• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

Jamin Hak JKN Pekerja, BPJS Kesehatan Tarakan Buka Pengaduan Jemput Bola

by Redaksi
13/06/2026
in Daerah
A A
Jamin Hak JKN Pekerja, BPJS Kesehatan Tarakan Buka Pengaduan Jemput Bola

BPJS Kesehatan Tarakan meluncurkan gerakan "Jemput Bola Pengaduan Pekerja". Foto: ist

​TARAKAN, Fokusborneo.com – BPJS Kesehatan Kantor Cabang Tarakan resmi meluncurkan gerakan “Jemput Bola Pengaduan Pekerja” guna memastikan seluruh pekerja atau buruh non-ASN di Kota Tarakan mendapatkan hak jaminan sosial kesehatannya.

Langkah strategis ini diambil sebagai bentuk komitmen nyata dalam menegakkan regulasi dan melindungi kesejahteraan para pekerja beserta keluarganya.

Baca Juga

Tiga Dapur MBG di Suspend, Yayasan Sadewa Upayakan Percepatan Pembenahan

Klarifikasi Korwil SPPG Tarakan Terkait Status Suspend 5 Dapur, Kewenangan Ada di Pusat

Pelepasan Anggota KORPRI Purnabakti, Plt Sekda Tarakan Tegaskan Pensiun Bukan Akhir Pengabdian

Bersama Ombudsman, Kaltara Bangun Pelayanan Publik yang Semakin Berkualitas

​Kepala Kantor Cabang BPJS Kesehatan Kota Tarakan, Yusef Eka Darmawan, S.E., M.M., AAAK, menegaskan kegiatan ini merupakan tindak lanjut langsung dari amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 Pasal 15.

Di mana dalam aturan tersebut, setiap pemberi kerja memiliki kewajiban hukum untuk mendaftarkan diri dan pekerjanya ke dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

​”Kami menginisiasi Kegiatan Jemput Bola Pengaduan ini khusus bagi para pekerja, buruh, tenaga kesehatan, hingga tenaga pendidik non-ASN yang sampai saat ini belum didaftarkan oleh pemberi kerjanya. Dalam pelaksanaannya, kami bersinergi erat dengan Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Utara dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Utara,” ujar Yusef dalam keterangannya di Tarakan, Jumat (12/06/26).

Yusef menjelaskan, setiap pekerja yang menerima upah dari pemberi kerja di Kota Tarakan pada dasarnya memiliki hak yang sangat jelas dan dijamin regulasi.

Hak tersebut mencakup kepesertaan JKN dengan fasilitas ruang rawat kelas 1 (satu) yang berlaku untuk satu keluarga mencakup suami/istri dan maksimal tiga orang anak.

Untuk mempermudah para pekerja yang haknya belum terpenuhi, BPJS Kesehatan membuka akses pengaduan seluas-luasnya.

Laporan dapat disampaikan secara langsung dengan mendatangi Kantor BPJS Kesehatan Cabang Tarakan, Kantor Ombudsman RI Perwakilan Kaltara, Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kota Tarakan, serta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kaltara.

Selain layanan tatap muka, pihak BPJS Kesehatan juga menyediakan kanal digital yang praktis melalui tautan resmi: linktr.ee/LaporJKN_kctrk.

​”Setiap laporan atau pengaduan yang masuk ke kami, dipastikan akan langsung ditindaklanjuti secara lintas instansi bersama Ombudsman dan Dinas Tenaga Kerja, tentunya dengan berpedoman pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Yusef.

Sebagai langkah penguatan di lapangan, Yusef mengimbau seluruh elemen masyarakat, mulai dari Lurah, Ketua RW, Ketua RT, hingga pimpinan Badan Usaha (baik skala kecil, sedang, maupun besar), yayasan, dan lembaga lainnya di Tarakan untuk aktif mengawal gerakan ini.

BPJS Kesehatan juga telah menyebarkan materi edukasi berupa flyer himbauan untuk meningkatkan pemahaman bersama.

​Dalam waktu dekat, Pemerintah Daerah setempat juga dijadwalkan akan menerbitkan Surat Edaran resmi guna memperkuat kepatuhan para pemberi kerja di wilayah Tarakan.

​Melalui gerakan massal ini, BPJS Kesehatan mengusung sebuah pesan kuat yang tertuang dalam tagline utama mereka “1 Pekerja Terdaftar JKN = Satu Keluarga Terlindungi = Kesejahteraan Pekerja Terjaga”

​”Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas perhatian dan kerja sama dari semua pihak. Mari bersama-sama kita pastikan tidak ada lagi pekerja di Tarakan yang terabaikan hak kesehatannya,” pungkas Yusef.(*/mt)

Tags: BPJSBpjs KesehatanDisnakerHeadlineJaminan Kesehatan NasionalJemput bolaJKNOmbudsmanYusef Eka Darmawan

Berita Lainnya

Tiga Dapur MBG di Suspend, Yayasan Sadewa Upayakan Percepatan Pembenahan
Daerah

Tiga Dapur MBG di Suspend, Yayasan Sadewa Upayakan Percepatan Pembenahan

18 Juli 2026 17:34
Klarifikasi Korwil SPPG Tarakan Terkait Status Suspend 5 Dapur, Kewenangan Ada di Pusat
Daerah

Klarifikasi Korwil SPPG Tarakan Terkait Status Suspend 5 Dapur, Kewenangan Ada di Pusat

18 Juli 2026 15:39
Daerah

Pelepasan Anggota KORPRI Purnabakti, Plt Sekda Tarakan Tegaskan Pensiun Bukan Akhir Pengabdian

18 Juli 2026 14:38
Bersama Ombudsman, Kaltara Bangun Pelayanan Publik yang Semakin Berkualitas
Daerah

Bersama Ombudsman, Kaltara Bangun Pelayanan Publik yang Semakin Berkualitas

17 Juli 2026 18:13
MPLS SMPN 1 Tarakan Resmi Ditutup, Perkuat Karakter Lewat Kebersamaan dan Edukasi
Daerah

MPLS SMPN 1 Tarakan Resmi Ditutup, Perkuat Karakter Lewat Kebersamaan dan Edukasi

17 Juli 2026 15:31
Lepas 20 ASN Purnabakti, DP KORPRI Tarakan: Purnatugas dengan Baik Adalah Pensiun Paling Istimewa
Daerah

Lepas 20 ASN Purnabakti, DP KORPRI Tarakan: Purnatugas dengan Baik Adalah Pensiun Paling Istimewa

17 Juli 2026 15:23
Next Post
BPN Kaltim Bahas Percepatan Pengadaan Tanah Tol Akses IKN Bersama Penasihat Khusus Presiden

BPN Kaltim Bahas Percepatan Pengadaan Tanah Tol Akses IKN Bersama Penasihat Khusus Presiden

Sosialisasikan SOP Persuratan, Bawaslu Tarakan Perkuat Tata Kelola Administrasi

Sosialisasikan SOP Persuratan, Bawaslu Tarakan Perkuat Tata Kelola Administrasi

Peringatan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H di Pulau Bunyu Berjalan Aman dan Khidmat

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Ketua Umum TP PKK Tutup HUT ke-46 Dekranas, Tegaskan Komitmen Majukan Perajin Daerah

    Balikpapan Lahirkan Dua Atlet yang Bermain di Timnas Voli , Rama dan Sakira

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Bogor ke Tana Tidung, Pengabdian Tanpa Batas Urvana Florensius

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolda Kaltara Sampaikan Commander Wish sebagai Pedoman Penguatan Kinerja dan Pelayanan Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kawal Kedaulatan Batas Negara Melalui Ekspedisi Rupiah Berdaulat Wilayah Kaltara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dukung Pengamanan Aset Negara, BPN Balikpapan Serahkan Tiga Sertipikat Aset PLN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Semarak Hari Bhayangkara ke-80, Wakapolda Kaltara Buka Turnamen E-Sports Kapolda Kaltara Cup 2026

18 Juli 2026 21:02
Tiga Dapur MBG di Suspend, Yayasan Sadewa Upayakan Percepatan Pembenahan

Tiga Dapur MBG di Suspend, Yayasan Sadewa Upayakan Percepatan Pembenahan

18 Juli 2026 17:34
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP