Menu

Mode Gelap

Daerah

Pilkades Bulungan, Teguh : Pemprov Fasilitasi, Tak Ada Kepentingan


					FASILITASI : Pjs Gubernur Kaltara, Teguh Setyabudi saat memimpin Rapat Koordinasi Pembahasan Rencana Pelaksanaan Kegiatan Pilkades di Kabupaten Bulungan Tahun 2020, Rabu (11/11). Foto : Humas Provinsi Kaltara Perbesar

FASILITASI : Pjs Gubernur Kaltara, Teguh Setyabudi saat memimpin Rapat Koordinasi Pembahasan Rencana Pelaksanaan Kegiatan Pilkades di Kabupaten Bulungan Tahun 2020, Rabu (11/11). Foto : Humas Provinsi Kaltara

TANJUNG SELOR – Rapat Koordinasi Pembahasan Rencana Pelaksanaan Kegiatan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kabupaten Bulungan Tahun 2020 digelar di ruang rapat lantai 1, Kantor Gubernur, Rabu (10/11) pagi. Bahkan, demi memperlancar jalannya koordinasi dan fasilitasi ini, Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Teguh Setyabudi langsung memimpin jalannya rapat, Rabu (10/11).

Turut mendampingi Pjs Gubernur, Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara H Suriansyah, Kepala Biro Pemeritahan Setprov Kaltara, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) provinsi dan kabupaten, Kepala Dinas Kesehatan Bulungan, Bawaslu dan KPU Kabupaten Bulungan, serta instansi terkait.

width"300"

Rapat dilaksanakan menindaklanjuti Surat Sekretaris Ditjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri Nomor 140/4068/BPD, tanggal 14 September 2020 perihal Pelaksanaan Pilkades Serentak, sebagai tanggapan terhadap Surat Bupati Bulungan No. 140/673/DPMD/IX/2020 tanggal 1 September 2020, perihal Permohonan Izin Pelaksanaan Pilkades Serentak Tahun 2020. Serta, Surat Pjs Gubernur Kaltara No. 141/2.205/BPUM.GUB, tanggal 23 Oktober 2020, perihal Penundaan Pilkades Serentak dan Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu.

Merujuk Surat Edaran dari Kementerian Dalam Negeri No. 141/4528/SJ, tanggal 10 Agustus 2020 tentang Penundaan Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak dan Pemilihan Kepala Desa Antarwaktu yang bertepatan Pemilihan kepala daerah (Pilkada) Bulungan pada 9 Desember 2020 nanti.

“Pada intinya, Pemprov Kaltara hanya memfasilitasi. Tidak ada kepentingan sedikitpun. Untuk itu, diharapkan jajaran Pemkab Bulungan, baik dari DPMD Bulungan, Dinkes Bulungan, Inspektorat, Bawaslu dan KPU Bulungan untuk dirembugkan kembali,” ucap Pjs Gubernur Kaltara, Teguh Setyabudi.

“Untuk Sekprov Kaltara, Kepala Biro Pemerintahan, DPMD provinsi, Bawaslu dan KPU provinsi saya minta untuk memonitor jalannya diskusi. Saya minta hasilnya tertulis,” imbuhnya.(humas)

Artikel ini telah dibaca 65 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Sarawak dan IKN Jajaki Kemitraan Strategis

27 Juli 2025 - 22:11

Dewan Komisaris Pertamina Tinjau Proyek RDMP Balikpapan, Tegaskan Dukungan & Optimisme pada Penyelesaian Proyek Strategis Nasional

27 Juli 2025 - 22:05

JMSI Perluas Jangkauan, Pengurus Tabagsel Resmi Dilantik di Padangsidimpuan

27 Juli 2025 - 21:58

Wagub Hadiri Pembukaan FORNAS VIII NTB 2025

27 Juli 2025 - 21:25

Pameran UMKM GardaNegara Pindah Lokasi di Cafe JL Jembatan Besi

27 Juli 2025 - 21:17

EBIFF 2025 Warnai Kaltim dengan Warisan Seni Dunia

27 Juli 2025 - 20:55

Trending di Daerah