TARAKAN – Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarakan Provinsi Kaltara, dr Hasbi Hasyim mengatakan sudah menyerahkan data CCTV ke pihak kepolisian terkait dugaan kelalian dan penganiayaan tenaga medis kepada pasien.
Hasbi mengatakan sudah menerima surat dari Polres Tarakan pada Jumat (15/1/2021) dan pihaknya sudah kooperatif dengan memberikan data rekaman CCTV kepada kepolisian.
“Kami sudah serahkan data CCTV ke pihak kepolisian (Polres Tarakan),†Senin (18/1/2021).
Lebih lanjut, Ia mengatakan tenaga medis yang bertugas saat kejadian sudah dikumpulkan dan dimintai keterangan dan yang bersangkutan segera menghadap Kabid Medis dan Komite Etik Hukum RSUD Tarakan.
“Nanti kepolisian akan melihat lewat data yang sudah diberikan, CCTV tidak bisa dibohongi,” tuturnya kepada awak media.
Hasbi tegaskan permintaan kepolisian sudah dilakukan, termasuk permintaan SOP (standar operasional prosedur) RSUD Tarakan. “Kami juga ada konsultasi dengan biro Hukum Provinsi Kaltara terkait hal ini,†sambungnya.
Terkait apakah ada kelalaian, RSUD Tarakan menyerahkan sepenuhnya kepada proses penyelidikan, terkait hukuman terhadap tenaga kesehatan nantinya majelis kode etik yang akan menentukan. (*/iik)
Direktur RSUD Tarakan Sebut Sudah Serahkan Data CCTV Untuk Proses Penyelidikan
TARAKAN – Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarakan Provinsi Kaltara, dr Hasbi Hasyim mengatakan sudah menyerahkan data CCTV ke pihak kepolisian terkait dugaan kelalian dan penganiayaan tenaga medis kepada pasien.
Hasbi mengatakan sudah menerima surat dari Polres Tarakan pada Jumat (15/1/2021) dan pihaknya sudah kooperatif dengan memberikan data rekaman CCTV kepada kepolisian.
“Kami sudah serahkan data CCTV ke pihak kepolisian (Polres Tarakan),†Senin (18/1/2021).
Lebih lanjut, Ia mengatakan tenaga medis yang bertugas saat kejadian sudah dikumpulkan dan dimintai keterangan dan yang bersangkutan segera menghadap Kabid Medis dan Komite Etik Hukum RSUD Tarakan.
“Nanti kepolisian akan melihat lewat data yang sudah diberikan, CCTV tidak bisa dibohongi,” tuturnya kepada awak media.
Hasbi tegaskan permintaan kepolisian sudah dilakukan, termasuk permintaan SOP (standar operasional prosedur) RSUD Tarakan. “Kami juga ada konsultasi dengan biro Hukum Provinsi Kaltara terkait hal ini,†sambungnya.
Terkait apakah ada kelalaian, RSUD Tarakan menyerahkan sepenuhnya kepada proses penyelidikan, terkait hukuman terhadap tenaga kesehatan nantinya majelis kode etik yang akan menentukan. (*/iik)