Menu

Mode Gelap
Capaian WTP Harus Berkorelasi dengan Pembangunan Daerah Gubernur Bantu Pembangunan Masjid Al Ikhlas Polairud Polda Kaltara Gubernur Santuni Pemilik Taman Pendidikan Alquran (TPA) Pantai Amal yang Terbakar Percepat Herd Immunity, Kodim Tarakan Gelar Serbuan Vaksin Untuk Pelajar Sinergikan Pemerintah Pusat dan Daerah, Pemprov Gelar Rakor GWPP

Daerah · 24 Nov 2020 19:15 WITA ·

Satpol PP Tarakan Razia Prokes dan Angkut 10 Juru Parkir Liar


Tertibkan Protokol Kesehatan, Satpol PP Tarakan Razia Sejumlah Warung di Tarakan. Foto: fokusborneo.com Perbesar

Tertibkan Protokol Kesehatan, Satpol PP Tarakan Razia Sejumlah Warung di Tarakan. Foto: fokusborneo.com

TARAKAN – Sejumlah warga yang tidak memakai masker dan juru parkir liar terjaring razia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Dishub Dinas Pariwisata Tarakan, Selasa (24/11/2020).

Razia yang dimulai pada pukul 09.00 Wita – 12.30 Wita melibatkan puluhan personil Satpol PP dengan sasaran pusat keramaian, rumah makan dan warung makan di wilayah perkotaan.

Kasi Operasional Satpol PP Tarakan Marzuki menjelaskan, razia menyasar kurang lebih 20 lokasi seperti warung makan, kafe dan pusat keramaian.

“Sasaran razia kali ini ada tiga yaitu, ASN yang nongkrong di jam kerja, kemudian protokol kesehatan seperti tidak memakai masker dan juru parkir liar,” jelasnya usai razia.

Dari kegiatan ini petugas menemukan sekitar 5 orang yang lagi nongkrong di warung tidak menggunakan masker, “Lima orang ini sudah kita tahan KTP-nya sudah kita data besok kita suruh datang ke kantor untuk mengambil,” katanya.

Bagi pelanggar protokol kesehatan akan diberikan pembinaan dan sanksi sosial membersihkan halaman kantor Satpol PP. Saat bersamaan petugas juga memberikan masker kepada warga tidak memakai dan membawa masker.

Sementara untuk ASN petugas tidak menemukan ASN yang keluar dijam kerja, sementara untuk parkir ilegal cukup banyak.

“Kita amankan tadi ada 10 jukir liar, dan langsung kita angkut ke kantor, selanjutnya mereka kita berikan pembinaan dan teguran tertulis selanjutnya membuat surat pernyataan,” tegasnya.

Marzuki mengatakan, terkait apakah razia akan dilakukan secara ketat pihaknya masih menunggu instruksi dari Walikota Tarakan sekaligus ketua Satgas Penanganan Covid-19 Tarakan. (wic/Iik)

Artikel ini telah dibaca 136 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Pencapaian Strategis HSSE Elnusa di 2024: Better Safe than Sorry!

16 Januari 2025 - 15:22 WITA

Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang Kota Balikpapan Susun Rencana Penataan, Stadion Batakan Akan Dilengkapi Jogging Track

16 Januari 2025 - 15:14 WITA

Wujud Negara Hadir, Pemerintah dan PLN Berhasil Listriki 99,92 Persen Desa di Seluruh Indonesia

16 Januari 2025 - 15:01 WITA

BPBD Malinau Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir 

16 Januari 2025 - 06:49 WITA

Penggeledahan Jaksa di Kantor Dishub Malinau, Ajang Tegaskan Tetap Kooperatif

15 Januari 2025 - 16:32 WITA

Pemprov Gelar Kegiatan Pendampingan LKJIP Dan Pohon Kerja Tim SAKIP Kaltara 2025

15 Januari 2025 - 16:16 WITA

Trending di Daerah