• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

Disdikbud Kaltara Persiapkan Pembelajaran Tatap Muka

by Redaksi
17/12/2020
in Daerah, Fokus, Pendidikan
A A
Disdikbud Kaltara Persiapkan Pembelajaran Tatap Muka

TATAP MUKA : Kegiatan pembelajaran tatap muka di salah satu SLTA di Kaltara, sebelum masa pandemi. Pada 2021, pemerintah merencanakan memulai pembelajaran tatap muka dengan sejumlah pengetatan aturan. Foto :Humas Provinsi Kaltara

TANJUNG SELOR – Berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 04/Kb/2020 Nomor 737 Tahun 2020 Nomor Hk.01.08/Menkes/7093/2020 Nomor 420-3987 Tahun 2020 Tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Pada Tahun Ajaran 2020/2021 Dan Tahun Akademik 2020/2021 Di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19), Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) tengah mempersiapkan diri dalam pelaksanaan pembelajaran tatap muka.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltara, Firmananur mengatakan, saat ini setiap sekolah mempersiapkan diri untuk memenuhi daftar periksa atau checklist sebagaimana diatur dalam keputusan bersama itu. “Masing-masing sekolah juga membentuk tim yang mengurusi pembelajaran dan tata ruang kelas. Serta mengurusi kesehatan dan keamanannya dan kepelatihan juga humasnya,” ujar Firman.

Baca Juga

DPUPR-Perkim Dukung Penilaian Ombudsman Tingkatkan Kualitas Pelayanan

Rayakan HUT Ke-37, Bank Raya Hadirkan Pengalaman Raya Active melalui Jalan Sehat 

Jelang HUT ke-66, Syarwani Ziarah dan Kenang Jasa Pemimpin Bulungan

Pemkab Bulungan Perluas Akses Internet, WiFi Publik Kini Menjangkau 30 Titik

Disebutkannya, untuk pemberian izin pelaksanaan pembelajaran tatap muka pada satuan pendidikan, sedianya dilakukan oleh pemerintah daerah setempat, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) provinsi, dan/atau kantor Kemenag kabupaten/kota sesuai dengan kewenangannya. “Pembelajaran tatap muka akan dilakukan secara serentak dalam satu wilayah provinsi atau kabupaten, namun bertahap per wilayah kecamatan, desa, atau kelurahan,” sebutnya.

Rencananya pembelajaran tatap muka akan dilaksanakan pada awal 2021. “Untuk kesiapan sekolah dalam melaksnakan pembelajaran tatap muka, saat ini sekolah juga melakukan kesepakatan dengan komite sekolah dan berkomunikasi dengan orang tua siswa,” jelasnya.

“Kalau semuanya menyatakan siap, maka masing-masing sekolah membuat permohonan kepada Gubernur melalui Disdikbud yang disertai dengan pernyataan kesiapannya. Nanti akan dianalisis dan diperiksa, dan apabila sekolah benar-benar siap akan diberikan izin dalam belajar tatap muka. Tapi, kalau ada sekolah yang belum siap, kami tidak akan memberikan izin dan tidak memaksa untuk melakukan pembelajaran tatap muka,” imbuhnya.

Apabila pembelajaran tatap muka belum dapat dilaksanakan di satuan pendidikan, maka pemerintah daerah sesuai dengan kewenangannya dapat memberikan izin kepada satuan pendidikan untuk melakukan pembelajaran tatap muka di luar lingkungan satuan pendidikan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

“Intinya, pemberian izin ini dilakukan dengan mempertimbangkan banyak faktor,” ucapnya.

Faktor itu, adalah tingkat risiko penyebaran Covid-19 di wilayah tersebut, kesiapan fasilitas pelayanan kesehatan, kesiapan satuan pendidikan dalam melaksanakan pembelajaran tatap muka sesuai dengan daftar periksa, akses terhadap sumber belajar atau kemudahan Belajar Dari Rumah (BDR), kondisi psikososial peserta didik, kebutuhan layanan pendidikan bagi peserta didik yang orangtua walinya bekerja di luar rumah, ketersediaan akses transportasi yang aman dari dan ke satuan pendidikan, tempat tinggal warga satuan pendidikan, mobilitas warga antarprovinsi, antar kabupaten kota, antar kecamatan, dan antar kelurahan atau desa, dan kondisi geografis daerah.

Dalam pelaksanaan pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan sendiri, dilaksanakan melalui dua fase yakni masa transisi berlangsung selama 2 bulan sejak dimulainya pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan, dan jadwal pembelajaran mengenai jumlah hari dalam seminggu dan jumlah jam belajar setiap hari dilakukan dengan pembagian rombongan belajar (shift) yang ditentukan oleh satuan pendidikan dengan tetap memperhatikan kondisi kesehatan dan keselamatan warga satuan pendidikan.

“Setelah masa transisi selesai, apabila kepala daerah atau Kanwil Kemenag provinsi atau Kantor Kemenag kabupaten/kota tidak mencabut pemberian izin pembelajaran tatap muka, maka satuan pendidikan masuk dalam masa kebiasaan baru,” ucapnya.

Dituturkan Firman, pemerintah daerah, Kanwil Kemenag provinsi dan atau Kantor Kemenag kabupaten/kota sesuai dengan kewenangannya, wajib memberhentikan kembali pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan dan melakukan BDR apabila ditemukan kasus konfirmasi positif di satuan pendidikan. “Pemberhentian pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan berdasarkan evaluasi bersama Satgas Penanganan COVID-19 setempat dapat dilakukan serentak atau bertahap dalam satu wilayah desa atau kelurahan atau per wilayah kecamatan atau kabupaten kota sesuai dengan resiko penyebaran Covid-19,” tutupnya.(humas)

 

Tags: borneo fokusborneoDinas Pendidikan KaltaraFB. FokusborneoPandemiPembelajaranPendidikanProv.Kaltara

Berita Lainnya

Daerah

DPUPR-Perkim Dukung Penilaian Ombudsman Tingkatkan Kualitas Pelayanan

8 Oktober 2026 20:02
Rayakan HUT Ke-37, Bank Raya Hadirkan Pengalaman Raya Active melalui Jalan Sehat 
Daerah

Rayakan HUT Ke-37, Bank Raya Hadirkan Pengalaman Raya Active melalui Jalan Sehat 

8 Oktober 2026 19:39
BPBD Kaltara Gelar Simulasi Penanganan Karhutla dan Banjir
Daerah

Jelang HUT ke-66, Syarwani Ziarah dan Kenang Jasa Pemimpin Bulungan

8 Oktober 2026 19:06
Daerah

Pemkab Bulungan Perluas Akses Internet, WiFi Publik Kini Menjangkau 30 Titik

8 Oktober 2026 18:08
Di Tengah Pemulihan Kelistrikan, PLN Tetap Layani Wilayah Perbatasan
Daerah

Di Tengah Pemulihan Kelistrikan, PLN Tetap Layani Wilayah Perbatasan

8 Oktober 2026 17:54
Daerah

BPBD Kaltara Gelar Simulasi Penanganan Karhutla dan Banjir

8 Oktober 2026 17:46
Next Post
7 Persen Ekonomi Kaltara Ditopang Kelautan dan Perikanan

7 Persen Ekonomi Kaltara Ditopang Kelautan dan Perikanan

Kapolres Nunukan Lepas BKO dari Sat Brimobda Aceh di Pelabuhan Lem Hi Jung

Kemendikbud Buka Peluang P3K, Ingkong Ala: Ini Kabar Baik Untuk Guru Honorer 

Kemendikbud Buka Peluang P3K, Ingkong Ala: Ini Kabar Baik Untuk Guru Honorer 

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Kisah Siganak Hibot, Transformasi Dari Layar SMPN 7 Menuju Gerakan Karakter Kota Tarakan

    Kisah Siganak Hibot, Transformasi Dari Layar SMPN 7 Menuju Gerakan Karakter Kota Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kunjungi Yonif TP 922/Upun Taka, Menhan Sjafrie Tekankan Kesiapan Prajurit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Danrem 092/Maharajalila Sambut Kunker Menhan di Yonif TP 880/Benuanta dan Yonif TP 922/Upun Taka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berkat Perjuangan Hiyatul, Nelayan Tarakan Mendapat Bantuan 40 Mesin Kapal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menhan RI Sjafrie Sjamsoeddin Kunjungi Tana Tidung, Ibrahim Ali Sambut di Batalyon 922

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

DPUPR-Perkim Dukung Penilaian Ombudsman Tingkatkan Kualitas Pelayanan

8 Oktober 2026 20:02
Wamen ATR/Waka BPN: Integrasi Data Hak, Tata Ruang, dan Nilai Tanah Jadi Kunci Tata Kelola Pertanahan

Wamen ATR/Waka BPN: Integrasi Data Hak, Tata Ruang, dan Nilai Tanah Jadi Kunci Tata Kelola Pertanahan

8 Oktober 2026 19:59
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP