TANA TIDUNG – DPRD Kabupaten Tana Tidung mengelar rapat paripurna dengan agenda penetapan pengumuman pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati KTT masa jabatan 2016 – 2021, di Kantor DPRD KTT, Kamis (21/1/21). Masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati KTT H. Undunsyah dan Markus, berakhir 17 Februari 2021.
“Sesuai dengan aturan, maka DPRD diharuskan menyampaikan pengumuman penetapan usulan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Tana Tidung masa jabatan 2016-2021 melalui rapat paripurna. Kemudian, mengusulkan pada Kemendagri melalui Gubernur untuk menetapkan pemberhentian tersebut,” kata Ketua DPRD KTT Jamhari, saat memimpin rapat paripurna.
Rapat paripurna ini, turut dihadiri Dandim 0914/Tana Tidunh Letkol. Czi. Prio Tri Utomo, Sekda KTT Said Agil, Ketua KPU, Kapolsek, Kepala OPD, dan anggota DPRD KTT.

“Terkait administrasinya kami minta Sekretariat DPRD untuk segera menyampaikan surat pada Kemendagri melalui Gubernur Kaltara untuk melakukan penetapan pemberhentian ini,” ujarnya.



Sementara itu, Bupati KTT yang diwakili Sekda KTT Said Aqil menyampaikan terima kasih kepada DPRD Tana Tidung yang telah mengelar rapat paripurna dalam rangka penetapan pengumuman usulan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Tana Tidung masa jabatan 2016-2021.
“Atas nama pribadi kami menyampaikan terimakasih kepada seluruh DPRD KTT. Paripurna istimewa digelar untuk memenuhi amanat Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah dalam pasal 154 ayat 1 huruf e, dinyatakan bahwa DPRD Kabupaten Kota mempunyai tugas dan wewenang mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur sebagai perwakilan pemerintah pusat,” ucapnya.

Dalam pasal 78 dan 79 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 dijelaskan, pemberhentian kepala daerah dan wakil kepala daerah dikarenakan akhir masa jabatannya harus diumumkan oleh pimpinan DPRD dalam rapat paripurna.
“Atas nama Bupati dan Wakil Bupati periode 2016-2021, kami mengucapkan terimakasih atas kerjasama, kritik dan saran yang konsumtif demi kemajuan pemerintah dan pembangunan di KTT. Kami juga meminta maaf kepada semua pihak atas kesalahan selama 5 tahun kepemimpinan, baik perilaku, perkataan, serta hal-hal yang kurang berkenan dihati kita semua,” pungkasnya.
Pada kesempatan ini, H. Undunsyah-Markus juga mengucapkan terimakasih kepada masyarakat atas amanah yang diberikan untuk menjadi Bupati dan Wakil Bupati KTT periode 2016-2021. Semoga kedepan, KTT lebih baik, sejahtera dan damai.(ai/Iik)