TARAKAN – Kelurahan Lingkas Ujung diresmikan menjadi kelurahan BERSINAR oleh Wakil Wali Kota Tarakan Effendi Djuprianto di Balai Kelurahan Lingkas Ujung, Rabu (23/12/2020).
BERSINAR merupakan kegiatan yang digagas Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tarakan. Dimana arti dari kata BERSINAR merupakan singkatan dari Bersih Narkoba.
Dipilihnya Kelurahan Lingkas Ujung yang pertama menjadi kelurahan BERSINAR bukan tanp alasan. Menurut Agus Surya Dewi, Kepala BNN Kota Tarakan, pihaknya memprioritaskan daerah-daerah yang rawan narkoba, selain itu didukung juga dengan aktifitas dari penggiatnya.

“Kita pilih saat ini memang daerah-daerah yang sangat rawan dan kemudian aktifitas dari para penggiat dengan harapan mereka peduli dengan lingkungannya. Tugas penggiat adalah merangkul sebanyak-banyaknya pecandu narkoba untuk dilakukan rehabilitasi”, ungkapnya.
Sependapat dengan Kepala BNN Trk, Dandim 0907/Trk melalui Danramil Tarakan Timur Mayor Inf Sarwono, juga sangat mendukung terciptanya kelurahan-kelurahan yang bersih dari narkoba, karena berdasarkan penyelidikan terakhir BNN saat ini sindikat pengedar narkoba sudah beroperasi di tingkat kelurahan dan kecamatan.
“Perkembangan terakhir para sindikat pengedar narkoba telah menjadikan kelurahan ataupun desa-desa di wilayah kita sebagai sasaran strategis untuk menyebarkan barang haram tersebut. Oleh karena itu marilah kita bersama-sama memberantas narkoba mulai dari lingkungan tempat tinggal, sekolah dan kerja agar bersih dari narkobaâ€, jelasnya.(*/as)