NUNUKAN – Polres Nunukan melakukan pemusnahan Barang Bukti (BB) dalam rangka Sitkamtibmas akhir Tahun 2020 di halaman Mapolres Nunukan Jl. Bharatu Muhammad Aldi, Kelurahan Nunukan Selatan, Kabupaten Nunukan, Kamis (31/12/20).
Kegiatan yang dipimpin langsung Kapolres Nunukan AKBP. Saiful Anwar, S.IK ini, turut dihadiri Kasdim 0911 Nunukan Mayor Inf Biringallo, S.Sos, Kepala BNNK Nunukan Kompol Sunarto, Dandenpomal Lanal Nunukan Kapten Laut (PM) Danang Setiaji, S.ST, Dansubden 3 Detasemen A Pelopor Nunukan Ipda Edison, SH, Kasatpol PP Pemda Nunukan Abdul Kadir, perwakilan Pengadilan Negeri Nunukan Andreas, SH, dan insan pers serta tamu undangan Lainnya.
Dalam press rilisnya Kapolres Nunukan menyampaikan sebagai tolak ukur kinerja dalam menciptakan kamtibmas, pengungkapan kasus yang dilakukan Polres Nunukan tahun 2020 meningkat dibandingkan 2019 lalu. Selama Januari-Desember 2020, Polres Tarakan telah menangani 100 laporan dengan jumlah tersangka 158 orang dengan sejumlah barang bukti.
“Selama 2020 barang bukti narkotika gologan I dengan jenis sabu-sabu yang diamankan sebanyak 4.220 gram dan ekstasi 8 butir dengan berat 2,4 gram, dengan tersangka WNI kaki-laki 144 orang dan perempuan sebanyak 14 orang,” ujar Kapolres.

Selain itu, Polres Nunukan juga berhasil mengamankan/menyita 1.638 botol minuman keras (Miras) dengan berbagai jenis dan merek dari club malam yang ada di Kabupaten Nunukan. Miras yang disita memiliki kadar alkohol diatas 5 persen seperti Vodka, Anggur, Bir bintang yang berasal dari Malaysia dan Indonesia.
“Pemusnahan BB seperti sabu-sabu dan ekstasi dilakukan dengan cara melarutkan kedalam air dan dibuang ke got yang airnya mengalir. Untuk miras berakohol dimusnahkan dengan cara digilas dengan alat berat,” bebernya.
Kapolres Nunukan menambahkan para penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu, kebanyakan dari kalagan pelajar dari tingkat SD, SMP, SMA, dan Mahasiswa serta PNS dan masyarakat umum.
“Saya meminta kepada Pemerintah Daerah agar terutama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Nunukan serta dari pihak TNI-Polri agar memberikan sosialisasi kepada kalangan pelajar atau anak didik agar mengerti bahayanya menggunakan narkotika jenis sabu yang dapat merusak generasi bangsa,” imbaunya.
Polres Nunukan berkomitmen akan terus memerangi narkoba agar peredaran bisa dicegah dan diminimalisir di Kabupaten Nunukan.
“Saya sampaikan kami tetap berkomitmen tidak akan lelah untuk perang melawan narkoba. Saya ingatkan untuk bandar kalau ada yang tertangkap atau ketahuan dilapangan sudah saya perintahkan kepada anggota agar ditembak ditempat saja. Tentunya sesuai dengan prosedur yang berlaku, tembak ditempat ini sebagai keseriusan kita bahwa kami tidak main-main. Khusus untuk peredaran yang melibatkan anggota Polri, saya tidak segan-segan akan mengajukan tindakan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH),”tegasnya.
Di akhir kegiatan, ditandatangani berita acara pemusnahan barang bukti oleh Kepolisian Resort Nunukan, Kejaksaan dan BNN Nunukan.(**/iik)
Discussion about this post