu (22/10/2020) pagi.
Kasi PMK dan Penyelamatan, Dinas Satpol PP dan PMK, Irwan mengungkapkan, Damkar menerima laporan dari warga atas nama Hartono bahwa terjadi kebakaran rumah di Jalan Sei Kapuas.

“Setelah menerima laporan tersebut personil segera menuju ke lokasi dan langsung melaksanakan pencegahan,” ungkapnya.
Dengan sigap dan cepat tim langsung melakukan pencegahan terjadinya kebakaran yang lebih besar.
“Dengan sigap petugas damkar dan penyelamatan langsung mengeluarkan tabung elpiji 3 kg,” terangnya.
Pemadaman dilakukan dengan cepat sehingga api tidak sempat membakar bagian dapur rumah.
Waktu pencegahan, pemadaman dan pengamanan area berlangsung selama 5 menit dan selesai, area aman dan tidak terbakar.
“Kita turunkan personil sebanyak 15 orang dan armada PMK 1 unit fire truck, 2 mobil supply, 1 unit fire komando,” katanya.
Selain personil dan armada PMK pelaksaan di lapangan juga dibantu dari personil Pertamina 5 orang, 1 unit fire Scania milik Pertamina, dan 1 unit mobil cabin pengamanan Pertamina. (wic/Iik)