Menu

Mode Gelap

Daerah

Patuhi SOP, Limbah Medis Covid-19 Dimusnahkan di Incinerator


					Patuhi SOP, Limbah Medis Covid-19 Dimusnahkan di Incinerator Perbesar

TANJUNG SELOR – Masa pandemi belum berakhit. Ini menuntut masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan (Prokes), salah satunya menggunakan masker. Alhasil, volume limbah medis padat khusus yang meliputi masker sekali pakai, sarung tangan bekas, tisu atau kain yang mengandung cairan/droplet hidung dan mulut, khususnya di rumah sakit rujukan di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) yaitu Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarakan mengalami peningkatan dan selayaknya diperlakukan seperti Limbah B3 infeksius.

Pengelolaan limbah B3 infeksius ini mempunyai alur, limbah yang dihasilkan oleh RSUD Provinsi dari hasil penanganan Covid-19 terutama Alat Pelindung Diri (APD) dikumpulkan kedalam plastik kuning dan langsung dimusnahkan di incinerator dengan pembakaran 8 ribu derajat Celcius. Kemudian, limbah B3 infeksius bekas APD dan sisa makanan dari ruang isolasi dipisahkan dan segera dilakukan pembakaran di incinerator.

“Kami mengelola limbah hasil pengananan pasien Covid-19 sesuai dengan pedoman yang diterapkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia (RI). Untuk limbah dari hasil penanganan Covid-19, pemusnahannya lebih diutamakan, misalnya sampah infeksius dari ruang isolasi terpisah dari sampah infeksius dari ruangan perawatan lain,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kaltara, Syarifuddin.

width"250"

Begitu pula dengan limbah rumah tangga yang dihasilkan Orang Dalam Pemantauan (ODP), Pasien dalam Pengawasan (PDP), dan Orang Tanpa Gejala (OTG) dipantau oleh Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat.

width"400"
width"450"
width"400"

Pemantauan alur pembuangan air limbah aktivitas mandi dan cuci pasien yang telah terinfeksi virus diketahui sudah sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) pengelolaan limbah cair yang disarankan oleh World Health Organization (WHO). “Kami telah memberikan alternatif dalam mengelola air limbah, supaya dalam kasus Covid-19 ini, air limbah pasien dikelola tersendiri sebelum masuk IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah) permanen,” jelasnya.

Sebagai informasi tambahan, limbah B3 yang masuk per Januari hingga September 2020 mengalami peningkatan dengan jumlah 230,285 ton. Lalu, limbah yang dikeluarkan 87,139 ton; yang tersisa di tempat pembuangan sampah (TPS) 143,148 ton, dan untuk limbah medis sendiri dengan total 68,32 ton dan langsung dimusnahkan dalam incinerator.(humas)

width"300"

 

Artikel ini telah dibaca 61 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Ketua JMSI Sumut: “Pemilik Media Harus Berani Naik Kelas”

18 Juni 2025 - 11:05

Indosat Ooredoo Hutchison Dukung Konektivitas Liburan Sekolah, Hadirkan Solusi Internet Hemat dan Andal untuk Pelanggan IM3 dan Tri

18 Juni 2025 - 10:46

Tumbuh Positif, Realisasi Investasi Modal Kaltara Triwulan I Capai Rp6,41 Triliun

18 Juni 2025 - 09:43

Otorita IKN Gandeng KPK Gelar Sosialisasi Gratifikasi dan Benturan Kepentingan

18 Juni 2025 - 09:26

PTMB Prioritaskan Perbaikan Jaringan Distribusi Air di Balikpapan Barat

17 Juni 2025 - 20:15

Kloter Pertama Jemaah Haji Tiba di Balikpapan, Bandara SAMS Siapkan Sambutan Spesial

17 Juni 2025 - 19:59

Trending di Daerah